Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Sabtu, 04 November 2023 | 21:21 WIB
Ilustrasi pemasangan APK untuk kampanye menjelang Pemilu 2024. [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJogja.id - KPU DIY telah menetapkan 680 Daftar Calon Tetap (DCT) anggota caleg yang mewakili 18 partai politik. Para caleg tersebut akan berpartisipasi dalam Pemilu 2024 untuk anggota DPRD DIY.

Komisioner KPU DIY Bidang Divisi Perencanaan, Data, Zaenuri Ikhsan mengkonfirmasi penentuan DCT ini melalui rapat pleno yang diadakan pada tanggal 3 November 2023 kemarin.

Dijelaskan oleh Zaenuri, 680 DCT ini akan bersaing untuk merebut 55 kursi di DPRD DIY. Dari total 680 DCT, terdapat 387 calon anggota laki-laki dan 293 calon anggota perempuan.

"Dalam persentase, jumlah calon perempuan mencapai 43,09 persen, melampaui kuota minimal keterwakilan perempuan sebesar 30 persen," ujar Zaenuri dikutip dari Antara, Sabtu (4/11/2023).

Baca Juga: Maju pada Pemilu 2024, Adam Suseno Sudah Tentukan Wakil dan Partai Pengusungnya

Zaenuri juga mencatat bahwa jumlah DCT ini mengalami penurunan dari daftar calon sementara (DCS) yang telah ditetapkan sebelumnya. Dari 681 calon sementara yang ditetapkan, hanya 680 yang berhasil masuk sebagai DCT karena satu calon dari Partai Hanura di daerah pemilihan 1, meninggal dunia dan tidak digantikan dengan calon baru selama masa pencermatan rancangan DCT.

Setelah penetapan DCT, seluruh caleg diberi izin untuk mempersiapkan tahapan kampanye yang akan dimulai pada tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Zaenuri Ikhsan juga menekankan perlunya pelaporan dana kampanye oleh setiap peserta pemilu.

"Selain itu peserta pemilu perlu melaporkan masing-masing dana kampanye," kata dia.

Baca Juga: 4 Peluang Bisnis yang Dapat Kamu Manfaatkan Menjelang Pemilu 2024

Load More