SuaraJogja.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan BTS BAKTI Kominfo periode 2020 sampai dengan 2022.
Menanggapi hal itu, Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman menyebut bahwa memang sejak awal program tersebut sudah penuh dengan kejanggalan. Termasuk dengan sejumlah penyelewengan yang dilakukan.
"Memang sejak awal program bakti ini sudah dirancang sedemikian rupa untuk ada penyelewengan," kata Zaenur, Kamis (18/5/2023).
Diungkapkan Zaenur, penyelewengan itu sudah terendus sejak di interal Kementerian Keuangan. Tepatnya ketika dibuat sebuah peraturan yang bertujuan untuk memenangkan satu calon peserta lelang saja.
"Indikatornya adalah di internal Kementerian Keuangan sendiri itu dibuat peraturan yang digunakan untuk mengarahkan kepada calon peserta lelang yang itu menutup kemungkinan peserta lain untuk bisa memenangkan," ujarnya.
"Itu sudah merupakan indikasi kuat bahwa memang sejak awal proyek ini sudah diatur," imbuhnya.
Selain itu, kata Zaenur, dari sana juga terlihat pula ada usaha untuk semakin menyelewengkan proyek tersebut. Mulai dari mark up hingga pemilihan perusahaan tertentu untuk ditunjuk sebagai penyelenggara studian atau kajian dan segala macam.
Hingga kemudian dari proyek ini didapati fakta bahwa ada aliran dana dari pihak-pihak proyek ini kepada salah satu anggota keluarga Johny G. Plate yaitu adiknya. Temuan tersebut semakin mengungatkan keterlibatan Menkominfo itu dalam kasus ini.
"Tentu berbagai hal itu menunjukkan sejak awal proyek ini tidak lepas dari pengetahuan dan persetujuan dari Johnny G Plate gitu ya, sebagai pengguna anggaran, sebagai menteri," tuturnya.
Baca Juga: Tebak-tebak Buah Manggis Pengganti Johnny G Plate Sebagai Menkominfo, Ada Nama Eks Panglima TNI
"Oleh karena itu penetapan tersangka Johnny G. Plate ini saya percaya Kejaksaan Agung sudah pegang alat bukti yang cukup untuk menetapkannya sebagai tersangka," sambungnya.
Zaenur mendukung sepenuhnya upaya Kejaksaan Agung dalam mengusut kasus ini. Tidak lupa memberikan apresiasi hingga akhirnya berhasil menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka.
Mengingat, diungkapkan Zaenur, sebelumnya Kejaksaan Agung belum pernah menetapkan pejabat tinggi negara sebagai tersangka korupsi. Termasuk dalam hal ini adalah seorang menteri.
"Bahkan seingat saya itu enggak ada itu menteri jadi tersangkanya kejaksaan itu tidak ada dalam kasus korupsi. Jadi ini bisa dikatakan dalam era setelah reformasi ini pecah telor gitu ya. Jadi ini saya apresiasi dan saya percaya kejaksaan punya alat bukti," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Rabu, menetapkan Johnny G Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan BTS BAKTI Kominfo periode 2020 sampai dengan 2022.
Johnny ditetapkan sebagai tersangka keenam dalam kasus tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Jogja Siaga Banjir, Peta Risiko Bencana Diperbarui, Daerah Ini Masuk Zona Merah
-
DANA Kaget untuk Warga Jogja: Buruan Klaim 'Amplop Digital' Ini!
-
Heboh Arca Agastya di Sleman: BPK Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Situs Candi
-
Gus Ipul Jamin Hak Wali Asuh SR: Honor & Insentif Sesuai Kinerja
-
Rp300 Triliun Diselamatkan, Tapi PLTN Jadi Korban? Nasib Energi Nuklir Indonesia di Ujung Tanduk