Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 04 November 2022 | 15:10 WIB
Ivan Gunawan saat ditemui di Jakarta, Kamis (27/10). [Suara.com/Oke Atmaja]

SuaraJogja.id - Presenter sekaligus perancang busana terkenal asal Indonesia, Ivan Gunawan, memenuhi panggilan Pengadilan Negeri (PN) Bandung dalam kasus robot trading DNA Pro, Selasa (1/11/2022) kemarin. Desainer tersebut hadir sebagai saksi dalam sidang kasus trading ilegal DNA Pro di Pengadilan Negeri Kelas 1 Bandung.

Menjadi saksi, ia duduk di kursi persidangan dan dicecar berbagai pertanyaan oleh majelis hakim. Menjadi hal yang tak terbayangkan bagi Ivan Gunawan akan duduk di kursi tersebut. Pasalnya, ia hanya diminta menjadi endorser dari bisnis trading itu.

Dirinya mengaku hanya sebatas membuat konten sesuai dengan perjanjian kerja sama, akan tetapi semua materi sudah diberikan oleh pihak pengembang. Hal itu berjalan selama 3 bulan.

"Saya dihadirkan menjadi saksi, di mana memang saya menjawab sesuai dengan yang saya tahu, apa yang saya kerjakan, tidak ada yang saya kurangi dan tidak ada yang saya lebihkan," ujar Ivan Gunawan kepada awak media usai menjalani persidangan.

Baca Juga: Kesaksian Ivan Gunawan di Pengadilan Terkait Penipuan Investasi DNA Pro

Meski menyita beberapa kegiatannya, akan tetapi dirinya mengaku tetap hadir di persidangan untuk membantu jalannya proses penyelidikan lebih lanjut. Ia menjelaskan bahwa dirinya hanya diminta menjadi endorser dari bulan Januari hingga Maret 2022 lalu.

"Meski menyita pekerjaan saya, menyita waktu saya, tapi saya berharap kehadiran saya bisa membantu proses penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya.

Ivan Gunawan sendiri mengaku sudah tidak tenang sejak bulan pertama. Oleh karena itu, dirinya meminta untuk mengeluarkan surat pemberhentian kontrak dari kedua pihak. Ia mengira usai pemberhentian kontrak tersebut, dirinya tak lagi disangkutpautkan dengan kasus yang menimpa bisnis trading tersebut.

"Tapi ternyata saya dipanggil, saya diminta untuk memberikan keterangan di kepolisian, sampai kontrak selesai, masih diminta hadir di persidangan, jadi ya saya ikutin saja, karena saya berdiri di sini, ya mungkin apa yang saya alami ini bisa memberikan titik terang untuk permasalahan ini," kata dia.

Kontributor Suarajogja.id: Dinna Lailiyah

Baca Juga: Begini Jawaban Ivan Gunawan saat Ditanya Hakim PN Bandung soal Endorsement dari DNA Pro

Load More