Budi Arista Romadhoni | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 05 Februari 2026 | 15:04 WIB
Ilustrasi penganiayaan perempuan oleh pacar. [Presisi.co]
Baca 10 detik
  • Universitas Aisyiyah (UNISA) Yogyakarta mengonfirmasi adanya insiden kekerasan yang melibatkan dua mahasiswanya, merespons viralitas isu di media sosial.
  • Pelaku telah dipanggil, mengakui perbuatannya, dan kampus akan menerapkan sanksi sesuai aturan melalui Satgas PPKPT.
  • UNISA Yogyakarta memprioritaskan pemulihan korban dengan memfasilitasi pendampingan intensif fisik dan psikologis segera setelah kejadian.

SuaraJogja.id - Universitas Aisyiyah (UNISA) Yogyakarta membenarkan adanya insiden dugaan kekerasan yang melibatkan dua mahasiswanya.

Pernyataan ini dikeluarkan pihak kampus menanggapi keramaian di media sosial pasca beredarnya informasi dugaan penganiayaan yang diunggah oleh akun X @AgiKristianto.

Kasus ini mencuat ke publik usai unggahan tersebut viral dan memicu reaksi keras warganet yang menuntut keadilan bagi korban. 

Menanggapi hal tersebut, Wakil Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES) Bidang Kemahasiswaan UNISA Yogyakarta, Wantonoro, mengakui kedua orang yang terlibat itu merupakan mahasiswanya.

Ia menegaskan bahwa pihak kampus tidak akan mentoleransi tindakan kekerasan di lingkungan akademik.

"Sebagai bentuk tanggung jawab kami, karena keduanya merupakan mahasiswa kami, kami turut prihatin dan tentu menyesalkan kejadian ini," kata Wantonoro, dalam keterangan resminya, Kamis (5/2/2026).

Pelaku Akui Perbuatan

Setelah mengidentifikasi kedua belah pihak, Wantonoro bilang UNISA Yogyakarta telah bergerak cepat dengan memanggil terduga pelaku untuk dimintai klarifikasi. 

Berdasarkan hasil pertemuan tersebut, pelaku telah mengakui perbuatannya.

Baca Juga: Krisis Dokter di Indonesia: Menkes Soroti Jarak Jauh Antara Kebutuhan dan Ketersediaan

"Pelaku sudah kami panggil ke kampus dan mengakui perbuatannya serta menyadari bahwa perilaku tersebut merupakan hal yang tidak pantas," ucapnya. 

Sanksi Tetap Berjalan

Kampus pun telah mendorong terduga pelaku untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada keluarga dan korban. Namun demikian, kampus menegaskan bahwa penegakan tata aturan yang berlaku akan tetap diberlakukan.

Wantonoro memastikan bahwa aturan akan ditegakkan tanpa pandang bulu. Hal ini sebagai konsekuensi atas tindakan yang mencederai nilai kemanusiaan dan etika akademik tersebut.

Wantonoro menyampaikan saat ini, proses tindak lanjut terhadap terduga pelaku sedang dalam koordinasi internal sesuai ketentuan yang berlaku. Kasus ini diproses melalui Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT).

"Kami sebagai institusi pendidikan memiliki aturan yang kami tegakkan untuk pelaku, dan ini sedang dalam koordinasi internal. Kami bertugas mengarahkan dan menegakkan nilai-nilai yang seharusnya dijunjung oleh mahasiswa," tegasnya.

Load More