Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 22 Maret 2023 | 11:23 WIB
Tersangka mutilasi seorang perempuan di Sleman dihadirkan di Mapolda DIY, Rabu (22/3/2023). [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

SuaraJogja.id - Polisi memastikan bahwa tersangka pembunuhan dan mutilasi seorang perempuan di Sleman bukan mantan suami korban. Namun memang tersangka dan korban mutilasi di Sleman sudah saling mengenal sejak beberapa waktu. 

"Untuk hubungan status suami istri yang bersangkutan bukan terikat status suami istri. Antara korban dan tersangka tidak pernah terikan status pernikahan," kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra di Mapolda DIY, Rabu (22/3/2023).


Disampaikan Nuredy, perkenalan korban dan tersangka dimulai lewat media sosial Facebook pada November 2022 lalu. Mereka bahkan juga sudah sempat beberapa kali bertemu.


"Antara korban dan tersangka sudah saling mengenal, itu dimulai dari perkenalan lewat facebook di bulan November 2022 dan sudah beberapa kali ketemu dan beberapa kali berhubungan," terangnya.

Baca Juga: 5 Fakta Kasus Mutilasi Wanita di Sleman: Pelaku Terjerat Utang, Korban Mau Menikah


Nuredy tidak merinci secara spesifik hubungan antara tersangka dan korban. Ia hanya menyebut keduanya memang mengenal baik satu sama lain.


"Hubungan yang bisa kami sampaikan adalah antara tersangka dengan korban saling mengenal dengan baik dan sudah beberapa kali ketemu dan berhubungan intim," terangnya.


Terkait dengan informasi korban merupaka pekerja seks komersil (PSK), ia mengaku belum mengetahui hal tersebut.


"Sampai saat ini kami belum dapatkan data sebagaimana yang disampaikan," tegasmya.


Diungkapkan motif dari tersangka melakukan pembunuhan adalah untuk mendapatkan harta benda milik korban. Menyusul yang bersangkutan mengaku terjerat utang pinjol.

Baca Juga: Pengakuan Pelaku Mutilasi Perempuan di Sleman, Aksi Sadisnya Sudah Direncanakan Dua Hari Sebelum Eksekusi


"Bahwasanya alasan yang bersangkutan melakukan pembunuhan sebagaimana yang disampaikan tadi bahwasanya untuk menguasai harta milik korban dikarenakan tersangka terlilit utang pinjol dari tiga aplikasi senilai Rp8 juta," ungkapnya.


"Sehingga yang bersangkutan mencari cara untuk melunasi hutang dengan mendapatkan uang secara cepat dengan melakukan pembunuhan," sambungnya.


Sedangkan alasan untuk motif mutilasi sendiri, kata Nuredy, digunakan tersangka agar menghilangkan jejak. 


"Adapun alasan atau motif melakukan mutilasi sesuai dengan keterangan tersangka yaitu untuk menyembunyikan jejak," ujarnya.


Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di kamar sebuah wisma daerah Purwodadi, Pakembinangun, Pakem, Sleman, Minggu (19/3/2023) malam. Korban yang diketahui warga Kota Yogyakarta itu ditemukan dengan kondisi sudah termutilasi. 


Berdasarkan hasil autopsi sementara yang diterima kepolisian mayat perempuan tersebut ditemukan dalam kondisi terpotong dalam tiga bagian besar. Ditambah dengan puluhan potongan dalam ukuran lebih kecil. 


Dari hasil identifikasi yang telah dilakukan terhadap korban, perempuan berinisial A (34) tersebut merupakan warga Kalurahan Patehan, Kraton, Kota Yogyakarta. Identitas korban itu teridentifikasi dari KTP yang tertinggal di lokasi kejadian.

Load More