- LBH Yogyakarta melaporkan kasus pengeroyokan dua mahasiswa peserta aksi Hari Buruh ke Mapolda DIY pada Rabu, 6 Mei 2026.
- Peristiwa kekerasan terjadi di Jalan Perwakilan, Yogyakarta, setelah massa aksi damai membubarkan diri dari depan Gedung DPRD DIY.
- Dua mahasiswa mengalami luka fisik serta perampasan barang pribadi setelah diserang oleh sekelompok orang tak dikenal saat pulang.
SuaraJogja.id - Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Yogyakarta yang seharusnya menjadi panggung demokrasi, ternoda oleh aksi premanisme brutal.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta secara resmi melaporkan dugaan tindak kekerasan dan pengeroyokan yang menimpa dua mahasiswa peserta aksi damai di kawasan Jalan Perwakilan, Kamis (1/5/2026) lalu. Laporan tersebut dilayangkan ke Mapolda DIY pada Rabu (6/5/2026).
Kuasa hukum dari LBH Yogyakarta, Wandi, mengungkapkan kronologi kejadian yang mencekam. Padahal, aksi massa May Day telah berlangsung kondusif dan tertib.
Massa telah menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPRD DIY dan membubarkan diri tanpa insiden anarkis sedikit pun. Namun, teror dimulai saat sebagian massa melintas di Jalan Perwakilan untuk pulang.
Dua mahasiswa yang identitasnya dirahasiakan demi keamanan menjadi sasaran amuk sekelompok orang tak dikenal yang dicurigai kuat berasal dari organisasi masyarakat (ormas) atau kelompok preman. Korban pertama diintimidasi, diteriaki, dan dihentikan paksa.
"Atribut aksinya, salah satu tongkat, itu diambil secara paksa terus dipukulkan ke badannya. Kemudian ditahan sama korban pertama. Karena ditahan, langsung masuk pukulan kepada korban yang pertama," tutur Wandi menggambarkan detik-detik kekerasan tersebut.
Brutalitas tak berhenti di situ. Korban kedua yang kebetulan berada di belakang mencoba mendokumentasikan aksi kekerasan tersebut sebagai bukti. Namun, upaya merekam justru memicu kemarahan pelaku. Ponsel korban dirampas paksa, dan ia pun turut menjadi bulan-bulanan.
"Karena dilarang video, HP-nya diambil paksa. Lalu ketika diambil HP-nya, mereka juga dipukul dari belakang," imbuh Wandi.
Akibat serangan tersebut, korban pertama mengalami lebam di tangan dan nyeri hebat hingga sempat tak bisa masuk kuliah. Sementara korban kedua menderita nyeri di bagian kepala yang masih terasa hingga kini akibat pukulan dari arah belakang.
Baca Juga: Bedah Buku 'Muslim Ahmadiyah dan Indonesia' di UKDW Yogyakarta: Bukti Resiliensi dan Cinta Tanah Air
LBH Yogyakarta belum menetapkan pihak terlapor secara spesifik dan masih menunggu hasil penyidikan kepolisian, meski dugaan kuat mengarah pada kelompok ormas atau premanisme.
Dalam laporannya, LBH menggunakan pasal berlapis, yakni Pasal 262, Pasal 466, dan Pasal 79. Wandi menegaskan, kasus ini tidak boleh dikecilkan hanya sebagai tindak pidana penganiayaan atau pengeroyokan biasa. Ini adalah bentuk teror terhadap demokrasi.
"Itu jangan dilihat sebagai penganiayaan pidana biasa ataupun pengeroyokan. Tapi lebih daripada itu, ini adalah bentuk daripada hak seseorang untuk menyampaikan ekspresi di ruang publik yang coba dibungkam dengan cara-cara kekerasan," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Film Dan Bandung Sapa Penonton Yogyakarta: Angkat Kisah Cinta, Persahabatan, dan Keluarga
-
Cherrypop 2026 Siap Guncang Prambanan, Puluhan Musisi Lintas Generasi Meriahkan Repelita Musik
-
42 Kasus Kebakaran Tercatat hingga Juli 2026 di Kota Jogja, Warga Diminta Tak Bakar Sampah
-
1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa
-
Belum Genap Tiga Tahun, Puluhan Becak Listrik Danais Rusak, Dishub Sebut Baru Proyek Percontohan