SuaraJogja.id - Belum lama ini Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkap bakal ada lembaga baru yang bermunculan di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Hingga saat ini saja setidaknya sudah ada 8 lembaga baru yang bermunculan, di antaranya Badan Gizi Nasional (BGN), BPI Danantara, Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin), Badan Penyelenggara Haji (BPH), hingga Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Menyoroti hal itu, Pakar Kebijakan Publik UGM, Agustinus Subarsono, menilai bahwa ada sisi positif dalam pembentukan badan atau lembaga baru itu.
Salah satunya terjadinya spesialisasi fungsi sebab lembaga baru tersebut akan memiliki fungsi yang lebih spesifik ketimbang lembaga sebelumnya yang lebih multifungsi. Sehingga masalah yang muncul berpotensi segera cepat terselesaikan.
"Lembaga baru tersebut kemungkinan besar dapat mendorong inovasi karena punya gagasan baru, didukung oleh sumber daya manusia baru yang lebih segar dan bisa menggunakan teknologi informasi kekinian," kata Subarsono dalam keterangannya, dikutip Minggu (29/6/2025).
Kendati demikian, Subarsono menyebut, lembaga baru yang bermunculan tersebut berpotensi pula mengalami tumpang tindih fungsi dengan lembaga lain.
Apabila tidak didesain secara serius dan kajian yang layak.
"Dalam kondisi ekonomi saat ini, melahirkan badan atau lembaga baru di luar kementerian yang sudah ada pantas dipikirkan serius. Lembaga baru tersebut bisa malah melahirkan inefisiensi, yang selama ini diamanatkan oleh Presiden Prabowo," tegasnya.
Belum lagi membicarakan kemungkinan pembengkakan anggaran negara dari sejumlah lembaga baru itu.
Baca Juga: Ekonom UGM Soroti Isu Sri Mulyani Mundur, IHSG Bakal Memerah dan Sentimen Pasar Negatif
Melihat dari gaji pegawai dan penyediaan infrastruktur fisik hingga teknologi yang dibutuhkan.
"Lahirnya lembaga baru akan terjadi fragmentasi anggaran. Alokasi anggaran untuk masing-masing kementerian atau sektor bisa berkurang dengan adanya lembaga baru tersebut. Dari pendekatan ekonomi barangkali perlu analisis cost-benefit-nya sebelum lembaga baru tersebut diluncurkan," terangnya.
Subarsono mencontohkan, struktur kelembagaan baru seperti Badan Penerimaan Negara (BPN) dirancang agar tidak menimbulkan beban birokrasi baru tetapi mempercepat reformasi fiskal.
Namun sebagai lembaga negara yang otonom, maka BPN akan bertanggung kepada presiden dan ini berarti menambah tugas presiden.
"Sebagai Badan Otorita akan bisa bergerak lebih leluasa dan mampu meningkatkan penerimaan negara ke depan," ujar dia.
Subarsono berharap bahwa pembentukan kelembagaan baru sebaiknya dilakukan secara cermat, pertimbangan matang dan dukungan kajian akademis. Tidak kemudian malah dilakukan dengan tergesa-gesa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dukung Pertumbuhan Bisnis Konsumer, BRI Gelar Kick-Off Consumer Expo dengan Undian Ratusan Juta
-
Tragis! Niat Hati Jemur Pakaian, Pasutri di Bantul Tewas Tersengat Listrik
-
3 MPV Diesel Non-Hybrid, Raksasa yang Lebih Lega, Irit, dan Mewah untuk Mudik Lebaran
-
Ngeri! Ular Sanca 3,5 Meter Mendadak Muncul di Bawah Genting Warga Tempel Sleman
-
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 9 Halaman 224 Kurikulum Merdeka