SuaraJogja.id - Sejumlah tempat spa dan panti pijat di Kabupaten Sleman dianggap membandel karena tak mematuhi aturan untuk tidak beroperasi selama Ramadan. Padahal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman mewajibkan tempat hiburan umum untuk tutup selama sepekan awal Ramadan, tepatnya sejak Minggu (5/5) hingga Sabtu (11/5/2019).
Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan Usaha Jasa Pariwisata Dinas Pariwisata (Dispar) Sleman, Ali mengatakan beberapa hari lalu dinasnya telah turut menyosialisasikan Perbup 26 itu bersama para pengusaha hotel, restoran, spa, panti pijat, karoke serta instansi terkait.
“Sosialisasi terkait dengan Perbup No.26/2013. Para pelaku usaha diminta untuk menjalankan ketentuan yang ada di Perbup tersebut,” kata dia seperti dilansir Harianjogja.com--jaringan Suara.com, Selasa (7/5/2019).
Dia menjelaskan di Sleman, setidaknya ada 21 tempat karaoke serta sekitar 200 usaha spa dan panti pijet yang tersebar di beberapa kecamatan.
“Kami juga akan memonitor beberapa hari ke depan. Kalau dari pengalaman monitoring tahun-tahun lalu, yang cukup riskan (melanggar aturan) itu memang spa dan panti pijat. Kalau tempat lainnya relatif taat menjalankan ketentuan yang ada di Perbup,” ucap dia.
Seperti diketahui, aturan yang mengatur jam buka tempat hiburan umum tersebut tertuang dalam Perbup Sleman No.26/2013 tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan Umum, Rumah Makan, Restoran, dan Hotel pada Ramadan dan Hari Raya Idulfitri.
Sesuai dengan Perbup, untuk jam operasional usaha hiburan kafe, karaoke, dan usaha lain yang sejenis dimulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB; usaha game net, game station, game centre dan usaha lain yang sejenis dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB dan pukul 21.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB; sedangkan untuk salon, spa, panti pijat/refleksi dan usaha lain yang sejenis dimulai pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB.
Tag
Berita Terkait
-
Titik Balap Liar di Jakarta yang Diincar Polisi Selama Bulan Puasa
-
Kasatpol PP DKI ke Pedagang Musiman Ramadan: Enggak Boleh Dagang di Trotoar
-
Surat Edaran Walkot Malang Menyambut dan Menghormati Ramadan Tuai Polemik
-
Kaitkan Ramadan dengan Pilpres 2019, Aa Gym Nilai Rekonsiliasi Penting
-
Masuk Ramadan, Ketum PP Muhammadiyah Ajak Puasa Medsos
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
Terkini
-
Alarm Diabetes RI! Cukai Minuman Manis Jadi Solusi, Kenapa Masih Terus Ditunda Sejak 2016?
-
Warga Jogja Wajib Tahu! Ini Daftar Wilayah Rawan Banjir dan Longsor saat Musim Hujan
-
Krisis Lahan Kuburan, Yogyakarta Darurat Makam Tumpang: 1 Liang Lahat untuk Banyak Jenazah?
-
Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
-
Peringatan Keras BMKG: Jangan Dekati Pantai Selatan Jogja, Ombak Ganas 4 Meter Mengintai!