SuaraJogja.id - Pelarian IG (44) buron kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur ini akhirnya berakhir di rumah sakit. Lelaki asal Kapanewon Banguntapan ini menjadi sasaran amuk massa yang menangkapnya Selasa (30/5/2023) malam.
Kasie Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry menuturkan penangkapan IG tersebut bermula ketika Selasa malam sekira pukul 22.30 WIB, Polsek Banguntapan mendapat laporan jika ada warga yang terluka parah di Dusun Nglaren Kalurahan Potorono Kapanewon Banguntapan Bantul.
"Saat itu katanya terluka karena aksi massa,"ujar dia, Rabu (31/5/2023).
IG mengalami sejumlah luka karena diamuk massa terkait perkara menyetubuhi anak di bawah umur yang dilakukannya. IG selama ini memang dicari warga Nglaran karena telah mencabuli bocah setempat.
Atas informasi itu Ka SPK Polsek Banguntapan bersama piket fungsi lainnya langsung menuju tempat kejadian perkara. Sesampainya di TKP ternyata benar bahwa orang yang diserahkan itu kondisinya terluka parah.
"IG kemudian langsung dibawa ke RS. PKU Bantul untuk penanganan medis,"terangnya.
Polsek Banguntapan kemudian koordinasi dengan Piket Reskrim Polres Bantul untuk tindak lanjutnya. IG sendiri adalah terlapor dalam perkara menyetubuhi anak di bawah umur yang juga masih tetangganya.
IG selama ini melarikan diri, dan perkaranya sudah dilaporkan ke SPKT Polres Bantul sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/43/II/2023/Polres Bantul/Polda D.I.Yogyakarta tanggal 27 Februari 2023.
"Sejak saat itu dinyatakan DPO. Dan semalam ditangkap warga,"ujarnya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik
-
Hasil Operasi Pekat Progo: Polda DIY Ringkus 65 Tersangka, Sita Ribuan Miras hingga Amankan Mucikari