Pengolahan sampah organik dengan tong-tong jadi kompos di RTH publik Warungboto. (dok.Istimewa)
Baca 10 detik
- Pemkot Jogja akan memaksimalkan RTH publik untuk pengolahan sampah organik
- RTH Warungboto akan jadi percontohan untuk RTH lain di Kota Pelajar
- Nantinya rehabilitasi menggunakan ABPD Perubahan 2025
Selain itu ada rehabilitasi di RTH publik di Wirogunan dengan membangun pendopo dengan pagu anggaran sekitar Rp 200 juta dari APBD Perubahan 2025. Tapi tidak ada penambahan pengelolaan sampah organik.
Dia menyampaikan kalau lahan RTH luas, itu masih memungkinkan untuk ditambah pengelolaan sampah organik.
Namun bagi yang lahan terbatas akan kesusahan untuk menambah hal itu.
"Untuk pengelolaan sampah terutama terkait lahan susah di kota. Sehingga RTH publik harus berpartisipasi mengelola sampah organik yang tidak berbau," ucapnya.
Selain di Warungboto, RTH publik yang sudah dilengkapi pengelolaan sampah organik adalah Gajah Wong Edupark. Pengelolaan sampah tersebut dilakukan DLH Kota Yogyakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Catat! Ini Daftar Titik Rawan Longsor dan Pohon Tumbang saat Mudik ke Yogyakarta
-
BRI Pecah Rekor, Kinerja Transaction Banking Meroket hingga Desember 2025
-
Sleman Dikepung Pohon Tumbang dan Kerusakan Rumah Akibat Angin Kencang
-
10 Pemain Tak Masalah, PSIM Yogyakarta Tak Tertembus Semen Padang
-
Disebut Zalim dan Salah Kamar: Pakar Hukum Sindir Jaksa Perlu Kuliah Lagi dalam Perkara Sri Purnomo