SuaraJogja.id - Lewat ancaman akan menyebar foto syurnya di media sosial, Endung alias NA, (23) dengan mudah meniduri gadis remaja berinisial NA (16) di sebuah rumah kosong di kawasan Sleman, Yogyakarta.
Kapolsek Ngaglik Kompol Danang Kuntadi menjelaskan aksi pemerkosaan itu bermula saat Endung berkenalan dengan korban di media sosial, Facebook pada akhir 2018 lalu. Setelah berkenalan dan saling kirim pesan, keduanya bertukar kontak WhatsApp.
"Setelah berkomunikasi dengan korban sekitar satu setengah bulan, pelaku meminta video call dengan korban. Di video call inilah pelaku merayu meminta korban untuk tak mengenakan pakaian. Saat korban tanpa pakaian, pelaku lalu men-screenshot atau mengambil tangkapan layar adegan tersebut,” kata Danang seperti dikutip Harianjogja.com--jaringan Suara.com, Rabu (1/5/2019).
Selang beberapa hari kemudian, kata Kapolsek, Endung mengajak korban untuk bertemu. Sat itu, korban diboncengkan pelaku menuju rumah kosong di daerah Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman.
"Di rumah kosong tersebut pelaku memperkosa korban. Pelaku mengancam korban, kalau tidak mau menuruti keinginannya, ia akan menyebarkan gambar hasil screenshot tersebut akan disebarkan, karena takut, korban terpaksa mengiyakan permintaan pelaku,” ujar Danang.
Kanit Reskrim Polsek Ngagglik Iptu Budi Karyanto menambahkan, perkosaan tersebut dilakukan pelaku sebanyak dua kali dengan ancaman yang sama.
"Karena tidak tahan dengan ancaman pelaku, akhirnya korban melapor. Mendapat laporan tersebut, kami lakukan penyelidikan hingga pada Sabtu (27/4/2019) pelaku berhasil kami tangkap di Magelang," kata dia.
Dari penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa satu unit smartphone yang berisi percakapan antara korban dengan pelaku, pakaian yang dikenakan pelaku saat berhubungan badan dengan korban serta satu unit motor yang digunakan.
Atas perbuatannya itu, Endung kini harus mendekam di Mapolsek Nggaglik. Di dijerat Pasal 285 KUHP dan pasal 76 huruf e Undang-Undang perlindungan anak nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara.
Baca Juga: Abdul Bunuh Pacar, Tiduri Mayatnya Lalu Dibakar di Belakang Rumah
Berita Terkait
-
Diperkosa Duda Sehabis Buang Air, Nenek Minul Diseret ke Pohon Kelapa
-
Tragedi Kematian Junko Furuta, Diperkosa 44 Hari Sebelum Mayatnya Dibeton
-
Foto Syur Ferdinand Tersebar, BPN: Pelaku Diduga Punya Kekuatan Luar Biasa
-
Siswi SMA Diperkosa Selama Disekap 3 Hari di Rumah Kosong
-
Gagal Perkosa Ibu Muda di Pasar, Jukir Bawa Kabur Motor Korban
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
Terkini
-
Warga Bali di Desa Angseri dan Sarimekar Terima Paket Sembako dari BRI Peduli
-
Dinkes Sleman Siagakan Fasyankes 24 Jam Selama Lebaran, Antisipasi Kematian Ibu hingga Super Flu
-
5 Opsi Hotel di Area Gading Serpong, Lengkap dan Nyaman
-
Puncak Arus Mudik Lebaran, 53 Ribu Penumpang Padati Yogyakarta, KAI Tambah Kapasitas Perjalanan
-
Kasus Kecelakaan Laut Masih Marak, Delapan Posko Disiagakan di Pantai DIY Saat Libur Lebaran