SuaraJogja.id - Polresta Sleman akhirnya menahan Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (CPP), pengemudi mobil BMW yang menabrak Argo di Jalan Palagan, Sleman, pada Sabtu (24/5/2025) dini hari.
Namun, polisi baru menetapkan tersangka dan menahan pelaku beberapa hari setelah kejadian tepatnya Rabu (28/5/2025) hari ini.
Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo menjelaskan bahwa proses penahanan membutuhkan waktu karena harus melalui sejumlah tahapan administratif. Salah satu kendalanya adalah waktu kejadian yang bertepatan dengan akhir pekan.
"Kejadian hari Sabtu, dini hari, kemudian besoknya hari Minggu kita bersurat kepada instansi dan yang lainnya. Tentunya instansi itu masih tutup," kata Edy saat rilis kasus di Mapolresta Sleman, Rabu siang.
Disampaikan Edy, bahwa proses penyidikan baru berjalan efektif pada hari kerja. Surat-menyurat dan pengumpulan dokumen pendukung baru bisa dimulai pada Senin.
"Kemudian kita mulai Senin dan mulai bersurat. Kemudian hari Selasa dan hari Rabu ini kita sudah mulai lengkapin semuanya, sehingga kita sudah bisa menentukan arah penyidikan," ujarnya.
Kapolresta menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan dengan transparan dan profesional.
Ia memastikan tidak ada intervensi dari pihak mana pun terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
"Kami akan lakukan secara transparan dan kita proses tegak lurus. Sesuai dengan aturan yang berlaku dan prosedur, kami akan profesional. Tidak ada satu pun yang bisa mengintervensi kami," tegasnya.
Baca Juga: Viral Soal Plat Nomor BMW yang Berbeda, Polisi Pastikan Ada yang Mengganti
Ia juga menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya korban.
Termasuk meminta maaf kepada publik atas keterlambatan informasi maupun proses yang sempat membuat publik bertanya-tanya.
"Jadi yang pertama-tama saya secara pribadi dan kedinasan mengucapkan bela sungkawa terhadap korban yang sudah diambil arwahnya," ucapnya.
"Kemudian saya juga menyampaikan permohonan maaf jika mungkin perkara ini menjadi agak jadi viral dan rekan-rekan semua menunggu karena ini kita perlu proses pembuktian," tambahnya.
Saat ini penabrak atau pengendara BMW, Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (CPP) yang merupakan mahasiswa FEB UGM telah resmi ditahan di Mapolresta Sleman, Rabu (28/5/2025).
Saat ini CPP ditahan setelah terlibat kecelakaan tragis yang merenggut nyawa Argo Ericko Achfandi (19), mahasiswa FH UGM di Jalan Palagan, Ngaglik, Sleman, Sabtu (24/5/2025) dini hari lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais