SuaraJogja.id - Presenter sekaligus perancang busana terkenal asal Indonesia, Ivan Gunawan, memenuhi panggilan Pengadilan Negeri (PN) Bandung dalam kasus robot trading DNA Pro, Selasa (1/11/2022) kemarin. Desainer tersebut hadir sebagai saksi dalam sidang kasus trading ilegal DNA Pro di Pengadilan Negeri Kelas 1 Bandung.
Menjadi saksi, ia duduk di kursi persidangan dan dicecar berbagai pertanyaan oleh majelis hakim. Menjadi hal yang tak terbayangkan bagi Ivan Gunawan akan duduk di kursi tersebut. Pasalnya, ia hanya diminta menjadi endorser dari bisnis trading itu.
Dirinya mengaku hanya sebatas membuat konten sesuai dengan perjanjian kerja sama, akan tetapi semua materi sudah diberikan oleh pihak pengembang. Hal itu berjalan selama 3 bulan.
"Saya dihadirkan menjadi saksi, di mana memang saya menjawab sesuai dengan yang saya tahu, apa yang saya kerjakan, tidak ada yang saya kurangi dan tidak ada yang saya lebihkan," ujar Ivan Gunawan kepada awak media usai menjalani persidangan.
Meski menyita beberapa kegiatannya, akan tetapi dirinya mengaku tetap hadir di persidangan untuk membantu jalannya proses penyelidikan lebih lanjut. Ia menjelaskan bahwa dirinya hanya diminta menjadi endorser dari bulan Januari hingga Maret 2022 lalu.
"Meski menyita pekerjaan saya, menyita waktu saya, tapi saya berharap kehadiran saya bisa membantu proses penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya.
Ivan Gunawan sendiri mengaku sudah tidak tenang sejak bulan pertama. Oleh karena itu, dirinya meminta untuk mengeluarkan surat pemberhentian kontrak dari kedua pihak. Ia mengira usai pemberhentian kontrak tersebut, dirinya tak lagi disangkutpautkan dengan kasus yang menimpa bisnis trading tersebut.
"Tapi ternyata saya dipanggil, saya diminta untuk memberikan keterangan di kepolisian, sampai kontrak selesai, masih diminta hadir di persidangan, jadi ya saya ikutin saja, karena saya berdiri di sini, ya mungkin apa yang saya alami ini bisa memberikan titik terang untuk permasalahan ini," kata dia.
Kontributor Suarajogja.id: Dinna Lailiyah
Baca Juga: Kesaksian Ivan Gunawan di Pengadilan Terkait Penipuan Investasi DNA Pro
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
Terkini
-
Chemistry Keisya Levronka dan Paul Aro Warnai Film 'Dan Bandung', Bakal Berperan Jadi Siapa?
-
Special Clip 'Dan Bandung': Romansa Basil-Elma dan Syahdunya Kota Kembang
-
KKN Jadi Ajang Kekerasan Seksual, Kampus Ancam DO Mahasiswa Pelaku Kejahatan
-
Praperadilan Dikabulkan, Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dinyatakan Cacat Hukum
-
Dorong Ekonomi, Volume Transaksi Merchant BRI Raih Rp67,9 Triliun