SuaraJogja.id - Media sosial Twitter dengan nama akun Jogja Vibes (@JogjaVibes), mengunggah kabar adanya petugas di kompleks destinasi wisata Candi Ijo, menolak seorang pengunjung beragama Hindu, yang ingin berdoa di salah satu sisi candi.
Dalam unggahannya, admin akun merujuk informasi dari akun tiktok dengan username @zanzabella yang merupakan salah satu aktivis bernama Tengku Zanzabella yang sempat mengkritik jurnalis, Najwa Shihab.
"Akun tiktok dengan username @zanzabella yang hendak melakukan upacara di Candi Ijo mengalami perlakuan yang tidak menyenangkan dari petugas yang berjaga di tempat tersebut. Mereka dilarang untuk memasuki area candi dan melakukan upacara karena dianggap mengganggu," tulis akun Jogka Vibes, kami lansir pada Minggu (7/5/2023).
Sementara itu menilik video yang dimaksud dari tautan utas, nampak dalam sebuah video, Tengku Zanzabella menjelaskan apa yang ia alami di Candi Ijo.
Lewat keterangannya, ia mengatakan telah mengalami perlakuan yang tidak menyenangkan dari petugas yang berjaga di tempat tersebut.
Menurut pengunggah video, Zanzabella dilarang untuk memasuki area candi dan melakukan upacara, oleh petugas, karena dianggap mengganggu.
Bahkan, petugas di sana mengungkapkan sejumlah kata tidak pantas untuknya dan menyebut bahwa dupa yang dibawanya sebagai sampah.
Mengetahui ini, Kepala Dinas Pariwisata Sleman, Ishadi Zayid angkat bicara.
Menurut dia, secara khusus pihaknya hingga kini belum mendapat secara jelas keluhannya seperti apa.
Tapi pihaknya akan mencoba mengonfirmasi dan mengklarifikasi. Mengingat, Candi ijo termasuk salah satu tujuh candi yang diserahkan pemugutan retribusinya kepada Pemerintah Kabupaten Sleman, namun pengelolaan candi-candi itu sepenuhnya ada di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Jadi nanti kami coba konfirmasi, klarifikasi terkait informasi ini. Apakah itu dari petugas Dinas Pariwisata atau yang lain," tuturnya.
"Kalau itu dari Dinas Pariwisata, dan itu benar seperti itu, maka itu jadi bahan evaluasi bagi kami," terangnya.
Pada intinya, Dinas Pariwisata tidak akan membedakan siapapun yang datang ke tiap candi yang berada di bawah kelola retribusi Dinas Pariwisata Sleman.
Ia juga menanggapi soal permintaan wisatawan, yang ingin ada penjelasan mengenai fungsi candi.
"Nah, itu juga yang kemudian nanti akan kami koordinasikan kepada BPCB. Sejauh mana, sebatas apa yang itu [kewenangan pengelolaannya] diberikan kepada Dinas Pariwisata. Atau kalau ada penggunaan-penggunaan khusus, bagaimana mekanismenya? Itu saja nanti, sehingga tidak ada simpang siur," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Sleman Tutup Usia
-
5 Armada Bus Jakarta-Jogja Murah Meriah untuk Libur Sekolah Akhir Tahun 2025
-
Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
-
Waspada Macet Total! Malioboro Tak Ditutup untuk Full Pedestrian saat Tahun Baru
-
Libur Nataru ke Sleman? Ini Sederet Event Natal dan Tahun Baru yang Bisa Dicoba