SuaraJogja.id - Wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menyempatkan diri menemui pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau yang dikenal dengan Gus Miftah di Pondok Pesantren Ora Aji di Purwomartani, Kalasan, Kabupaten Sleman, Selasa (26/3/2024) pagi tadi.
Dalam pertemuan itu, Gibran sekaligus meminta doa kepada Gus Miftah jelang sidang sengketa hasil pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) yang digelar esok.
"Termasuk tadi [Gibran] minta doa itu [jelang sidang MK], ya itu kan proses hukum yang harus dilalui, bagi pihak-pihak yang enggak terima dengan hasil KPU," kata Gus Miftah ditemui di Ponpes Ora Aji, Selasa siang.
Diungkapkan Gus Miftah, putra sulung Presiden Jokowi itu mengaku mendapat banyak nasihat setelah pernyataannya soal sengketa pemilu beberapa waktu lalu. Termasuk Gus Miftah sendiri ikut memberikan nasihat itu.
Namun setelah itu, kata Gus Miftah, Gibran menerima segala nasihat yang diberikan kepadanya. Untuk kemudian memperbaiki diri tidak mengulangi kesalahannya lagi dan lebih bijak dalam bertutur kata.
"Cuma tadi dia [Gibran] bilang yang komentar beliau soal 'ya nanti kalau calonnya kalah minta diulang lagi' beliau banyak dinasihati sama beberapa tokoh. Jangan ada kesan gimana gitu. Makane, dan beliau menerima itu. Ini kan berarti anak muda yang memang mau belajar gitu lho," ujarnya.
"Ketika ada yang memberikan nasihat, 'Mas Gibran kayaknya kurang pantas deh kalau ngomong seperti itu' dan itu beliau terima. Ini menunjukkan kalau mas Gibran ini sosok yang enggak pernah berhenti untuk belajar," imbuhnya.
Gugatan Sengketa Pemilu
Untuk diketahui, ada dua pengajuan permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan kepada MK.
Perkara pertama diajukan tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Kamis (21/3/2024) lalu.
Langkah yang sama juga dilakukan oleh tim hukum pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud yang mengajukan permohonan sengketa ke MK pada Sabtu (23/3/2024).
Kemudian, tim hukum pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke MK sebagai pihak terkait pada dua perkara tersebut.
Mahkamah Konstitusi sendiri akan menggelar sidang perdana dengan delapan Hakim Konstitusi pada perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024, pada Rabu 27 Maret besok.
Berita Terkait
-
Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
-
Elektabilitas Prabowo Kalah Telak dari Gibran di Survei SMRC, Ini Pemicunya
-
Bisakah Hak Angket DPR Berujung Pemakzulan Gibran? Ini Batasan Hukumnya Menurut UU MD3
-
Kejutan Survei SMRC: Elektabilitas Gibran dan AHY Sukses Salip Prabowo Subianto
-
Trafik Internet JogjaSolo Tumbuh 17 Persen Sleman Catat Kenaikan Tertinggi
Terpopuler
- Hasil Survei Terbaru SMRC Soal Capres: Prabowo Hanya Raih 9,8 Persen, Kalah Telak Dari Dedi Mulyadi
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih Dinilai Sebagai Langkah Mundur
- Indonesia Masuk Nominasi AFC Awards 2026, PSSI Bersaing dengan Kamboja dan Myanmar
- 4 Slip On Lokal Terbaik Menurut Review Pengguna, Empuk Buat Jalan Jauh hingga Jogging
Pilihan
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
-
Singapura Bongkar 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla, Ini Daftar Lengkapnya
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
Terkini
-
Konsumsi Ayam dan Telur RI Masih Terendah di ASEAN, Ini Penyebab Utama Peternak Menjerit
-
Inklusi Keuangan DIY Capai 98,74 Persen, OJK Waspadai Gap Literasi Masyarakat
-
Sultan HB X Pertanyakan Mekanisme Gaji ASN Lewat Kopdes Merah Putih
-
'Beautiful Pain' Tayang di Jogja, Kisah Perjuangan Single Mother Sukses Bikin Penonton Tersentuh
-
66 Daerah Belum Punya RS Tipe C, Pasien Kanker Berisiko Harus Berobat Jauh