SuaraJogja.id - Cara pasang set top box tv digital makin ramai dibahas seiring dengan dimatikannya siaran TV analog per tanggal 2 November 2022 oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Masyarakat yang berada dalam wilayah Analog Switch Off (ASO) saat ini sudah tidak bisa lagi menonton TV analog, mereka harus beralih menonton TV melalui TV digital.
Saat ini TV digital sudah tersedia di mana-mana, tidak hanya di toko elektronik saja melainkan juga sudah tersedia di beberapa marketplace.
Namun yang perlu diketahui bahwa untuk menonton siaran TV digital tidak melulu harus membeli TV digital, sebenarnya masyarakat masih bisa menonton siaran langsung TV digital menggunakan perangkat TV analog.
Agar bisa menikmati siaran TV digital dengan menggunakan TV analog, masyarakat perlu memiliki set top box (STB), kendati demikian tidak banyak yang paham mengenai bagaimana memasang sekaligus mengatur set top box TV digital.
Berikut 7 cara pasang set top box TV digital yang mudah untuk kalian pelajari dan bisa diterapkan saat memasang dan menyetting set top box digital yang kalian miliki.
1. Pastikan set top box yang dibeli sudah memperoleh sertifikasi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
2. Buka kemasan set top box yang di dalamnya berisi remote, adaptor, kartu garansi, buku panduan serta kabel RCA (warna merah, kuning, dan putih).
3. Kabel antena yang terpasang di TV dipindah ke perangkat set top box.
Baca Juga: Penjualan Set Top Box di Cilegon Laku Keras, Emak-emak: Biar Bisa Nonton Sinetron Ikatan Cinta!
4. Pasang kabel RCA yang ada di TV yang terhubung ke set top box.
5. Langkah selanjutnya nyalakan TV dan set top box
6. Masuk ke setting, pilih HDMI. Apabila TV tidak ada HDMI maka pilih menu AV.
7. Langkah terakhir tinggal pilih menu pencarian saluran, maka dengan otomatis akan mendeteksi siaran TV digital.
Jika siaran TV digital terdeteksi maka kalian sudah bisa menonton siaran TV digital.
Demikian tata cara pemasangan dan setting set top box TV digital yang bisa kalian pelajari dan terapkan ke TV digital milik kalian masing-masing.
Kontributor : Moh. Afaf El Kurnia
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
DANA Kaget untuk Warga Jogja: Buruan Klaim 'Amplop Digital' Ini!
-
Heboh Arca Agastya di Sleman: BPK Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Situs Candi
-
Gus Ipul Jamin Hak Wali Asuh SR: Honor & Insentif Sesuai Kinerja
-
Rp300 Triliun Diselamatkan, Tapi PLTN Jadi Korban? Nasib Energi Nuklir Indonesia di Ujung Tanduk
-
Penemuan Arca di Sleman: Benarkah Peninggalan Mataram Kuno? Ini Kata Ahli