SuaraJogja.id - Polresta Sleman akhirnya menahan Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (CPP), pengemudi mobil BMW yang menabrak Argo di Jalan Palagan, Sleman, pada Sabtu (24/5/2025) dini hari.
Namun, polisi baru menetapkan tersangka dan menahan pelaku beberapa hari setelah kejadian tepatnya Rabu (28/5/2025) hari ini.
Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo menjelaskan bahwa proses penahanan membutuhkan waktu karena harus melalui sejumlah tahapan administratif. Salah satu kendalanya adalah waktu kejadian yang bertepatan dengan akhir pekan.
"Kejadian hari Sabtu, dini hari, kemudian besoknya hari Minggu kita bersurat kepada instansi dan yang lainnya. Tentunya instansi itu masih tutup," kata Edy saat rilis kasus di Mapolresta Sleman, Rabu siang.
Disampaikan Edy, bahwa proses penyidikan baru berjalan efektif pada hari kerja. Surat-menyurat dan pengumpulan dokumen pendukung baru bisa dimulai pada Senin.
"Kemudian kita mulai Senin dan mulai bersurat. Kemudian hari Selasa dan hari Rabu ini kita sudah mulai lengkapin semuanya, sehingga kita sudah bisa menentukan arah penyidikan," ujarnya.
Kapolresta menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan dengan transparan dan profesional.
Ia memastikan tidak ada intervensi dari pihak mana pun terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
"Kami akan lakukan secara transparan dan kita proses tegak lurus. Sesuai dengan aturan yang berlaku dan prosedur, kami akan profesional. Tidak ada satu pun yang bisa mengintervensi kami," tegasnya.
Baca Juga: Viral Soal Plat Nomor BMW yang Berbeda, Polisi Pastikan Ada yang Mengganti
Ia juga menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya korban.
Termasuk meminta maaf kepada publik atas keterlambatan informasi maupun proses yang sempat membuat publik bertanya-tanya.
"Jadi yang pertama-tama saya secara pribadi dan kedinasan mengucapkan bela sungkawa terhadap korban yang sudah diambil arwahnya," ucapnya.
"Kemudian saya juga menyampaikan permohonan maaf jika mungkin perkara ini menjadi agak jadi viral dan rekan-rekan semua menunggu karena ini kita perlu proses pembuktian," tambahnya.
Saat ini penabrak atau pengendara BMW, Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (CPP) yang merupakan mahasiswa FEB UGM telah resmi ditahan di Mapolresta Sleman, Rabu (28/5/2025).
Saat ini CPP ditahan setelah terlibat kecelakaan tragis yang merenggut nyawa Argo Ericko Achfandi (19), mahasiswa FH UGM di Jalan Palagan, Ngaglik, Sleman, Sabtu (24/5/2025) dini hari lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Libur Lebaran Maju ke Maret, Kunjungan Wisatawan Sleman Triwulan I 2026 Melonjak
-
Bukan Romantisme Modern, Ciuman Ternyata Warisan Evolusi 21 Juta Tahun yang Dilakukan Nenek Moyang
-
OJK DIY Tegaskan Teror Order Pinjol Fiktif Ambulans Masuk Unsur Penipuan, Minta Korban Lapor Polisi
-
BRI Resmikan Money Changer di PLBN Motaain, Perkuat Kedaulatan Rupiah di Perbatasan
-
Migrasi Nonsubsidi, Pengecer di Jogja Mulai Khawatir: Harga Naik dan Stok Gas Melon Menipis