Ilustrasi Tawuran di Jogja (Suara.com)
Baca 10 detik
- Polisi mengungkap kasus penganiayaan acak oleh sekelompok remaja di Jalan Godean, Sleman, pada Minggu, 5 April 2026 dini hari.
- Korban DH mengalami luka bacok di bagian tangan, bahu, dan punggung setelah diserang rombongan pelaku menggunakan senjata tajam.
- Petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku melalui rekaman CCTV dan menjerat mereka dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.
"Jadi mungkin ada salah satu yang kelompok pickup kenal sama yang kelompok motor. Nah itu baru bergabung diajak muter-muter," ucap Sumantri.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 466 Ayat (2) KUHP dan Pasal 20 huruf C KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Isu Keamanan Jelang HUT RI Bikin Khawatir, Sri Sultan Singgung Soal Pagar Tinggi di Mal
-
BRI Optimalkan Likuiditas dari Dana SAL untuk Perluas Kredit Berkualitas bagi UMKM
-
Berangkat Kerja Malah Jadi Korban Begal, Pria di Sleman Ditodong Sajam dan Motor Digasak
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
Murah, Mudah Didapat, Sulit Ditinggalkan, Kisah Kelam Mantan Pengguna Obat Keras di Jogja