Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 18 Mei 2023 | 15:07 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan senbagai tersangka korupsi proyek BTS di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (17/5/2023). [ANTARA FOTO/Reno Esnir].

SuaraJogja.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan BTS BAKTI Kominfo periode 2020 sampai dengan 2022. 

Menanggapi hal itu, Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman menyebut bahwa memang sejak awal program tersebut sudah penuh dengan kejanggalan. Termasuk dengan sejumlah penyelewengan yang dilakukan. 


"Memang sejak awal program bakti ini sudah dirancang sedemikian rupa untuk ada penyelewengan," kata Zaenur, Kamis (18/5/2023).


Diungkapkan Zaenur, penyelewengan itu sudah terendus sejak di interal Kementerian Keuangan. Tepatnya ketika dibuat sebuah peraturan yang bertujuan untuk memenangkan satu calon peserta lelang saja.

Baca Juga: Tebak-tebak Buah Manggis Pengganti Johnny G Plate Sebagai Menkominfo, Ada Nama Eks Panglima TNI


"Indikatornya adalah di internal Kementerian Keuangan sendiri itu dibuat peraturan yang digunakan untuk mengarahkan kepada calon peserta lelang yang itu menutup kemungkinan peserta lain untuk bisa memenangkan," ujarnya.


"Itu sudah merupakan indikasi kuat bahwa memang sejak awal proyek ini sudah diatur," imbuhnya.


Selain itu, kata Zaenur, dari sana juga terlihat pula ada usaha untuk semakin menyelewengkan proyek tersebut. Mulai dari mark up hingga pemilihan perusahaan tertentu untuk ditunjuk sebagai penyelenggara studian atau kajian dan segala macam. 


Hingga kemudian dari proyek ini didapati fakta bahwa ada aliran dana dari pihak-pihak proyek ini kepada salah satu anggota keluarga Johny G. Plate yaitu adiknya. Temuan tersebut semakin mengungatkan keterlibatan Menkominfo itu dalam kasus ini.


"Tentu berbagai hal itu menunjukkan sejak awal proyek ini tidak lepas dari pengetahuan dan persetujuan dari Johnny G Plate gitu ya, sebagai pengguna anggaran, sebagai menteri," tuturnya. 

Baca Juga: Surya Paloh Izinkan Partai Nasdem Diperiksa Terkait Kasus Johnny G Plate


"Oleh karena itu penetapan tersangka Johnny G. Plate ini saya percaya Kejaksaan Agung sudah pegang alat bukti yang cukup untuk menetapkannya sebagai tersangka," sambungnya. 

Load More