SuaraJogja.id - Ribuan perangkat desa yang tergabung dalam Paguyuban Lurah dan Pamong Kalurahan "Nayantaka" se-DIY berunjukrasa di kantor DPRD DIY, Kamis (26/01/2023). Mereka datang dari empat kabupaten seperti Kulon Progo, Bantul, Sleman dan Gunung Kidul.
Massa menuntut pemerintah merealisasikan kebijakan masa kerja perangkat desa sampai usia mereka 60 tahun. Sebab hal itu sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. UU tersebut mengamanatkan perangkat desa diberhentikan saat usia mereka 60 tahun.
"Paguyuban meminta masa kerja kami bisa sampai umur 60 tahun," papar Ketua Nayantaka, Gandang Hardjanata disela aksi.
Untuk itu, lanjut Gandang, mereka menolak usulan masa kerja perangkat desa yang rencananya akan disamakan dengan kepala desa (kades). Usulan tersebut disampaikan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (apdesi) ke DPR RI.
Baca Juga: Perangkat Desa Juga Ikutan Demo, Apakah Ini Aksi Pesanan?
Apdesi yang menyampaikan 11 rekomendasi rencana perubahan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mestinya tak mengikutsertakan perangkat desa dalam usulan tersebut. Apalagi perangkat desa tak mempersoalkan Apdesi yang merekomendasikan masa jabatan kades dari 6 tahun menjadi 9 tahun.
"Kenapa usulan [apdesi] seperti itu, itu kejam sekali. Ketika pamong itu kan ada unsur sekretariat, administratur. Kenapa disamakan dengan unsur politik. Itu yang aneh, kan mengangkat perangkat desa tidak ada pemilihan, beda dengan kepala desa yang terpilih," tandasnya.
Alih-alih merecoki pekerjaan perangkat desa, Apdesi diharapkan menyuarakan keluhan mereka. Terlebih sistem pemilihan kedua profesi tersebut berbeda.
"Tujuan kita sama, menolak masa jabatan perangkat desa disamakan kepala desa. Masa kerja perangkat desa saat ini sudah sesuai undang-undang yang digunakan, kenapa mesti diganti seperti kalimat ganti lurah ganti perangkat desa," paparnya.
Sementara Ketua DPRD DIY, Nuryadi mengungkapkan pimpinan DPRD DIY akan menyampaikan keluhan perangkat desa ke DPR RI. Sebab kewenangan kebijakan tentang perangkat desa ada di pusat.
Baca Juga: Tuntut Masa Jabatan Sampai Usia 60 Tahun, Ribuan Perangkat Desa Kebumen Geruduk Jakarta
"Intine aspirasi akan kami sampaikan ke [pusat] sana," tandasnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Buntut Kisruh Apdesi Vs Said Didu, Mendes Yandri Soesanto Ingatkan Kades Tak Cawe-cawe Pembebasan Lahan
-
Said Didu Tolak Mediasi dengan Apdesi: Apanya yang Dimediasi
-
Tegas! Said Didu Tolak Ajakan Damai APDESI usai Kritik PSN PIK-2: Yang Saya Perjuangkan Adalah Rakyat!
-
Bakal Cabut Laporan, Apdesi Siap Selesaikan Perkara Said Didu Lewat Jalur Musyawarah
-
Sosok Kades Pelapor Said Didu Dikuliti Netizen, Disebut Pernah Dilaporkan Dugaan Penyelewengan Dana Desa
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
UMKM Dapat Pesanan Ekspor, Tapi Tak Sanggup Produksi? Ini Biang Keroknya
-
Dari Mucikari Hingga Penjual Bayi, 11 Tersangka TPPO di Yogyakarta Diringkus
-
1.410 Personel Gabungan Kawal Ketat Pilkada Sleman 2024, 16 TPS Rawan jadi Fokus
-
Isu Sosial di Gunungkidul: Banyak Warga Merantau, Anak Tertitip, Berakhir Adopsi
-
Lapor via WA, Bawaslu Sleman Ciduk 6 Terduga Pelaku Politik Uang di Minggir