SuaraJogja.id - Presenter sekaligus perancang busana terkenal asal Indonesia, Ivan Gunawan, memenuhi panggilan Pengadilan Negeri (PN) Bandung dalam kasus robot trading DNA Pro, Selasa (1/11/2022) kemarin. Desainer tersebut hadir sebagai saksi dalam sidang kasus trading ilegal DNA Pro di Pengadilan Negeri Kelas 1 Bandung.
Menjadi saksi, ia duduk di kursi persidangan dan dicecar berbagai pertanyaan oleh majelis hakim. Menjadi hal yang tak terbayangkan bagi Ivan Gunawan akan duduk di kursi tersebut. Pasalnya, ia hanya diminta menjadi endorser dari bisnis trading itu.
Dirinya mengaku hanya sebatas membuat konten sesuai dengan perjanjian kerja sama, akan tetapi semua materi sudah diberikan oleh pihak pengembang. Hal itu berjalan selama 3 bulan.
"Saya dihadirkan menjadi saksi, di mana memang saya menjawab sesuai dengan yang saya tahu, apa yang saya kerjakan, tidak ada yang saya kurangi dan tidak ada yang saya lebihkan," ujar Ivan Gunawan kepada awak media usai menjalani persidangan.
Meski menyita beberapa kegiatannya, akan tetapi dirinya mengaku tetap hadir di persidangan untuk membantu jalannya proses penyelidikan lebih lanjut. Ia menjelaskan bahwa dirinya hanya diminta menjadi endorser dari bulan Januari hingga Maret 2022 lalu.
"Meski menyita pekerjaan saya, menyita waktu saya, tapi saya berharap kehadiran saya bisa membantu proses penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya.
Ivan Gunawan sendiri mengaku sudah tidak tenang sejak bulan pertama. Oleh karena itu, dirinya meminta untuk mengeluarkan surat pemberhentian kontrak dari kedua pihak. Ia mengira usai pemberhentian kontrak tersebut, dirinya tak lagi disangkutpautkan dengan kasus yang menimpa bisnis trading tersebut.
"Tapi ternyata saya dipanggil, saya diminta untuk memberikan keterangan di kepolisian, sampai kontrak selesai, masih diminta hadir di persidangan, jadi ya saya ikutin saja, karena saya berdiri di sini, ya mungkin apa yang saya alami ini bisa memberikan titik terang untuk permasalahan ini," kata dia.
Kontributor Suarajogja.id: Dinna Lailiyah
Baca Juga: Kesaksian Ivan Gunawan di Pengadilan Terkait Penipuan Investasi DNA Pro
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
PTN Masih Ngeyel Buka Jalur Mandiri, PTS di Jogja Terancam Tutup Prodi
-
BRI Umumkan Buyback Saham Hingga Rp500 Miliar Sesuai Ketentuan OJK
-
Kemarau Panjang Mengintai, Penyakit dari Flu, Iritasi Mata hingga Dehidrasi Ancam Warga Bantul
-
8 Orang Diperiksa dalam Kasus Dugaan Malapraktik, Dua Dokter RSUD Prambanan Dimintai Keterangan
-
Shafiyah Journey & Expo 2026 Bakal Hadir di Jogja: Jadi Ruang Terpadu Gaya Hidup Islami