- SK Satgas MBG di Kulon Progo resmi terbit
- Satgas tak hanya mengurus soal kasus keracunan, namun pengawasan makanan diperketat
- Bupati Kulon Progo menjadi pengarah dalam program nasional ini
SuaraJogja.id - Surat Keputusan (SK) Bupati Kulon Progo mengenai pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) resmi diterbitkan.
SK ini menjadi dasar hukum terbentuknya Satgas yang berperan dalam pelaksanaan, pengawasan, hingga percepatan program MBG di wilayah Kulon Progo.
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kulon Progo, Heri Warsito, membenarkan penerbitan SK tersebut. Ia menyebutkan, SK Bupati Kulon Progo Nomor 321/A/2025 tentang Pembentukan Satgas Percepatan Penyelenggaraan Program MBG kini resmi berlaku.
"SK Satgas MBG sudah terbit dan menjadi landasan hukum pelaksanaan program," ujarnya dikutip Harianjogja.com, Senin (22/9/2025).
Dalam SK tersebut, Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo bertindak sebagai pengarah.
Adapun Ketua Satgas MBG dijabat oleh Sekretaris Daerah Kulon Progo, Triyono, yang dibantu oleh tiga Wakil Ketua, yaitu Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora), serta Kepala Dinas Kesehatan.
Sekretaris Disdikpora, Nur Hadiyanto, menjelaskan bahwa tugas Satgas MBG tidak hanya sebatas pengawasan dan evaluasi pelaksanaan program pasca kasus keracunan beberapa waktu lalu.
Satgas juga memiliki kewenangan dalam perencanaan dan percepatan penyelenggaraan program MBG.
"Meski namanya percepatan, tetapi cakupan tugas Satgas lebih luas, termasuk pengawasan," terangnya.
Baca Juga: Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
Selain itu, dalam SK tersebut Satgas MBG juga diberi mandat untuk melakukan identifikasi titik lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Identifikasi dilakukan berdasarkan kondisi geografis, kantong kemiskinan, keterjangkauan wilayah, serta jumlah dan sebaran peserta didik di sekolah-sekolah.
Nur Hadiyanto menegaskan bahwa hasil kerja Satgas MBG nantinya akan dilaporkan langsung kepada Bupati Kulon Progo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Ulah Pemuda Perusak Bendera Merah Putih di Bantul Berbuntut Panjang, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Sempat Tak Pasti, PSEL Akhirnya Dibangun di Jogja, 1.000 Ton Sampah Disulap Jadi Listrik Tiap Hari
-
GEMPAR Ramaikan Pasar Balangan, Kuatkan Pedagang Lepas dari Jerat Rentenir
-
BRI Catat 501 Juta Transaksi BRILink Agen Hingga Juni 2026
-
Gempar! Pasar Balangan Sleman Mendadak Ramai, Penampilan Jathilan Jadi Magnet Warga