SuaraJogja.id - Pemuda asal Pekanbaru, Riau, berinisial IH (26) harus berurusan dengan pihak kepolisian. Hal ini usai yang bersangkutan nekat melakukan pencurian terhadap motor di sebuah apartemen.
Kanit Reskrim Iptu Nibras Daryl Hammami menuturkan peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu (23/3/2024) kemarin sekira pukul 13.30 WIB. Ketika itu pelaku datang ke lokasi yakni sebuah apartemen di kawasan Jalan Laksda Adisucipto, Caturtunggal, Depok, Sleman, dengan berjalan kaki.
Setalah memastikan kondisi parkiran di apartemen tersebut aman, pelaku lantas memindahan sebuah sepeda motor dengan cara mendorong hingga jalan raya. Dalam aksinya pelaku menancapkan kunci palsu ke motor guna mengelabuhi orang lain.
"Pada saat itu pelaku minta tolong kepada orang yang sedang lewat. Sehingga motor distep sampai kos prlaku, mengaku mogok agar tidak curiga," ujar Nibras, Selasa (2/4/2024).
Pencurian itu terungkap setelah korban menyadari sepeda motornya hilang saat hendak digunakan. Mengetahui hal itu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Depok Barat.
Berdasarkan laporan dan serangkaian penyelidikan yang dilakukan jajaran kepolisian. Identitas pelaku pencurian motor tersebut berhasil diungkap.
Jajaran Polsek Depok Barat langsung mendatangi pelaku di kosnya untuk dilakukan penangkapan. Benar saja, pelaku dan motor hasil curian itu akhirnya berhasil diamankan.
"Motor masih utuh, rencananya mau digunakan sendiri," cetusnya.
Dari pemeriksaan kepolisian, kata Nibras, pelaku baru pertama kali melakukan pencurian. Sebelum melangsungkan aksinya, pelaku sudah mengintai lokasi sehari sebelumnya.
"Akibat pencurian itu, kerugian korban Rp22 juta," kata dia.
Berita Terkait
-
5 Motor Listrik untuk Ngantor: Harga Under 20 Juta, Jarak Tempuh Tembus 60 Km
-
6 Motor Honda yang Irit dan Bisa Pakai Pertalite saat Harga Pertamax Melambung
-
Dilema Driver Ojol Pilih Mesin Motor Awet atau Kantong Jebol karena Harga Pertamax Naik
-
Pertamax Rp16.250 per Liter, Hindari 5 Kebiasaan yang Bikin Motor Boros Bensin
-
Motor Bunyi Berdecit? Jangan Diabaikan, Ini 5 Penyebab Utama dan Cara Mengatasinya
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
Terkini
-
Harga Pertamax Naik, Pekerja Bergaji UMR di Jogja Kian Terjepit
-
Hasil Audit Kasus Dugaan Malapraktik Balita, RSUD Prambanan Sebut Tak Ada Kelalaian Medis
-
BRI Perluas QRIS Cross Border BRImo ke China, Transaksi Makin Praktis
-
Rekonstruksi 23 Adegan Kasus Little Aresha, Ketua Yayasan Diduga Beri Instruksi ke Pengasuh
-
Polisi Rekonstruksi Kasus Little Aresha, Orang Tua Minta 13 Tersangka Dihukum Berat