Dari video yang beredar di media sosial, korban terjatuh dan langsung tak bergerak.
"Tidak [pingsan], memang ada yang menginformasikan pingsan. Tetapi saya kroscek tidak pingsan anak itu. Ditendang jatuh lalu pusing mungkin," kata dia.
6. Pihak sekolah jadi cibiran
Bantahan hingga dugaan tak adanya respon cepat dari SMP Plus Baiturrahman menjadi sorotan masyarakat. Netizen di media sosial ramai-ramai melayangkan cibiran dan desakan agar sekolah bertanggungjawab.
7. Publik desak Ridwan Kamil ambil tindakan tegas
Ramainya aksi bully tersebut membuat geram publik. Tak sedikit netizen yang meminta Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyikapi kasus perundungan di lingkungan pendidikan ini dengan tegas.
8. Polisi selidiki secara mendalam
Kasus bully itu menjadi atensi kepolisian. Polsek Ujungberung didampingi Polrestabes Bandung melakukan penyelidikan mendalam viralnya aksi perundungan tersebut.
9. Sekolah melakukan mediasi ke keluarga korban dan pelaku
Baca Juga: Miris! Siswa SMP Lakukan Aksi Bullying, Teman Dihajar Sampai Pingsan, Warganet: Nggak Ada Kata Damai
Aksi bully tersebut ditanggapi dengan melakukan mediasi. Pihak sekolah mendatangkan keluarga korban dan terduga pelaku hingga mengundang pihak kepolisian.
10. Pelaku diberi sanksi
Kondisi korban setelah pingsan dilaporkan tak begitu parah. Selain itu terduga pelaku dalam video yang menendang hingga membuat korban pingsan hanya diberi sanksi.
Saefullah Abdul Muthalib menjelaskan sanksi yang diberikan kepada terduga pelaku adalah pemisahan aktivitas belajar mengajar hingga masa ajar berakhir melalui pembelajaran daring atau online.
"Kita ada pemberian efek jera kepada pelaku melalui teguran dan nasehat," kata Saefullah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
YOGYAKOMTEK 2026 Resmi Dibuka, Pameran Komputer Terbesar di DIY
-
Honda DBL Jogja 2026 Dimulai: Sensasi Riding Test dan Peluang Bawa Pulang New Honda BeAT
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan
-
Pestapora 2026 Siap Makin Meriah, BRImo Bawa Program Spesial
-
Cak Nun hingga Eross Sheila on 7, Jejak 77 Tahun MUHI Yogyakarta Diabadikan dalam Buku