SuaraJogja.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan BTS BAKTI Kominfo periode 2020 sampai dengan 2022.
Menanggapi hal itu, Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman menyebut bahwa memang sejak awal program tersebut sudah penuh dengan kejanggalan. Termasuk dengan sejumlah penyelewengan yang dilakukan.
"Memang sejak awal program bakti ini sudah dirancang sedemikian rupa untuk ada penyelewengan," kata Zaenur, Kamis (18/5/2023).
Diungkapkan Zaenur, penyelewengan itu sudah terendus sejak di interal Kementerian Keuangan. Tepatnya ketika dibuat sebuah peraturan yang bertujuan untuk memenangkan satu calon peserta lelang saja.
"Indikatornya adalah di internal Kementerian Keuangan sendiri itu dibuat peraturan yang digunakan untuk mengarahkan kepada calon peserta lelang yang itu menutup kemungkinan peserta lain untuk bisa memenangkan," ujarnya.
"Itu sudah merupakan indikasi kuat bahwa memang sejak awal proyek ini sudah diatur," imbuhnya.
Selain itu, kata Zaenur, dari sana juga terlihat pula ada usaha untuk semakin menyelewengkan proyek tersebut. Mulai dari mark up hingga pemilihan perusahaan tertentu untuk ditunjuk sebagai penyelenggara studian atau kajian dan segala macam.
Hingga kemudian dari proyek ini didapati fakta bahwa ada aliran dana dari pihak-pihak proyek ini kepada salah satu anggota keluarga Johny G. Plate yaitu adiknya. Temuan tersebut semakin mengungatkan keterlibatan Menkominfo itu dalam kasus ini.
"Tentu berbagai hal itu menunjukkan sejak awal proyek ini tidak lepas dari pengetahuan dan persetujuan dari Johnny G Plate gitu ya, sebagai pengguna anggaran, sebagai menteri," tuturnya.
Baca Juga: Tebak-tebak Buah Manggis Pengganti Johnny G Plate Sebagai Menkominfo, Ada Nama Eks Panglima TNI
"Oleh karena itu penetapan tersangka Johnny G. Plate ini saya percaya Kejaksaan Agung sudah pegang alat bukti yang cukup untuk menetapkannya sebagai tersangka," sambungnya.
Zaenur mendukung sepenuhnya upaya Kejaksaan Agung dalam mengusut kasus ini. Tidak lupa memberikan apresiasi hingga akhirnya berhasil menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka.
Mengingat, diungkapkan Zaenur, sebelumnya Kejaksaan Agung belum pernah menetapkan pejabat tinggi negara sebagai tersangka korupsi. Termasuk dalam hal ini adalah seorang menteri.
"Bahkan seingat saya itu enggak ada itu menteri jadi tersangkanya kejaksaan itu tidak ada dalam kasus korupsi. Jadi ini bisa dikatakan dalam era setelah reformasi ini pecah telor gitu ya. Jadi ini saya apresiasi dan saya percaya kejaksaan punya alat bukti," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Rabu, menetapkan Johnny G Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan BTS BAKTI Kominfo periode 2020 sampai dengan 2022.
Johnny ditetapkan sebagai tersangka keenam dalam kasus tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Tak Perlu Mulai dari Nol, Intip Ratusan Peluang Usaha di Pameran IFBC Expo 2026 Yogyakarta
-
Kronologi Kebakaran Rama Billiard Mergangsan: Karyawan Sempat Dengar Suara 'Kretek-kretek'
-
Api Cepat Membesar dan Asap Pekat Kepung Kafe Biliar di Yogyakarta, Sembilan Regu Damkar Dikerahkan
-
Penumpang Internasional YIA Melonjak hingga 53 Persen, Penerbangan Domestik Justru Melemah
-
Diisukan Sakit dan Berobat ke Luar Negeri, Sri Sultan HB X: Saya Hanya Rutin Check Up