- DPRD Kota Yogyakarta menyoroti kurang intensifnya penertiban pedagang sate di kawasan Malioboro oleh Pemkot Jogja.
- DPRD mengimbau optimalisasi petugas keamanan seperti Jogoboro dan Satpol PP untuk mengawasi pelanggaran Perda Malioboro.
- Pemkot Jogja berencana menata PKL sate ke lokasi representatif guna mengatasi keluhan asap dan fasilitas yang kurang.
SuaraJogja.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Yogyakarta menyoroti keberadaan pedagang sate yang masih muncul di kawasan Malioboro. Pemkot Jogja disebut masih belum secara intensif melakukan penertiban dan pengawasan.
"Saya melihat masih angin-anginan, belum kemudian secara intensif dilakukan penegakannya," kata Wakil Ketua I DPRD Kota Jogja Sinarbiyat Nujanat, Rabu (4/2/2026).
Politisi Partai Gerindra itu menilai penertiban aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di Malioboro masih bisa dioptimalkan. Mengingat masih ada instrumen pengamanan yang tersedia.
Mulai dari Jogoboro, Pam Budaya, hingga petugas Satpol PP Kota Jogja. Sinar bilang seluruh elemen tersebut bisa dimaksimalkan lagi untuk mengawasi aktivitas yang melanggar Perda di kawasan Malioboro.
Di sisi lain, pihaknya berharap ada solusi bagi PKL di kawasan Malioboro. Termasuk memberikan tempat yang lebih memadahi kepada para pedagang sate.
Ia mengungkap beberapa keluhan dari pedagang di Pasar Beringharjo yakni soal gangguan asap sate. Oleh sebab itu opsi pemindahan bisa dipikirkan.
Tentunya dengan melengkapi segala fasilitas sarana dan prasarana kepada pedagang sate di tempat yang baru.
"Penataan bukan berarti kemudian menggusur, melarang untuk mereka berdagang, tapi ditempatkan pada tempat yang lebih representatif," tuturnya.
Adapun, Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jogja Hery Eko Prasetyo menyebut sudah melakukan penertiban. Hanya memang belum dilakukan tindakan tegas.
Baca Juga: Menjelajahi Kekayaan Rasa Durian Lokal: 7 Varietas Unggulan Asli Indonesia
Termasuk dengan sanksi yustisi sesuai Peraturan Daerah Nomor 26 tahun 2002 dan Peraturan Wali Kota Jogja Nomor 13 tahun 2022 tentang PKL.
Pihaknya menekankan pendekatan yang lebih humanis kepada para PKL. Selain itu pengawasan pun terbatas usai pedagang berjualan dengan memanfaatkan waktu saat tidak ada petugas berjaga.
"Kami tidak ingin mematikan mata pencaharian, tetapi aturan harus tetap dipatuhi demi ketertiban dan kenyamanan," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
Hanung Bramantyo Bawa Sejarah Kelam 1965 Lewat Film Horor Lobang Buaya, Berharap Buka Ruang Diskusi
-
Minta Jatah Makan ke Pedagang Bolosego, Aipda S Ditahan Propam Polresta Yogyakarta
-
Den Baguse Ngarso Punya Kebiasaan Kaul Prihatin Tidur di Teras, Sempat Dipijat Sebelum Meninggal
-
Den Baguse Ngarso Meninggal Dunia, Dunia Seni dan Hiburan Jogja Berduka
-
Cancer Awareness Month, Royal Ambarrukmo Yogyakarta Hadirkan Dukungan bagi Keluarga Pasien