- Polisi mengungkap kasus penganiayaan acak oleh sekelompok remaja di Jalan Godean, Sleman, pada Minggu, 5 April 2026 dini hari.
- Korban DH mengalami luka bacok di bagian tangan, bahu, dan punggung setelah diserang rombongan pelaku menggunakan senjata tajam.
- Petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku melalui rekaman CCTV dan menjerat mereka dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.
SuaraJogja.id - Polisi berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan di Jalan Godean KM 9, Dusun Senuko, Sidoagung, Godean, Sleman. Dalam peristiwa ini, seorang pemuda menjadi korban pembacokan oleh sekelompok pelaku yang berkeliling mencari sasaran secara acak.
Kapolsek Godean AKP Rusdiyanto menuturkan peristiwa itu terjadi pada Minggu (5/4/2026) sekira jam 03.00 WIB dini hari. Aksi itu bermula saat korban melintas di Jalan Godean ke arah timur dan tiba di depan rumah makan.
Saat itu sepeda motor korban disalip rombongan pelaku yang mengendarai empat sepeda motor dan satu mobil pickup Grand Max warna hitam.
"Dan saat itu korban dengan rombongan pelaku saling memandang," ucap Rusdiyanto, Rabu (6/5/2026).
Ketika melewati simpang tiga kantor Bapas Kelas I Yogyakarta, dua sepeda motor yang dikendarai pelaku AR memboncengkan pelaku ABP dan pelaku RSH memboncengkan FA berputar balik.
Mereka berkendara sambil menyeret senjata tajam jenis celurit disentuhkan ke aspal sampai mengeluarkan percikan api kemudian berhenti.
Selanjutnya pelaku ABP mendekati korban yang berhenti tepatnya di depan pedagang bambu. Namun pelapor dan temannya berhasil berlari menyelamatkan diri ke tempat pemotongan ayam.
"Dan untuk korban DH masih berada di sepeda motor langsung dibacok oleh pelaku ABP sebanyak tiga kali mengenai pergelangan tangan, lengan tangan, dan bahu sebelah kiri," ujarnya.
Kemudian pelaku FA sempat kembali membacok menggunakan sabit atau corbek dan mengenai bagian punggung korban satu kali serta membacok bodi sepeda motor korban.
Baca Juga: Menyambut Derby DIY di Super League Musim Depan, Bupati Sleman: Hilangkan Rivalitas Tidak Sehat
Setelah melakukan aksinya, seluruh pelaku langsung melarikan diri meninggalkan lokasi.
"Jadi motif dari para pelaku ini mereka memang mencari sasaran. Jadi mereka mencari sasaran korban-korban yang ada yang bisa dilukai demikian. Random, ya betul, random," tuturnya.
Korban kemudian menjalani perawatan di RSU PKU Muhammadiyah Gamping sebelum akhirnya melapor ke Polsek Godean.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil penelusuran itu, polisi menemukan petunjuk penting berupa kendaraan pickup yang digunakan pelaku lain.
Dari kendaraan tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku lain yang terlibat. Para pelaku yang berhadapan dengan hukum terdiri dari ABP (19), RSH (18), dan FA (17), sementara satu pelaku lainnya berinisial AR masih berstatus DPO.
Kanit Reskrim Polsek Godean Iptu Sumantri menambahkan, kelompok pelaku terdiri dari dua kelompok berbeda, yakni kelompok pickup dan kelompok sepeda motor. Sebagian besar dari mereka tidak saling mengenal dan berasal dari beberapa sekolah berbeda, baik SMA maupun SMK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kawal Kasus Little Aresha, Orang Tua Korban Dorong Penambahan Pasal Berlapis dan Hak Restitusi
-
Siklus Megathrust Pulau Jawa Tinggal 30 Tahun, Pakar Kegempaan Ingatkan Kesiapsiagaan DIY
-
Niat Keluar Cari Sasaran, Komplotan Remaja Bacok Pemuda di Jalan Godean Sleman
-
Efisiensi Anggaran Bikin Pekerja Seni di Jogja Kelimpungan, Berburu Hibah demi Bertahan Hidup
-
Tim Hukum Peduli Anak Pemkot Jogja Bidik Pidana Korporasi hingga Pembubaran Yayasan Little Aresha