SuaraJogja.id - Terdakwa kasus eksploitasi anak di Sleman, Budi Mulyana (BM) akhirnya dijatuhi hukuman 16 tahun penjara dan denda Rp2 Miliar subsider 6 bulan kurungan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Sleman pada 9 September 2023 lalu. Pengusaha asal Bantul itu merupakan terdakwa kasus pencabulan terhadap 16 anak perempuan. Namun BM dalam sidang putusan itu lolos dari hukuman kebiri kimia.
Tidak terima dengan putusan tersebut, BM pun mengajukan banding. Tim kuasa hukum merasa keberatan dengan putusan PN Sleman dan opini publik yang dinilai dapat membunuh karakter terdakwa.
"Pemberitaan yang menyebutkan terdakwa sebagai predator seks tidak benar sebab terdakwa hanya melakukan transaksi seks dan tidak ada paksaan," ujar Kuasa Hukum BM, Herkus Wijayadi dari Law Office RM Setyohardjo dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (26/09/2023).
Menurut Herkus, terdakwa tidak memaksa saksi korban untuk melayaninya. Namun belasan saksi korban anak di bawah umur (ABH) siswa SMK/SMA di Yogyakarta datang sendiri dan menerima imbalan dari terdakwa.
Baca Juga: Madura United Kutuk Keras Pengeroyokan Media Officier saat Hadapi PSS Sleman
Saksi korban juga mengakui melakukan Open Booking Out (BO) atau prostitusi online dengan terdakwa. Terdakwa juga mendapatkan penawaran dan tidak ada pemaksaan dalam transaksi seks karena saksi korban mau melakukannya berulang-ulang saat bertemu terdakwa. Saksi korban dalam pertemuan dengan terdakwa juga sudah tidak perawan lagi.
"Terdakwa mengakui bersalah karena bersetubuh dengan ABH, tetapi itu dilakukan transaksional. Jadi pidana yang dilakukan terdakwa masuk kategori kejahatan tanpa korban," tandasnya.
Alih-alih tuntutan maksimal 20 tahun penjara denda Rp 2 miliar subsider 6 bulan kurungan, dan tambahan hukuman kebiri kimia, lanjut Herkus, terdakwa yang merasa bersalah dan siap bertanggung jawab berharap bisa diturunkan hukumannya dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.
"Putusan ini terasa berat karena terdakwa benar-benar tidak merasa melakukan pemaksaan, bahkan para saksi korban saat ini sudah eksis lagi di tiktok," paparnya.
BM didakwa telah melakukan pencabulan terhadap 16 anak selama Juli 2022 hingga 2023 di rumah indekos terdakwa, daerah Sinduadi. Selain itu terdakwa melakukan aksinya di salah satu apartemen di Kalasan, Kabupaten Sleman.
Baca Juga: LIB Buka Suara Soal Insiden Media Officer Madura United Dikeroyok Usai Laga Lawan PSS Sleman
Dalam aksinya, terdakwa disebut memberikan imbalan kepada para korbannya yang mencapai 16 anak. Terdakwa bisa menggaet sampai belasan anak setelah meminta salah satu korban agar mencarikannya gadis-gadis belia lain.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Ditangkap Kasus Pencabulan, Eks Bupati Biak Numfor Papua Ternyata Predator Seks Anak
-
Oral Seks Berujung Pasal Berlapis! Begini Nasib Pengendara Xpander yang Tabrak Lari Penyandang Disabilitas hingga Tewas
-
Gak Ada Otak! Nyetir Mobil sambil 'Anu' Dikemut Cewek, Mahasiswa di Sleman Tabrak Pria Difabel hingga Tewas
-
BRI Liga 1: PSS Sleman Jalani Laga Uji Coba, Ini Tujuan Mazola Junior
-
Dari Sekda ke Bupati: Harda Kiswaya dan Visi Sleman yang Maju dan Berkeadaban
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Antam Masih Bertahan Tinggi di Level Rp1.541.000/Gram Pada Akhir Pekan
-
Sambut Presiden dengan Kemewahan, Mercedes-Maybach S650 Pullman Jadi Tunggangan Prabowo di Abu Dhabi
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
Terkini
-
Dukung Pemberdayaan Disabilitas, BRI Hadir di OPPO Run 2024
-
Tak Gelar Kampanye Akbar, Paslon Harda-Danang Lakukan Hal ini di 17 Kapanewon
-
Latihan Intensif Tak Berdampak, PSS Sleman Dipermalukan Tamunya PSBS Biak
-
Menteri Kebudayaan Buka Pekan Warisan Budaya Takbenda di Jogja, Optimisme Jadikan Kebudayaan Indonesia Mendunia
-
Penuhi Kebutuhan Kambing Secara Mandiri, Untoro-Wahyudi Luncurkan 1 Desa 1 Entrepreneur