SuaraJogja.id - Kasus pencegatan dan upaya penarikan kendaraan secara paksa oleh debt collector (DC) kembali terjadi. Kekinian ada seorang wisatawan dari luar daerah yang dikepung oleh sekelompok DC di Yogyakarta.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Probo Satrio, menegaskan bahwa para DC dan pihak leasing tidak boleh asal melakukan tindak pencegatan atau penarikan terhadap kendaraan. Sudah ada ketentuan yang mengatur tentang hal tersebut.
"Enggak boleh (menghentikan paksa), sebetulnya kalau itu secara fidusia itu harus ada ketetapan pengadilan dulu," tegas Probo saat dihubungi, Jumat (10/5/2024).
Sebenarnya, Probo bilang pihaknya sudah terus melakukan sosialisasi terkait dengan UU Fidusia tersebut kepada finance atau leasing yang ada khususnya di Jogja. Segala bentuk tindakan itu harus sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga: Laris Manis! Jip Wisata Lereng Merapi Dibanjiri Pengunjung saat Long Weekend
"Jadi kita sudah memberi tahu ke finace-finance itu, terutama pelapor fidusia, kan saya beritahu bahwa kalau memang itu objek sudah pindah tangan tanpa pemberitahuan silakan lapor saja, ada undang-undang fidusia, ada ruang fidusia untuk menangani peristiwa itu," ungkapnya.
"Tapi kalau misalnya itu masih dalam penguasaan debitur pemberi fidusia, silakan minta penetapan dulu ke pengadilan. Nanti pengadilan akan mengeluarkan penetapan untuk eksekusi, maka finance itu selaku eksekutorial," tambahnya.
Pihak leasing pun diminta untuk tidak serta merta memberikan tugas kepada para DC untuk melakukan eksekusi. Jika kelewatan maka eksekusi itu dapat masuk dalam tindak pidana perampasan.
Cara untuk penarikan atau mengonfimasi oleh DC kepada pemilik kendaraan pun tak boleh sembarangan. Tetap harus memperhatikan aturan yang ada dan dilakukan secara humanis.
"Cara-caranya harus santun, tunjukkan identitas, surat tugas, bahwa dari PT apa misalnya. Kemudian bicara yang santun, jangan menghentikan laku perjalanan. Kalau memang sudah mengetahui buntuti saja sampai dia berhenti, parkir datangi, beritahu dengan santun," tuturnya.
Baca Juga: Buka Koalisi dengan PDIP, Golkar Siap Usung Afnan Hadikusumo di Pilkada Kota Jogja
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
70 Persen SD di Sleman Memprihatinkan, Warisan Orde Baru Jadi Biang Kerok?
-
SDN Kledokan Ambruk: Sleman Gelontorkan Rp350 Juta, Rangka Atap Diganti Baja Ringan
-
Demokrasi Mahal? Golkar Usul Reformasi Sistem Pemilu ke Prabowo, Ini Alasannya
-
Cuaca Ekstrem Hantui Jogja, Kapan Berakhir? Ini Kata BMKG
-
Parkir Abu Bakar Ali Mulai Dipagar 1 Juni, Jukir dan Pedagang harus Mulai Direlokasi