Budi Arista Romadhoni | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 06 Mei 2026 | 16:12 WIB
Ilustrasi Tawuran di Jogja (Suara.com)
Baca 10 detik
  • Polisi mengungkap kasus penganiayaan acak oleh sekelompok remaja di Jalan Godean, Sleman, pada Minggu, 5 April 2026 dini hari.
  • Korban DH mengalami luka bacok di bagian tangan, bahu, dan punggung setelah diserang rombongan pelaku menggunakan senjata tajam.
  • Petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku melalui rekaman CCTV dan menjerat mereka dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

SuaraJogja.id - Polisi berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan di Jalan Godean KM 9, Dusun Senuko, Sidoagung, Godean, Sleman. Dalam peristiwa ini, seorang pemuda menjadi korban pembacokan oleh sekelompok pelaku yang berkeliling mencari sasaran secara acak.

Kapolsek Godean AKP Rusdiyanto menuturkan peristiwa itu terjadi pada Minggu (5/4/2026) sekira jam 03.00 WIB dini hari. Aksi itu bermula saat korban melintas di Jalan Godean ke arah timur dan tiba di depan rumah makan. 

Saat itu sepeda motor korban disalip rombongan pelaku yang mengendarai empat sepeda motor dan satu mobil pickup Grand Max warna hitam. 

"Dan saat itu korban dengan rombongan pelaku saling memandang," ucap Rusdiyanto, Rabu (6/5/2026).

Ketika melewati simpang tiga kantor Bapas Kelas I Yogyakarta, dua sepeda motor yang dikendarai pelaku AR memboncengkan pelaku ABP dan pelaku RSH memboncengkan FA berputar balik.

Mereka berkendara sambil menyeret senjata tajam jenis celurit disentuhkan ke aspal sampai mengeluarkan percikan api kemudian berhenti. 

Selanjutnya pelaku ABP mendekati korban yang berhenti tepatnya di depan pedagang bambu. Namun pelapor dan temannya berhasil berlari menyelamatkan diri ke tempat pemotongan ayam. 

"Dan untuk korban DH masih berada di sepeda motor langsung dibacok oleh pelaku ABP sebanyak tiga kali mengenai pergelangan tangan, lengan tangan, dan bahu sebelah kiri," ujarnya.

Kemudian pelaku FA sempat kembali membacok menggunakan sabit atau corbek dan mengenai bagian punggung korban satu kali serta membacok bodi sepeda motor korban. 

Baca Juga: Menyambut Derby DIY di Super League Musim Depan, Bupati Sleman: Hilangkan Rivalitas Tidak Sehat

Setelah melakukan aksinya, seluruh pelaku langsung melarikan diri meninggalkan lokasi.

"Jadi motif dari para pelaku ini mereka memang mencari sasaran. Jadi mereka mencari sasaran korban-korban yang ada yang bisa dilukai demikian. Random, ya betul, random," tuturnya.

Korban kemudian menjalani perawatan di RSU PKU Muhammadiyah Gamping sebelum akhirnya melapor ke Polsek Godean.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil penelusuran itu, polisi menemukan petunjuk penting berupa kendaraan pickup yang digunakan pelaku lain.

Dari kendaraan tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku lain yang terlibat. Para pelaku yang berhadapan dengan hukum terdiri dari ABP (19), RSH (18), dan FA (17), sementara satu pelaku lainnya berinisial AR masih berstatus DPO.

Kanit Reskrim Polsek Godean Iptu Sumantri menambahkan, kelompok pelaku terdiri dari dua kelompok berbeda, yakni kelompok pickup dan kelompok sepeda motor. Sebagian besar dari mereka tidak saling mengenal dan berasal dari beberapa sekolah berbeda, baik SMA maupun SMK.

Load More