Para tersangka pembunuhan berencana saat dihadirkan di Mapolresta Sleman, Kamis (2/2/2023).(kontributor/uli febriarni)
Pembunuhan dipicu sakit hati yang dialami oleh tersangka DP. Karena korban S mengaku bisa menggandakan uangnya dari Rp50 juta menjadi Rp5 miliar. Namun, dari janji awal menggandakan dalam waktu sepekan, korban tak mampu merealisasikannya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Aki Wowon Racuni Sekeluarga di Bekasi Pakai Pestisida, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana?
-
Polisi: Kasus Sekeluarga Keracunan di Bekasi Mengarah pada Pembunuhan Berencana
-
Polisi Sebut Kasus Keracunan Satu Keluarga di Bekasi sebagai Pembunuhan Berencana
-
Tinggi Rendahnya Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Berencana Brigadir J Melalui Pertimbangan
-
Jaksa: Tidak Ada Hal Meringankan Hukuman Ferdy Sambo, Terbukti Melakukan Pembunuhan Berencana
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Listyo Diberhentikan, Suyudi Dilantik Prabowo Siang Ini Jadi Kapolri Baru Usai Disetujui DPR
-
Listyo Sigit Prabowo Segera Diganti, DPR Setujui Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
Terkini
-
DIY Masuk Periode Kekeringan Berkepanjangan, Tiga Kabupaten Dibayangi Kebakaran
-
Raih Ekstra 27.000 GarudaMiles dari Transaksi dengan BRI Kartu Kredit Infinite Prioritas
-
Kemarau Diprediksi hingga Desember, Kulon Progo Perpanjang Siaga Kekeringan
-
Cara PIMPASA Imigrasi Yogyakarta Cegah Perdagangan Orang Lewat Pangan dan Wayang
-
Direproduksi Antar Generasi, 200 Lebih Kasus Bullying Terjadi di Kota Jogja