SuaraJogja.id - Presenter sekaligus perancang busana terkenal asal Indonesia, Ivan Gunawan, memenuhi panggilan Pengadilan Negeri (PN) Bandung dalam kasus robot trading DNA Pro, Selasa (1/11/2022) kemarin. Desainer tersebut hadir sebagai saksi dalam sidang kasus trading ilegal DNA Pro di Pengadilan Negeri Kelas 1 Bandung.
Menjadi saksi, ia duduk di kursi persidangan dan dicecar berbagai pertanyaan oleh majelis hakim. Menjadi hal yang tak terbayangkan bagi Ivan Gunawan akan duduk di kursi tersebut. Pasalnya, ia hanya diminta menjadi endorser dari bisnis trading itu.
Dirinya mengaku hanya sebatas membuat konten sesuai dengan perjanjian kerja sama, akan tetapi semua materi sudah diberikan oleh pihak pengembang. Hal itu berjalan selama 3 bulan.
"Saya dihadirkan menjadi saksi, di mana memang saya menjawab sesuai dengan yang saya tahu, apa yang saya kerjakan, tidak ada yang saya kurangi dan tidak ada yang saya lebihkan," ujar Ivan Gunawan kepada awak media usai menjalani persidangan.
Meski menyita beberapa kegiatannya, akan tetapi dirinya mengaku tetap hadir di persidangan untuk membantu jalannya proses penyelidikan lebih lanjut. Ia menjelaskan bahwa dirinya hanya diminta menjadi endorser dari bulan Januari hingga Maret 2022 lalu.
"Meski menyita pekerjaan saya, menyita waktu saya, tapi saya berharap kehadiran saya bisa membantu proses penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya.
Ivan Gunawan sendiri mengaku sudah tidak tenang sejak bulan pertama. Oleh karena itu, dirinya meminta untuk mengeluarkan surat pemberhentian kontrak dari kedua pihak. Ia mengira usai pemberhentian kontrak tersebut, dirinya tak lagi disangkutpautkan dengan kasus yang menimpa bisnis trading tersebut.
"Tapi ternyata saya dipanggil, saya diminta untuk memberikan keterangan di kepolisian, sampai kontrak selesai, masih diminta hadir di persidangan, jadi ya saya ikutin saja, karena saya berdiri di sini, ya mungkin apa yang saya alami ini bisa memberikan titik terang untuk permasalahan ini," kata dia.
Kontributor Suarajogja.id: Dinna Lailiyah
Baca Juga: Kesaksian Ivan Gunawan di Pengadilan Terkait Penipuan Investasi DNA Pro
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik
-
Hasil Operasi Pekat Progo: Polda DIY Ringkus 65 Tersangka, Sita Ribuan Miras hingga Amankan Mucikari