- Aktivis MPK, Waljito, mengkritik Kejari Sleman pada 4 Februari 2026 atas penanganan kasus korupsi Dana Hibah Pariwisata.
- Waljito menyoroti hilangnya sejumlah nama pejabat dari daftar tersangka yang sebelumnya diperiksa dalam persidangan.
- Ia mendesak evaluasi pimpinan Kejari Sleman jika indikasi ketidaktransparanan dalam penegakan hukum terus berlanjut.
SuaraJogja.id - Aktivis Masyarakat Peduli Keadilan (MPK), Waljito, secara terbuka melayangkan kritik tajam terhadap kinerja Kejaksaan Negeri atau Kejari Sleman dalam penanganan kasus dugaan korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman.
Saat mendatangi Kantor Kejari Sleman pada Rabu, (4/2/2026) Waljito menyoroti adanya kejanggalan dalam proses hukum yang saat ini tengah bergulir di Pengadilan Negeri Yogyakarta, terutama terkait "lenyapnya" sejumlah nama pejabat yang sebelumnya sempat diperiksa.
Waljito menyatakan bahwa sejak awal kasus ini mencuat, sejumlah nama penting termasuk mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman, Harda Kiswaya, telah dipanggil dan diperiksa oleh pihak kejaksaan.
Namun, dirinya merasa aneh ketika perkara ini masuk ke persidangan, nama-nama tersebut seolah menguap begitu saja dan hanya menyisakan mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo, sebagai tersangka utama yang diproses.
"Padahal di awal kasus ini bergulir, sejumlah nama termasuk eks Sekda Sleman juga disebut bahkan sudah dipanggil pihak Kejari Sleman, tapi kenapa seolah nama-nama itu kemudian menghilang? Ada apa?" ujar Waljito dengan nada tanya di hadapan awak media.
Menurut pandangan Waljito, mantan Sekda merupakan bagian tak terpisahkan dari lingkaran kebijakan yang memungkinkan terjadinya penyimpangan dana hibah tersebut.
Ia menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat secara langsung dalam proses administrasi maupun penikmat dana seharusnya diproses secara adil tanpa adanya
diskriminasi. Waljito juga mengingatkan agar institusi kejaksaan tidak bekerja berdasarkan pesanan atau intervensi pihak tertentu.
"Logika kita masyarakat begini, ini aneh dan janggal. Apakah ada request? Apakah ada kepentingan? Mantan Sekda itu terlibat langsung dengan proses dana hibah, tapi ketika terjadi tuntutan di pengadilan, namanya hilang. Kami menduga ini tidak transparan," tegasnya menambahkan.
Lebih lanjut, Waljito mendesak adanya evaluasi total terhadap jajaran pimpinan di Kejari Sleman jika penanganan kasus ini terus menunjukkan indikasi ketidakterbukaan.
Ia menilai bahwa penegakan hukum harus mengedepankan fakta hukum dan rasa keadilan
bagi masyarakat, bukan sekadar bicara pasal-pasal normatif yang terkesan tebang pilih.
"Jika rangkaian ceritanya seperti ini, sudah selayaknya pimpinan dicopot dan diganti agar kinerja penanganan hukum bisa lebih intensif dan transparan. Jangan sampai terjadi blunder yang melukai hati nurani masyarakat dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi
penegak hukum seperti yang pernah terjadi beberapa tahun silam," kata Waljito.
Waljito pun mengingatkan, kinerja penegak hukum di Sleman yang belakangan disorot luas terkait penanganan kasus jambret dengan tersangka Hogi Minaya semestinya menjadi pelajaran berharga dalam menangani perkara lainnya.
Ia menyebut penanganan kasus Hogi Minaya merupakan potret blunder kolaborasi antara kepolisian dan kejaksaan di Sleman yang gagal mengedepankan keadilan substantif.
Menurutnya, penegakan hukum di wilayah tersebut saat ini tengah mengalami krisis kepercayaan akibat proses yang dianggap diskriminatif dan sarat kepentingan.
"Penanganan hukum di sini sedang menunjukkan kinerja yang kurang bagus. Jangan sampai terjadi blunder seperti kasus Hogi Minaya yang sangat melukai hati nurani
masyarakat. Kita bicara fakta hukum, bukan bicara pasal-pasal normatif saja, apalagi jika ada intervensi politik atau titipan pihak tertentu. Penegak hukum jangan bicara
'kasihan-kasihan' tapi kedepankanlah keadilan untuk semua kasus," tambah Waljito.
Melihat rangkaian kejanggalan tersebut, MPK mendesak agar dilakukan reformasi struktural di tubuh instansi penegak hukum setempat.
Waljito menegaskan bahwa jika transparansi tidak segera dikedepankan, maka sudah selayaknya pimpinan institusi terkait dicopot dari jabatannya demi menjaga marwah
penegakan hukum di Yogyakarta.
Ia berharap kejaksaan mampu berbenah diri dan memberikan kepastian hukum yang adil tanpa tebang pilih, agar kepercayaan masyarakat tidak semakin merosot akibat penanganan perkara yang dinilai penuh rekayasa dan kepentingan pihak tertentu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul
-
Chapter Jogja 2026 Perkuat Sirkulasi Ekosistem Seni Rupa Kontemporer Yogyakarta
-
Hakim Sebut Tak Terbukti Berperan Aktif, Raudi Akmal Kini Jadi Tersangka Dana Hibah pariwisata
-
Data Pusat Tak Akurat, DPRD Jogja Desak Aturan Lokal agar Bantuan Pendidikan Tepat Sasaran
-
MJM 2026: Bank Mandiri Hadirkan Mandiri Bakti Kesehatan, Dukung UMKM dan Warisan Budaya Yogyakarta