- SK Satgas MBG di Kulon Progo resmi terbit
- Satgas tak hanya mengurus soal kasus keracunan, namun pengawasan makanan diperketat
- Bupati Kulon Progo menjadi pengarah dalam program nasional ini
SuaraJogja.id - Surat Keputusan (SK) Bupati Kulon Progo mengenai pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) resmi diterbitkan.
SK ini menjadi dasar hukum terbentuknya Satgas yang berperan dalam pelaksanaan, pengawasan, hingga percepatan program MBG di wilayah Kulon Progo.
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kulon Progo, Heri Warsito, membenarkan penerbitan SK tersebut. Ia menyebutkan, SK Bupati Kulon Progo Nomor 321/A/2025 tentang Pembentukan Satgas Percepatan Penyelenggaraan Program MBG kini resmi berlaku.
"SK Satgas MBG sudah terbit dan menjadi landasan hukum pelaksanaan program," ujarnya dikutip Harianjogja.com, Senin (22/9/2025).
Dalam SK tersebut, Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo bertindak sebagai pengarah.
Adapun Ketua Satgas MBG dijabat oleh Sekretaris Daerah Kulon Progo, Triyono, yang dibantu oleh tiga Wakil Ketua, yaitu Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora), serta Kepala Dinas Kesehatan.
Sekretaris Disdikpora, Nur Hadiyanto, menjelaskan bahwa tugas Satgas MBG tidak hanya sebatas pengawasan dan evaluasi pelaksanaan program pasca kasus keracunan beberapa waktu lalu.
Satgas juga memiliki kewenangan dalam perencanaan dan percepatan penyelenggaraan program MBG.
"Meski namanya percepatan, tetapi cakupan tugas Satgas lebih luas, termasuk pengawasan," terangnya.
Baca Juga: Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
Selain itu, dalam SK tersebut Satgas MBG juga diberi mandat untuk melakukan identifikasi titik lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Identifikasi dilakukan berdasarkan kondisi geografis, kantong kemiskinan, keterjangkauan wilayah, serta jumlah dan sebaran peserta didik di sekolah-sekolah.
Nur Hadiyanto menegaskan bahwa hasil kerja Satgas MBG nantinya akan dilaporkan langsung kepada Bupati Kulon Progo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
124 Ribu Warga Yogyakarta Terancam? BGN Desak Dinkes Perketat Izin Dapur MBG
-
Jamaah Haji DIY Tak Perlu ke Solo Lagi, Embarkasi Langsung dari YIA Mulai 2026
-
Kronologi Pembunuhan Perempuan di Gamping: Dari Penolakan Cinta Hingga Cekcok yang Hilangkan Nyawa
-
Awalnya Mau Kasih Uang, Akhirnya... Tragedi di Sleman Ungkap Fakta Hubungan Asmara Berujung Maut
-
Motif Pembunuh Wanita di Gamping Sleman, Cinta Ditolak Pisau Bertindak