SuaraJogja.id - Ribuan perangkat desa yang tergabung dalam Paguyuban Lurah dan Pamong Kalurahan "Nayantaka" se-DIY berunjukrasa di kantor DPRD DIY, Kamis (26/01/2023). Mereka datang dari empat kabupaten seperti Kulon Progo, Bantul, Sleman dan Gunung Kidul.
Massa menuntut pemerintah merealisasikan kebijakan masa kerja perangkat desa sampai usia mereka 60 tahun. Sebab hal itu sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. UU tersebut mengamanatkan perangkat desa diberhentikan saat usia mereka 60 tahun.
"Paguyuban meminta masa kerja kami bisa sampai umur 60 tahun," papar Ketua Nayantaka, Gandang Hardjanata disela aksi.
Untuk itu, lanjut Gandang, mereka menolak usulan masa kerja perangkat desa yang rencananya akan disamakan dengan kepala desa (kades). Usulan tersebut disampaikan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (apdesi) ke DPR RI.
Apdesi yang menyampaikan 11 rekomendasi rencana perubahan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mestinya tak mengikutsertakan perangkat desa dalam usulan tersebut. Apalagi perangkat desa tak mempersoalkan Apdesi yang merekomendasikan masa jabatan kades dari 6 tahun menjadi 9 tahun.
"Kenapa usulan [apdesi] seperti itu, itu kejam sekali. Ketika pamong itu kan ada unsur sekretariat, administratur. Kenapa disamakan dengan unsur politik. Itu yang aneh, kan mengangkat perangkat desa tidak ada pemilihan, beda dengan kepala desa yang terpilih," tandasnya.
Alih-alih merecoki pekerjaan perangkat desa, Apdesi diharapkan menyuarakan keluhan mereka. Terlebih sistem pemilihan kedua profesi tersebut berbeda.
"Tujuan kita sama, menolak masa jabatan perangkat desa disamakan kepala desa. Masa kerja perangkat desa saat ini sudah sesuai undang-undang yang digunakan, kenapa mesti diganti seperti kalimat ganti lurah ganti perangkat desa," paparnya.
Sementara Ketua DPRD DIY, Nuryadi mengungkapkan pimpinan DPRD DIY akan menyampaikan keluhan perangkat desa ke DPR RI. Sebab kewenangan kebijakan tentang perangkat desa ada di pusat.
Baca Juga: Perangkat Desa Juga Ikutan Demo, Apakah Ini Aksi Pesanan?
"Intine aspirasi akan kami sampaikan ke [pusat] sana," tandasnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Ramai Kades Minta Jabatan Diperpanjang, Perangkat Desa Di NTB Tilap Dana Desa Ratusan Juta Buat Main Judi
-
Perangkat Desa Demonstrasi, Rocky Gerung: Ada yang Sedang Bermain, Ada Jokowi, Luhut, Tito Karnavian
-
Usai Demo, Perangkat Desa Tinggalkan Sampah Berserakan di Senayan, Publik: Tuntutan Aneh, Eh Nyampah
-
Perangkat Desa Juga Ikutan Demo, Apakah Ini Aksi Pesanan?
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Listyo Sigit Prabowo Segera Diganti, DPR Setujui Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
Terkini
-
DIY Masuk Periode Kekeringan Berkepanjangan, Tiga Kabupaten Dibayangi Kebakaran
-
Raih Ekstra 27.000 GarudaMiles dari Transaksi dengan BRI Kartu Kredit Infinite Prioritas
-
Kemarau Diprediksi hingga Desember, Kulon Progo Perpanjang Siaga Kekeringan
-
Cara PIMPASA Imigrasi Yogyakarta Cegah Perdagangan Orang Lewat Pangan dan Wayang
-
Direproduksi Antar Generasi, 200 Lebih Kasus Bullying Terjadi di Kota Jogja