SuaraJogja.id - Kecelakaan tunggal melibatkan sepeda motor terjadi di Jalan Ring Road Utara Sendangadi, Mlati, Sleman, Minggu (6/8/2023). Laka lantas ini diduga diakibatkan oleh tersangkut kabel yang menjuntai.
Kasatlantas Polresta Sleman, Kompol Andhies Fitriya Utomo menuturkan ada dua sepeda motor yakni Yamaha Mio J dan Suzuki Smash yang melaju dari arah timur menuju ke barat atau dari Jombor ke Kronggahan. Posisi sepeda motor Mio J saat itu berada di depan.
"Sesaat menjelang di TKP pengemudi sepeda motor Yamaha Mio J tiba-tiba terjatuh terkena kabel yang melintang dijalan," kata Andhies dikonfirmasi, Senin (7/8/2023).
Akibat jarak pengemudi sepeda motor Suzuki Smash yang tak berada jauh. Lantas pengendara Suzuki Smash menabrak sepeda motor Yamaha Mio J yang ada di depannya.
"Kedua sepeda motor terjatuh. Maka terjadilah laka lantas tersebut," ucapnya.
Berdasarkan pemeriksaan kepolisian, pengemudi Yamaha Mio J itu merupakan FBS (30) warga Condongcatur, Depok Sleman. Saat kejadian ia tengah berboncengan dengan LN (29) yang juga warga Condongcatur, Depok, Sleman.
Akibat peristiwa itu pengendara Mio J mengalami luka pada leher sobek dan memar, lalu sobek kepala kanan dan telinga kanan serta lecet kaki kanan dan kiri. Sementara untuk pembonceng mengalami luka pada nyeri bahu kanan dan lengan kanan, lecet tangan kanan.
Keduanya langsung dilarikan ke RSA UGM Yogyakarta untuk perawatan lebih lanjut. Sementara untuk pengemudi Suzuki Smash merupakan YP (39) warga Candimulyo, Magelang, Jateng mengalami luka pada lecet tangan kanan dan rawat jalan di RSA UGM Jogja.
Polisi saat ini masih menyelidiki lebih lanjut terkait kabel apa yang menjadi penyebab kecelakaan itu. Termasuk memeriksa saksi-saksi yang ada.
Baca Juga: Banyak Makan Korban, Legislator Kebon Sirih Dorong Pembentukan Pansus Kabel Menjuntai di Ibu Kota
"Masih dalam penyelidikan penyidik laka dan pengumpulaan keterangan dari saksi-saksi," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Harga Pertamax Naik, Pekerja Bergaji UMR di Jogja Kian Terjepit
-
Hasil Audit Kasus Dugaan Malapraktik Balita, RSUD Prambanan Sebut Tak Ada Kelalaian Medis
-
BRI Perluas QRIS Cross Border BRImo ke China, Transaksi Makin Praktis
-
Rekonstruksi 23 Adegan Kasus Little Aresha, Ketua Yayasan Diduga Beri Instruksi ke Pengasuh
-
Polisi Rekonstruksi Kasus Little Aresha, Orang Tua Minta 13 Tersangka Dihukum Berat