Andi Ahmad S
Minggu, 18 Oktober 2026 | 20:16 WIB
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menanggapi rencana pembayaran gaji ASN melalui Koperasi Desa Merah Putih di Yogyakarta, Minggu (18/10/2026). [Putu Ayu Palupi/SuaraJogja]
Baca 10 detik
  • Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta pemerintah pusat segera memperjelas kebijakan pembayaran gaji ASN lewat koperasi.
  • Pemerintah daerah di Yogyakarta masih menunggu surat keputusan resmi karena mekanisme penyaluran dana tersebut belum memiliki kepastian hukum.
  • Sultan menekankan kejelasan regulasi sangat penting untuk menghindari risiko bagi lebih dari 11 ribu ASN di wilayah DIY.

"Jangan menebak-nebak, karena itu menyangkut kehidupan orang," tegasnya.

Diketahui, jumlah ASN di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY mencapai lebih dari 11 ribu orang. Jumlah tersebut belum termasuk ASN yang bekerja di lingkungan pemerintah kabupaten/kota di wilayah DIY.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More