Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 02 Juli 2025 | 16:48 WIB
Kondisi mobil BMW milik mahasiswa UGM, Christano yang menewaskan Argo di Jalan Palagan, Sleman. [Hiskia/Suarajogja]

SuaraJogja.id - Tiga orang resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penggantian plat nomor polisi (nopol) mobil BMW milik Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21).

Adapun mobil BMW yang diganti platnya itu dikendarai oleh Christiano dan terlibat kecelakaan dengan Argo Ericko Achfandi (19) hingga menyebabkan Argo tewas di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Nganglik, Sleman, Sabtu (24/5/2025) dini hari lalu.

Christiano yang merupakan mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM itu juga telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus itu.

Penetapan tersangka kasus penggantian plat BMW itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Wahyu Agha Ari Septyan.

Baca Juga: Keluarga Tersangka Tragedi BMW Minta Maaf, Ayah Christiano Serahkan Proses Hukum ke Polresta Sleman

"Sudah [berstatus tersangka], sejak seminggu atau dua minggu yang lalu," kata Agha saat dikonfirmasi, Rabu (2/7/2025).

Tiga tersangka itu yakni IW, NR, dan W. Kendati demikian, Agha tak merinci lebih jauh terkait hubungan para tersangka pengganti plat nomor mobil BMW itu dengan tersangka Christiano.

Namun dia menyampaikan bahwa seorang dari ketiga tersangka itu berperan mengganti plat nopol mobil BMW Christiano. Sedangkan dua tersangka lainnya memberi instruksi.

Agha menuturkan bahwa para tersangka itu diperintah untuk mengganti pelat nopol BMW Christiano. Namun, ia tak membeberkan siapa orang yang memberikan perintah tersebut.

"Intinya disuruh [ganti plat nomor mobil BMW], yang jelas kita udah tetapkan tiga tersangka," tegasnya.

Baca Juga: Kasus BMW Tabrak Argo: Polisi Periksa Tiga Orang yang Terlibat untuk Ganti Plat Nomor

Disampaikan Agha, ketiga tersangka itu dijerat dengan Pasal 221 ayat (1) ke-2 KUHP tentang tindak pidana menghalang-halangi proses hukum, termasuk dalam hal ini dugaan pengaburan barang bukti.

Kendati demikian, ketiga tersangka tidak dilakukan penahanan. Hal itu lantaran ancaman hukuman pidana penjara di bawah lima tahun.

Motif Pengganti Plat BMW

Sebelumnya polisi mengungkap motif di balik penggantian plat nomor mobil BMW yang dikendarai tersangka kecelakaan maut Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (CPP) di Jalan Palagan, Ngaglik, Sleman.

Aksi tersebut dilakukan untuk menyamarkan penggunaan plat palsu saat kejadian.

Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setianto Erning Wibowo mengatakan bahwa terduga pelaku pengganti plat BMW berinisial IV mengaku mengganti plat mobil dari F menjadi B atas dasar kecocokan dengan STNK.

"Jadi hasil pemeriksaan mengganti plat nomer itu kalau hasil dari IV menyampaikan bahwa plat nomer itu diganti sesuai dengan aslinya di STNK plat B itu," kata Edy kepada awak media, Jumat (30/5/2025).

Terduga pelaku IV sendiri disuruh oleh dua orang lain yakni WI dan NR yang ternyata saling kenal dengan Christiano. Walaupun Kapolresta tidak menjelaskan secara rinci hubungan mereka berdua dengan tersangka utama.

"Ya supaya tidak diketahui bahwa pada saat kejadian atau sebelum kejadian, mobil tersebut [BMW] menggunakan plat nomer palsu, yang F itu," ungkapnya.

Terkait pajak kendaraan yang diduga juga telah mati, Edy mengaku masih akan melakukan pengecekan lebih lanjut. Sementara ini diketahui bahwa pemilik mobil BMW dengan plat nomor B 1442 NAC itu bukan atas nama Christiano sendiri.

"Kalau mobil itu Kalau mobil itu atas nama SH ya. Jadi bukan atas namanya si pelaku pengemudi BMW. Itu yang plat B 1442 NAC itu atas namanya SH," ucapnya.

Polisi juga masih mendalami hubungan SH dengan Christiano.

"Nanti kita dalamin ya, orang tuanya atau orang lain," imbuhnya.

Lebih lanjut, Edy memastikan bahwa tindakan penggantian plat dilakukan tanpa campur tangan pihak kepolisian.

"Saya tegaskan, tidak ada polisi yang melepas itu atau suruhan siapa, tapi murni ini orang lain yang melakukan itu," tegasnya.

Temukan Banyak Plat Nomor

Polisi menemukan sejumlah plat nomor kendaraan yang ada di mobil BMW milik tersangka kecelakaan lalu lintas di Jalan Palagan, Ngaglik, Sleman, Sabtu (24/5/2025) dini hari kemarin yang menewaskan Argo Ericko Achfandi (19), mahasiswa FH UGM.

Plat-plat itu diduga digunakan secara bergantian, termasuk seusai kejadian kecelakaan maut tersebut.

"Ya, memang kita temukan di dalam mobil ada beberapa plat. Kalau kapan menggunakannya kita tidak tahu," kata Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo saat rilis di Mapolresta Sleman, Rabu (28/5/2025).

Menurut informasi yang dihimpun, ada foto dan video mobil tersangka dengan plat nomor berbeda sempat beredar di media sosial.

Salah satunya menunjukkan mobil yang menggunakan plat bernomor S. Hal ini menambah daftar pertanyaan soal tujuan penggantian plat yang dilakukan.

"Ya yang jelas pada saat kejadian dia menggunakan plat F, kemudian diganti plat B," ucapnya.

"Ada beberapa plat ya di situ, saya tidak tahu itu plat untuk apa, saya tidak tahu. Tapi ada beberapa plat di kendaraan [BMW] itu," tambahnya.

Hingga kini, kata Edy, pihaknya masih memeriksa intensif pelaku pengganti plat tersebut.

Belum ada kejelasan apakah penggantian plat nomor itu dilakukan atas inisiatif pribadi atau ada pihak lain yang terlibat.

Load More