SuaraJogja.id - Sejumlah tempat spa dan panti pijat di Kabupaten Sleman dianggap membandel karena tak mematuhi aturan untuk tidak beroperasi selama Ramadan. Padahal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman mewajibkan tempat hiburan umum untuk tutup selama sepekan awal Ramadan, tepatnya sejak Minggu (5/5) hingga Sabtu (11/5/2019).
Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan Usaha Jasa Pariwisata Dinas Pariwisata (Dispar) Sleman, Ali mengatakan beberapa hari lalu dinasnya telah turut menyosialisasikan Perbup 26 itu bersama para pengusaha hotel, restoran, spa, panti pijat, karoke serta instansi terkait.
“Sosialisasi terkait dengan Perbup No.26/2013. Para pelaku usaha diminta untuk menjalankan ketentuan yang ada di Perbup tersebut,” kata dia seperti dilansir Harianjogja.com--jaringan Suara.com, Selasa (7/5/2019).
Dia menjelaskan di Sleman, setidaknya ada 21 tempat karaoke serta sekitar 200 usaha spa dan panti pijet yang tersebar di beberapa kecamatan.
“Kami juga akan memonitor beberapa hari ke depan. Kalau dari pengalaman monitoring tahun-tahun lalu, yang cukup riskan (melanggar aturan) itu memang spa dan panti pijat. Kalau tempat lainnya relatif taat menjalankan ketentuan yang ada di Perbup,” ucap dia.
Seperti diketahui, aturan yang mengatur jam buka tempat hiburan umum tersebut tertuang dalam Perbup Sleman No.26/2013 tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan Umum, Rumah Makan, Restoran, dan Hotel pada Ramadan dan Hari Raya Idulfitri.
Sesuai dengan Perbup, untuk jam operasional usaha hiburan kafe, karaoke, dan usaha lain yang sejenis dimulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB; usaha game net, game station, game centre dan usaha lain yang sejenis dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB dan pukul 21.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB; sedangkan untuk salon, spa, panti pijat/refleksi dan usaha lain yang sejenis dimulai pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB.
Tag
Berita Terkait
-
Titik Balap Liar di Jakarta yang Diincar Polisi Selama Bulan Puasa
-
Kasatpol PP DKI ke Pedagang Musiman Ramadan: Enggak Boleh Dagang di Trotoar
-
Surat Edaran Walkot Malang Menyambut dan Menghormati Ramadan Tuai Polemik
-
Kaitkan Ramadan dengan Pilpres 2019, Aa Gym Nilai Rekonsiliasi Penting
-
Masuk Ramadan, Ketum PP Muhammadiyah Ajak Puasa Medsos
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kawal Kasus Little Aresha, Orang Tua Korban Dorong Penambahan Pasal Berlapis dan Hak Restitusi
-
Siklus Megathrust Pulau Jawa Tinggal 30 Tahun, Pakar Kegempaan Ingatkan Kesiapsiagaan DIY
-
Niat Keluar Cari Sasaran, Komplotan Remaja Bacok Pemuda di Jalan Godean Sleman
-
Efisiensi Anggaran Bikin Pekerja Seni di Jogja Kelimpungan, Berburu Hibah demi Bertahan Hidup
-
Tim Hukum Peduli Anak Pemkot Jogja Bidik Pidana Korporasi hingga Pembubaran Yayasan Little Aresha