SuaraJogja.id - Polresta Sleman akhirnya menahan Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (CPP), pengemudi mobil BMW yang menabrak Argo di Jalan Palagan, Sleman, pada Sabtu (24/5/2025) dini hari.
Namun, polisi baru menetapkan tersangka dan menahan pelaku beberapa hari setelah kejadian tepatnya Rabu (28/5/2025) hari ini.
Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo menjelaskan bahwa proses penahanan membutuhkan waktu karena harus melalui sejumlah tahapan administratif. Salah satu kendalanya adalah waktu kejadian yang bertepatan dengan akhir pekan.
"Kejadian hari Sabtu, dini hari, kemudian besoknya hari Minggu kita bersurat kepada instansi dan yang lainnya. Tentunya instansi itu masih tutup," kata Edy saat rilis kasus di Mapolresta Sleman, Rabu siang.
Disampaikan Edy, bahwa proses penyidikan baru berjalan efektif pada hari kerja. Surat-menyurat dan pengumpulan dokumen pendukung baru bisa dimulai pada Senin.
"Kemudian kita mulai Senin dan mulai bersurat. Kemudian hari Selasa dan hari Rabu ini kita sudah mulai lengkapin semuanya, sehingga kita sudah bisa menentukan arah penyidikan," ujarnya.
Kapolresta menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan dengan transparan dan profesional.
Ia memastikan tidak ada intervensi dari pihak mana pun terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
"Kami akan lakukan secara transparan dan kita proses tegak lurus. Sesuai dengan aturan yang berlaku dan prosedur, kami akan profesional. Tidak ada satu pun yang bisa mengintervensi kami," tegasnya.
Baca Juga: Viral Soal Plat Nomor BMW yang Berbeda, Polisi Pastikan Ada yang Mengganti
Ia juga menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya korban.
Termasuk meminta maaf kepada publik atas keterlambatan informasi maupun proses yang sempat membuat publik bertanya-tanya.
"Jadi yang pertama-tama saya secara pribadi dan kedinasan mengucapkan bela sungkawa terhadap korban yang sudah diambil arwahnya," ucapnya.
"Kemudian saya juga menyampaikan permohonan maaf jika mungkin perkara ini menjadi agak jadi viral dan rekan-rekan semua menunggu karena ini kita perlu proses pembuktian," tambahnya.
Saat ini penabrak atau pengendara BMW, Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (CPP) yang merupakan mahasiswa FEB UGM telah resmi ditahan di Mapolresta Sleman, Rabu (28/5/2025).
Saat ini CPP ditahan setelah terlibat kecelakaan tragis yang merenggut nyawa Argo Ericko Achfandi (19), mahasiswa FH UGM di Jalan Palagan, Ngaglik, Sleman, Sabtu (24/5/2025) dini hari lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Jogja Siap Bebas Sampah Sungai! 7 Penghadang Baru Segera Dipasang di 4 Sungai Strategis
-
Gunungan Bromo hingga Prajurit Perempuan Hadir, Ratusan Warga Ngalab Berkah Garebeg Maulud di Jogja
-
JPW Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Perusakan Sejumlah Pospol di Jogja
-
Berkah Long Weekend, Wisata Jip Merapi Kembali Melejit Meski Sempat Terimbas Isu Demonstrasi
-
Senjata Baru Taman Pintar Yogyakarta: T-Rex Anyar dan Zona Laut Imersif Demi Gaet Pengunjung