SuaraJogja.id - Seorang pemuda berinisial MTP (18) tewas usai diduga mengalami pengeroyokan sekelompok warga di sebuah angkringan di kawasan Monjali, Sinduadi, Mlati, Sleman.
Lima orang sudah berhasil ditangkap terkait peristiwa itu.
Kanit 2 Satreskrim Polresta Sleman, Ipda Hauzan Zaky Rizqullah menuturkan peristiwa nahas ini terjadi pada Senin (9/6/2025) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
Sementara polisi menerima laporan setelah kejadian tepatnya ketika korban telah berada di rumah sakit.
"Dari keterangan korban rumah sakit bahwa korban tiba-tiba jatuh lalu dipukulin oleh beberapa orang yang tidak dikenal," kata Hauzan, saat rilis di Mapolresta Sleman, Rabu (11/6/2025).
Korban MTP tewas setelah diduga dipukuli oleh sekelompok orang tanpa alasan yang jelas.
Sementara rekannya, RS (16), juga mengalami luka-luka dan kini masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Mendapat laporan itu, pihak kepolisian langsung bergerak cepat dengan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian.
Tak lama petugas kemudian menemukan petunjuk yang mengarah kepada para pelaku. Setelah itu dilakukan pemeriksaan dan benar mereka mengakui perbuatannya serta langsung diamankan pada tanggal 11 Juni 2025
Baca Juga: Helm Jatuh Picu Tabrakan di Sleman, Ini Tips Aman Berkendara di Situasi Ramai
Sebanyak lima pelaku telah ditangkap, masing-masing berinisial S (36), STS (29), MS (25), DKH (24), dan YPU (21). Semuanya berdomisili di wilayah Sleman dan Kota Yogyakarta.
Sementara itu, masih ada dua orang terduga pelaku yang lain kini masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Antara pelaku dan korban tidak saling mengenal," ucapnya.
Namun berdasarkan keterangan sementara, para pelaku merasa terganggu dengan keberadaan korban yang tengah berkumpul di lokasi kejadian. Para pelaku diketahui merupakan warga di sekitar lokasi kejadian tersebut.
"Motif tindak pidana masih kami dalami smenetara ini keterangan para saksi adalah bahwa ada perkumpulan korban waktu itu di sekitar TKP yang kemudian mungkin memancing tanda tanya dari para pelaku sendiri," ujarnya.
Lebih lanjut, Zaky menegaskan bahwa para pelaku tidak dalam kondisi mabuk saat kejadian. Mereka juga tidak menggunakan senjata atau alat bantu saat melakukan penganiayaan.
"Mereka hanya menggunakan tangan kosong," imbuhnya.
Adapun para pelaku dijerat dengan Pasal 80 Jo pasal 76C UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta pasal 170 dan 351 KUHP.
Untuk diketahui, angka kekerasan di Sleman masih terbilang cukup tinggi.
1. Angka sepanjang tahun 2024
Total kasus kriminal yang ditangani Polresta Sleman mencapai 1.285 kasus, turun sekitar 5 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Dari total tersebut, kasus penganiayaan (termasuk pengeroyokan) tergolong dalam "crime indeks" sebanyak 191 kasus, menunjukkan tren penurunan sekitar 12 persen dari tahun sebelumnya.
2. Tren kekerasan jalanan pada awal 2025
Januari & Februari 2025 masingmasing tercatat 1 kasus kekerasan jalanan.
Maret 2025 (hingga 12 Maret) sudah tercatat 6 kasus, meningkat 6kali lipat dibandingkan ratarata bulan sebelumnya.
Langkah Polres Sleman Tekan Kekerasan & Pengeroyokan
Polres Sleman menerapkan pendekatan preventif, pembinaan, hingga penegakan hukum sebagai berikut:
A. Patroli Rutin & Razia Selektif
Patroli malam dan dini hari diperketat, terutama di titik rawan seperti ring road, lokasi nongkrong anak muda, dan jalur balapan liar.
B. Kegiatan Binmas & Sosialisasi
Program seperti “Jumat Curhat” mengundang tokoh masyarakat, perangkat desa, dan Kapolsek untuk berdialog tentang kekerasan remaja
Penyuluhan intensif ke sekolah guna pencegahan geng remaja dikenal kelompok klithih.
Program "Ibu Memanggil" juga digulirkan untuk memastikan orang tua aktif mengawasi anak, terutama saat keluar malam.
Polres Sleman sudah mencatat penurunan total kasus sepanjang 2024, namun kekerasan kelompok—terutama yang melibatkan remaja menunjukkan peningkatan tajam pada awal 2025.
Untuk menangkalnya, polisi mengombinasikan patroli intensif malam hari, razia selektif, edukasi/preventif di sekolah dan masyarakat, serta reaksi hukum tegas bila terjadi pelanggaran.
Jika Anda ingin data terbaru untuk kuartal kedua 2025 atau informasi mendetail tentang jumlah tersangka hingga saat ini, saya dapat bantu cari lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Viral Pelari di Jogja Dipukul OTK Saat Ambil Minum, Begini Kronologinya
-
Resmi Promosi, Bupati Sleman Minta PSS Jaga Komitmen di Super League: Jangan Sampai Turun Kasta Lagi
-
Coretan Umpatan di Little Aresha Semakin Banyak, Psikolog UGM Tegaskan Mengikat Anak Tak Dibenarkan
-
Peringatan Dini BMKG: Akhir Pekan di Jogja Berpotensi Hujan Badai Petir dan Angin Kencang
-
Wajib Coba! 7 Kuliner Legendaris Jogja Paling Dicari Wisatawan, Lengkap Pagi hingga Malam