SuaraJogja.id - Cairan dari sebuah saluran limbah yang ada di Jl. A.M. Sangaji, Gowongan, Jetis, Kota Yogyakarta yang berdekatan degnan Tugu Jogja kembali meluap pada Senin (6/11/2023) malam. Sebelumnya kondisi ini sempat terjadi pada Selasa (31/10/2023) pekan lalu.
Kepala UPT Pengelolaan Air Limbah DPUPKP Kota Jogja Nugroho Indratmoko memastikan luapan limbah itu sudah ditangani. Sehingga jalanan sudah dapat dilewati dengan normal kembali.
"Tadi sudah ditangani. Jadi insya allah ini sudah tidak meluap lagi," kata Nugroho saat dihubungi, Selasa (7/11/2023).
Saat ini, pihaknya belum bisa memastikan penyebab meluapnya cairan limbah tersebut. Koordinasi dengan dinas terkait terus dilakukan untuk menelusuri penyebab pasti meluapnya limbah tersebut.
"Ya kita telusur dulu, ini sekarang sudah kita tangani secara teknis. Jadi untuk koordinasi selanjutnya ada di Satpol-PP, yang penting sumbatan sudah kita tangani, sudah kita gelontor juga," ucapnya.
Disampaikan Nugroho, pihaknya akan melakukan pengecekan secara rutin tiga hari sekali. Guna memastikan limbah di lokasi tersebut tidak lagi meluap.
Ia mengungkapkan bahwa dugaan sementara memang saluran pembuangan limbah itu tersumbat oleh lemak yang menggumpal. Sehingga mengakibatkan cairan berupa limbah minyak jelantah dan makanan itu meluap ke jalan raya.
"Jadi nanti ya berkala biar mungkin tiga hari kita cek supaya tidak ada limpahan lagi, karena mungkin ya itu kemarin penggumpalan lemak itu terus menggumpal lagi terus mengeras. Tadi sudah kita angkat, kita koroki [gosok], nanti berkala. Kalau tindakan selanjutnya sudah ditangani oleh Satpol-PP," ungkapnya.
Sebelumnya, Sekretaris Satpol PP Kota Yogyakarta Hery Eko Prasetyo mengatakan jika memuat unsur kesengajaan maka pembuang limbah dapat dikenai sanksi sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Yogya No. 18 Tahun 2002 tentang Pengelolaan Kebersihan berupa pidana kurungan maksimal tiga bulan atau denda maksimal Rp50 juta.
Baca Juga: Berapa UMR Jogja? Viral Cintai Saya Sepanjang Durasi, Pria Rela Nabung 6 Bulan Buat Puaskan Hasrat
"Tapi itu pun harus diinvestigasi dulu. Tentunya Pemerintah Kota Yogyakarta untuk pengenaan sanksi yang sifatnya represif yustisial menjadi jalan terakhir," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
Terkini
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar Perlombaan Sepatu Roda Regional DIY-Jawa Tengah
-
Jogja Siap Bebas Sampah Sungai! 7 Penghadang Baru Segera Dipasang di 4 Sungai Strategis
-
Gunungan Bromo hingga Prajurit Perempuan Hadir, Ratusan Warga Ngalab Berkah Garebeg Maulud di Jogja
-
JPW Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Perusakan Sejumlah Pospol di Jogja
-
Berkah Long Weekend, Wisata Jip Merapi Kembali Melejit Meski Sempat Terimbas Isu Demonstrasi