SuaraJogja.id - Dua penyelundup narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Sleman dibekuk Satuan Narkoba Polres Sleman Yogyakarta pada Rabu (20/3/2019).
Namun, setelah dilakukan pengembangan, pihak polisi berhasil menangkap dua orang lainnya. Sehingga ada empat orang yang diduga terlibat dalam usaha penyelundupan narkoba tersebut.
Keempat tersangka tersebut adalah seorang perempuan berinisial LE (31) beserta suaminya ATH (34) yang merupakan warga Sleman dan dua warga Surakarta berinisial JU (34) serta SLP (25).
Kasat Narkoba Polres Sleman AKP Tony Priyanto mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat terkait dengan adanya penyelundupan narkoba ke Lapas Pakem melalui PN Sleman.
Baca Juga: BI Nilai Tak Ada Salahnya Indonesia Berburu Utang Luar Negeri
"Jadi pelaku ATH ini, merupakan terdakwa kasus narkoba juga empat bulan lalu yang sedang ditahan di Lapas Pakem, saat dia menjalani sidang kedua di PN Sleman, dia berkomunikasi dengan istrinya LE untuk membawakan paket narkoba," kata Tony Rabu (27/3/2019).
Lebih lanjut, Tony mengatakan setelah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan dan Pengadilan Sleman, Satuan Narkoba Polres Sleman langsung melakukan penggeledahan kepada ATH di PN Sleman, Rabu (20/3/2019).
Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 28 paket sabu yang terbungkus plastik dan dimasukkan ke dalam kondom, serta 20 butir pil Alprazolam.
"Paket sabu tersebut sebanyak 15,58 gram. Dia sengaja menggunakan kondom dan dimasukkan ke dalam anus, untuk mengelabui petugas jaga di Lapas. Dari pengakuannya hendak dipakai sendiri, namun bisa jadi untuk diedarkan lagi," ujar Tony.
Dari pengungkapan tersebut, polisi melakukan pengembangan kasus dan berhasil menangkap pelaku JU di Surakarta pada Kamis (21/3).
Baca Juga: Justin Bieber Ingin jadi Ayah Muda yang Punya Anak Banyak
Dari tangan JU, polisi mengamankan barang bukti sabu dengan berat 74,93 gram.
"Dia ini seorang pengedar jaringan Solo. Dan infonya memiliki 100 gram dalam bentuk paket dan sudah ada beberapa paket yang sudah tersebar. Di Solo, petugas juga menangkap SLP, pembeli sabu dari JU," kata Tony.
Sementara itu, berdasarkan pengakuan LE, ia mengaku awalnya tidak mau melakukan perintah suaminya.
"Saya dipaksa, awalnya enggak mau. Saya disuruh mengambil paket di tempat kerja saya. Waktu itu saya didatangi seseorang dan mengatakan ini titipan untuk suami saya," ucapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempatnya dijerat UU RI NO.35/2009 Tentang Narkotika.
Berita Terkait
-
Pamerkan Produk Unggulan Narapidana, Menkumham: Bukti Kerja Pemerintah
-
Di Lapas Blitar, 180 penghuni Belum Dapat Kepastian Gunakan Hak Pilih
-
Selain e-KTP, Kemenkuham Bagikan KIS dan KIP ke Tahanan Anak-anak
-
Penyelundupan 20.000 Pil Ekstasi Asal Malaysia Terbongkar di Tanjung Balai
-
Jadi Otak Peredaran Ribuan Ekstasi, Serda SM Terancam Hukuman Mati
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
KPK Dapat Kekuatan Super Baru? Bergabung OECD, Bisa Sikat Korupsi Lintas Negara
-
Pemkab Sleman Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Terpenuhi, Ternak dari Luar Daerah jadi Opsi
-
8 Tersangka, 53 Miliar Raib: KPK Sikat Habis Mafia Pungli TKA di Kemenaker
-
Dapur Kurban Terbuka, Gotong Royong Warga Kauman Yogyakarta di Hari Idul Adha
-
Masjid Gedhe Kauman Sembelih Puluhan Hewan Kurban, Ada dari Gubernur DIY