SuaraJogja.id - Kasus pencegatan dan upaya penarikan kendaraan secara paksa oleh debt collector (DC) kembali terjadi. Kekinian ada seorang wisatawan dari luar daerah yang dikepung oleh sekelompok DC di Yogyakarta.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Probo Satrio, menegaskan bahwa para DC dan pihak leasing tidak boleh asal melakukan tindak pencegatan atau penarikan terhadap kendaraan. Sudah ada ketentuan yang mengatur tentang hal tersebut.
"Enggak boleh (menghentikan paksa), sebetulnya kalau itu secara fidusia itu harus ada ketetapan pengadilan dulu," tegas Probo saat dihubungi, Jumat (10/5/2024).
Sebenarnya, Probo bilang pihaknya sudah terus melakukan sosialisasi terkait dengan UU Fidusia tersebut kepada finance atau leasing yang ada khususnya di Jogja. Segala bentuk tindakan itu harus sesuai aturan yang berlaku.
"Jadi kita sudah memberi tahu ke finace-finance itu, terutama pelapor fidusia, kan saya beritahu bahwa kalau memang itu objek sudah pindah tangan tanpa pemberitahuan silakan lapor saja, ada undang-undang fidusia, ada ruang fidusia untuk menangani peristiwa itu," ungkapnya.
"Tapi kalau misalnya itu masih dalam penguasaan debitur pemberi fidusia, silakan minta penetapan dulu ke pengadilan. Nanti pengadilan akan mengeluarkan penetapan untuk eksekusi, maka finance itu selaku eksekutorial," tambahnya.
Pihak leasing pun diminta untuk tidak serta merta memberikan tugas kepada para DC untuk melakukan eksekusi. Jika kelewatan maka eksekusi itu dapat masuk dalam tindak pidana perampasan.
Cara untuk penarikan atau mengonfimasi oleh DC kepada pemilik kendaraan pun tak boleh sembarangan. Tetap harus memperhatikan aturan yang ada dan dilakukan secara humanis.
"Cara-caranya harus santun, tunjukkan identitas, surat tugas, bahwa dari PT apa misalnya. Kemudian bicara yang santun, jangan menghentikan laku perjalanan. Kalau memang sudah mengetahui buntuti saja sampai dia berhenti, parkir datangi, beritahu dengan santun," tuturnya.
Baca Juga: Laris Manis! Jip Wisata Lereng Merapi Dibanjiri Pengunjung saat Long Weekend
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Emas Antam Makin Terperosok, Harganya Kini Rp 1,8 Juta per Gram
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
Terkini
-
Remisi Kemerdekaan: 144 Napi Gunungkidul Dapat Angin Segar, 7 Langsung Bebas!
-
ITF Niten Digenjot, Mampukah Selamatkan Bantul dari Darurat Sampah?
-
Gagasan Sekolah Rakyat Prabowo Dikritik, Akademisi: Berisiko Ciptakan Kasta Pendidikan Baru
-
Peringatan 80 Tahun Indonesia Merdeka, Wajah Penindasan Muncul jadi Ancaman Bangsa
-
Wasiat Api Pangeran Diponegoro di Nadi Keturunannya: Refleksi 200 Tahun Perang Jawa