SuaraJogja.id - Polresta Sleman akhirnya menahan Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (CPP), pengemudi mobil BMW yang menabrak Argo di Jalan Palagan, Sleman, pada Sabtu (24/5/2025) dini hari.
Namun, polisi baru menetapkan tersangka dan menahan pelaku beberapa hari setelah kejadian tepatnya Rabu (28/5/2025) hari ini.
Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo menjelaskan bahwa proses penahanan membutuhkan waktu karena harus melalui sejumlah tahapan administratif. Salah satu kendalanya adalah waktu kejadian yang bertepatan dengan akhir pekan.
"Kejadian hari Sabtu, dini hari, kemudian besoknya hari Minggu kita bersurat kepada instansi dan yang lainnya. Tentunya instansi itu masih tutup," kata Edy saat rilis kasus di Mapolresta Sleman, Rabu siang.
Disampaikan Edy, bahwa proses penyidikan baru berjalan efektif pada hari kerja. Surat-menyurat dan pengumpulan dokumen pendukung baru bisa dimulai pada Senin.
"Kemudian kita mulai Senin dan mulai bersurat. Kemudian hari Selasa dan hari Rabu ini kita sudah mulai lengkapin semuanya, sehingga kita sudah bisa menentukan arah penyidikan," ujarnya.
Kapolresta menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan dengan transparan dan profesional.
Ia memastikan tidak ada intervensi dari pihak mana pun terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
"Kami akan lakukan secara transparan dan kita proses tegak lurus. Sesuai dengan aturan yang berlaku dan prosedur, kami akan profesional. Tidak ada satu pun yang bisa mengintervensi kami," tegasnya.
Baca Juga: Viral Soal Plat Nomor BMW yang Berbeda, Polisi Pastikan Ada yang Mengganti
Ia juga menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya korban.
Termasuk meminta maaf kepada publik atas keterlambatan informasi maupun proses yang sempat membuat publik bertanya-tanya.
"Jadi yang pertama-tama saya secara pribadi dan kedinasan mengucapkan bela sungkawa terhadap korban yang sudah diambil arwahnya," ucapnya.
"Kemudian saya juga menyampaikan permohonan maaf jika mungkin perkara ini menjadi agak jadi viral dan rekan-rekan semua menunggu karena ini kita perlu proses pembuktian," tambahnya.
Saat ini penabrak atau pengendara BMW, Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (CPP) yang merupakan mahasiswa FEB UGM telah resmi ditahan di Mapolresta Sleman, Rabu (28/5/2025).
Saat ini CPP ditahan setelah terlibat kecelakaan tragis yang merenggut nyawa Argo Ericko Achfandi (19), mahasiswa FH UGM di Jalan Palagan, Ngaglik, Sleman, Sabtu (24/5/2025) dini hari lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Jangkau 3T, Berikut Rahasia BRI Bawa Layanan Keuangan hingga Ujung Negeri
-
Target Wisata Sleman Saat Libur Nataru Turun, Dispar Pasang Proyeksi Lebih Realistis
-
Mahasiswa UNY Didakwa Bakar Tenda Polisi saat Demo di Mapolda DIY Agustus 2025 Lalu
-
Duh! 17 Ribu Lebih Titik Kebutuhan Penerangan Jalan di Sleman, Baru Setengahnya yang Standar
-
Peduli Satwa Dilindungi, Bocah Sleman Serahkan Trenggiling Temuan ke BKSDA Yogyakarta