SuaraJogja.id - Polresta Sleman akhirnya menahan Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (CPP), pengemudi mobil BMW yang menabrak Argo di Jalan Palagan, Sleman, pada Sabtu (24/5/2025) dini hari.
Namun, polisi baru menetapkan tersangka dan menahan pelaku beberapa hari setelah kejadian tepatnya Rabu (28/5/2025) hari ini.
Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo menjelaskan bahwa proses penahanan membutuhkan waktu karena harus melalui sejumlah tahapan administratif. Salah satu kendalanya adalah waktu kejadian yang bertepatan dengan akhir pekan.
"Kejadian hari Sabtu, dini hari, kemudian besoknya hari Minggu kita bersurat kepada instansi dan yang lainnya. Tentunya instansi itu masih tutup," kata Edy saat rilis kasus di Mapolresta Sleman, Rabu siang.
Disampaikan Edy, bahwa proses penyidikan baru berjalan efektif pada hari kerja. Surat-menyurat dan pengumpulan dokumen pendukung baru bisa dimulai pada Senin.
"Kemudian kita mulai Senin dan mulai bersurat. Kemudian hari Selasa dan hari Rabu ini kita sudah mulai lengkapin semuanya, sehingga kita sudah bisa menentukan arah penyidikan," ujarnya.
Kapolresta menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan dengan transparan dan profesional.
Ia memastikan tidak ada intervensi dari pihak mana pun terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
"Kami akan lakukan secara transparan dan kita proses tegak lurus. Sesuai dengan aturan yang berlaku dan prosedur, kami akan profesional. Tidak ada satu pun yang bisa mengintervensi kami," tegasnya.
Baca Juga: Viral Soal Plat Nomor BMW yang Berbeda, Polisi Pastikan Ada yang Mengganti
Ia juga menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya korban.
Termasuk meminta maaf kepada publik atas keterlambatan informasi maupun proses yang sempat membuat publik bertanya-tanya.
"Jadi yang pertama-tama saya secara pribadi dan kedinasan mengucapkan bela sungkawa terhadap korban yang sudah diambil arwahnya," ucapnya.
"Kemudian saya juga menyampaikan permohonan maaf jika mungkin perkara ini menjadi agak jadi viral dan rekan-rekan semua menunggu karena ini kita perlu proses pembuktian," tambahnya.
Saat ini penabrak atau pengendara BMW, Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (CPP) yang merupakan mahasiswa FEB UGM telah resmi ditahan di Mapolresta Sleman, Rabu (28/5/2025).
Saat ini CPP ditahan setelah terlibat kecelakaan tragis yang merenggut nyawa Argo Ericko Achfandi (19), mahasiswa FH UGM di Jalan Palagan, Ngaglik, Sleman, Sabtu (24/5/2025) dini hari lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Duh! Gara-gara Nilai Rupiah Anjlok, Target Pembangunan Infrastruktur DIY Terancam Meleset
-
MBG Bakal Libatkan Kantin Sekolah, Pemda DIY Minta Skema Kerja Sama Dibuat Jelas
-
Nasib Anak Difabel DIY Masih Bergantung Bantuan Luar Negeri, Alat Bantu Pun Tak Ditanggung BPJS
-
Sikapi Tekanan Ekonomi, Pengamat Sebut Probabilitas Terjadinya '98 Jilid 2' Masih Rendah
-
Polda DIY Periksa Lima Saksi dalam Kasus Dugaan Malapraktik RSUD Prambanan