Para pemain Timnas Prancis diarak dengan bus terbuka menuju Istana Elysee usai menjuarai Piala Dunia 2018, Senin (16/7/2018). [Anadolu]
Final: Prancis 4-2 Kroasia
Pada laga final, Prancis bersua Kroasia yang sebelumnya sukses menghancurkan raksasa sepak bola Eropa yakni Inggris dengan skor 2-1.
Tapi langkah Kroasia untuk merengkuh tropi prestisius itu untuk pertama kalinya harus kandas setelah takluk dari Prancis dengan skor akhir 4-2.
Prancis pun untuk kedua kalinya mampu merengkuh trofi Piala Dunia di tahun 2018.
Kontributor : Moh. Afaf El Kurnia
Berita Terkait
-
Jelang Piala Dunia Qatar 2022, Timnas Uni Emirat Arab vs Timnas Argentina Gelar International Friendly Match
-
Virgil van Dijk Kirim Pesan Menyentuh ke Sadio Mane yang Cedera dan Mungkin Tak Bisa Ikut Piala Dunia 2022, Semangat!
-
Hewan Alpaca Ramal Inggris Kalah dari Iran di Fase Grup B Piala Dunia 2022, Wales Tak Lolos Babak Grup
-
Cara Nonton Streaming Piala Dunia 2022, Dijamin Mudah!
-
Pelatih Iran Ngamuk saat Jumpa Pers Piala Dunia 2022, Ditanya Wartawan di Luar Topik Sepak Bola Sampai Adu Debat
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Jalan Damai 57 Biksu Tembus Panas dan Luka, Yogyakarta Jadi Titik Istimewa Menuju Borobudur
-
Tanggapi Pembubaran Ibadah di Bantul, Sultan HB X: Tidak Ada yang Boleh Merasa Paling Benar Sendiri!
-
Kesbangpol Bantul Kaji Legalitas Tempat Ibadah GMS Usai Dugaan Aksi Pembubaran
-
Tanah Adat Dirampas, Konflik dengan Negara Kian Memanas, RUU Masyarakat Adat Mendesak Disahkan
-
Dua Dekade Gempa Jogja, Ancaman Megathrust dan Pentingnya Klaster Bencana