SuaraJogja.id - Pemerintah akan melarang keberadaan media sosial sekaligus e-commerce seperti Tiktok Shop. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan pun menyebut telah menandatangani revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 yang mengatur Tiktok Shop yang saat ini berdampak pada UMKM.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) DIY, Syam Arjayanti, Senin (25/09/2023) mengakui keberadaan e-commerce maupun social commerce seperti Tiktok Shop berdampak pada pelaku UMKM di DIY. Apalagi sebagian besar produk yang ditawarkan dalam platform tersebut merupakan barang impor.
"Di tantangannya karena barang-barang dari luar negeri itu murah sekali karena dari beberapa negara fasilitasnya memang lumayan besar misalnya untuk pemerintah hadir untuk pengiriman. Nah ini yang menjadikan produk-produk kita kalah bersaing dengan produk dari luar negeri," paparnya.
Menurut Syam, selama ini harga produk impor yang dijual lewat e-commerce seperti Tiktok Shop dari beberapa negara lebih murah dibandingkan produk serupa yang diproduksi di dalam negeri. Akibatnya UMKM di DIY mengalami penurunan omzet karena kalah bersaing dengan produk luar negeri.
Karenanya selain kebijakan pemerintah yang melarang Tiktok Shop, Syam mendorong UMKM di DIY untuk meningkatkan kualitas produknya. Hal itu penting dilakukan karena UMKM lokal sulit mematok harga yang lebih murah dari produk yang dijual e-commerce.
"Karena kalau kita lihat ya, itu di penjualan-penjualan online itu memang yang murah banyak terjual juga. Tetapi yang harganya mahal pun banyak yang terjual kalau kualitasnya bagus. Kan mesti juga orang akan nyari ya," tandasnya.
Syam menambahkan, pemerintah menggencarkan Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Karenanya Pemda DIY pun mewajibkan pengunaan anggaran untuk membeli produk dalam negeri khususnya UMKM yang telah terdaftar di e-katalog.
Pemda DIY menargetkan transaksi dalam e-katalog sebesar Rp 1,5 triliun pada 2023 ini. Saat ini tercatat lebih dari 1.000 UMKM lokal yang sudah masuk dalam e-catalog.
"Tapi ini memang banyak kendala juga. Misalnya npwp belum ada, email lupa, password lupa, jadi macam-macam kendala. Ini tantangan kita untuk mendorong agar UMKM bisa bersaing di kancah nasional maupun global," imbuhnya.
Baca Juga: TikTok Shop Dihapus, Benarkah?
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Yayasan Pengelola SPPG Jogotirto Berbah Buka Suara Soal Operasional Berhenti, Dana Belum Turun
-
SPPG di Sleman Terpaksa Dihentikan, Siswa Kembali Bawa Bekal? Ini Penjelasan Pemkab
-
Sultan HB X Cuek Mobilnya Disalip Pejabat saat di Lampu Merah: 'Wong Saya Bisa Nyupiri Sendiri Kok!'
-
Menara Kopi Mati Suri: PKL Eks TKP ABA Terancam Gulung Tikar, Pemerintah Diduga Cuek
-
Jogja Bergerak Lawan Kanker Payudara, 3.000 Perempuan Ikut Skrining, Wali Kota Beri Edukasi