- Sekretaris DPC PDI Perjuangan Sleman bersaksi di Tipikor Yogyakarta bahwa kemenangan Pilkada 2020 bukan karena dana hibah pariwisata.
- Mesin partai dan penguatan struktur telah berjalan sejak sebelum tahapan Pilkada, serta perubahan nama Kustini mendongkrak elektabilitas.
- Sosialisasi program pemerintah termasuk dana hibah berjalan seiring Pilkada, namun tidak dikapitalisasi spesifik untuk kepentingan kampanye.
SuaraJogja.id - Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sleman sekaligus Ketua DPRD Sleman, Gustan Ganda, menegaskan bahwa kemenangan pasangan Kustini–Danang dalam Pilkada Sleman 2020 tidak berkaitan dengan penggunaan dana hibah pariwisata.
Penegasan itu disampaikan Gustan saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)
Yogyakarta, Kamis (30/1/2026).
Di hadapan majelis hakim, Gustan menyatakan bahwa mesin partai PDI Perjuangan telah bergerak jauh sebelum tahapan Pilkada dimulai dan tidak menjadikan dana hibah sebagai strategi pemenangan.
Aktivitas kampanye serta penguatan struktur partai, menurutnya, sudah dilakukan sejak sekitar tiga bulan sebelum hari pemungutan suara, bahkan berlanjut
dari kerja-kerja politik sejak Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden sebelumnya.
“Koalisi partai baru terbentuk setelah terbitnya surat rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan, kemungkinan sebelum September. Pada saat itu PDI Perjuangan mengusung pasangan Kustini–Danang,” ujar Gustan dalam persidangan.
Terkait dana hibah pariwisata, Gustan mengaku pertama kali mengetahui informasi tersebut dari Ketua DPC PDI Perjuangan Sleman.
Ia menyebut dana hibah berasal dari kementerian, meski tidak mengingat secara pasti waktu pencairannya. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti melalui rapat dan sosialisasi kepada masyarakat.
Ia menegaskan, dalam rapat-rapat partai yang dibahas bukan hanya dana hibah pariwisata, melainkan seluruh program pemerintah. Sosialisasi program pemerintah tersebut berlangsung beriringan dengan tahapan Pilkada, dengan peserta rapat berasal dari kader partai, termasuk anggota DPRD.
“Tidak ada penyampaian yang bersifat spesifik untuk menaikkan atau memenangkan pasangan calon. Program pemerintah tidak dikapitalisasi untuk kepentingan kampanye,” tegasnya di hadapan majelis hakim.
Menurut Gustan, sejak 2014 PDI Perjuangan telah menjalankan banyak program bagi masyarakat sehingga dana hibah pariwisata bukan faktor utama kekuatan partai.
Ia menambahkan, PDI Perjuangan justru berhasil meningkatkan jumlah kursi DPRD Sleman dari 12 menjadi 15 kursi pada Pileg 2019, yang menjadi dasar penguatan strategi politik partai.
Dalam menghadapi Pilkada 2020, PDI Perjuangan juga melakukan tiga kali survei, yakni sebelum pendaftaran, setelah pendaftaran, dan menjelang hari pemilihan. Dari hasil survei awal, popularitas dan elektabilitas Kustini disebut masih berada di bawah kandidat lain.
Karena itu, Gustan mengusulkan secara pribadi agar nama Kustini diubah menjadi Kustini Sri Purnomo untuk mendongkrak popularitas, mengingat Sri Purnomo merupakan mantan Wakil Bupati dan Bupati Sleman selama dua periode.
“Hasil survei menunjukkan bahwa meskipun popularitas pasangan lain lebih tinggi, elektabilitas Kustini Sri Purnomo justru lebih baik. Ini yang menjadi dasar keyakinan kami
untuk menang,” jelasnya.
Gustan juga menerangkan perbedaan antara popularitas dan elektabilitas. Menurutnya, pasangan yang belum terlalu dikenal tetapi memiliki tingkat kesukaan tinggi di masyarakat lebih mudah didorong popularitasnya dibandingkan pasangan yang sudah dikenal luas
namun elektabilitasnya rendah.
Dalam keterangannya di persidangan, Gustan menyebut tidak ada temuan pelanggaran terkait penggunaan dana hibah untuk kampanye selama proses Pilkada 2020.
Pelanggaran yang tercatat umumnya hanya berkaitan dengan alat peraga kampanye dan jadwal kampanye. Panwaslu tingkat kecamatan, menurutnya, hadir dalam setiap kegiatan kampanye resmi.
“Kemenangan pasangan Kustini–Danang murni karena kekuatan mayoritas dan mesin partai PDI Perjuangan. Hubungan kader dengan masyarakat sudah terbangun lama sebelumadanya dana hibah,” katanya.
Lebih lanjut, Gustan menyatakan bahwa sebagai anggota DPRD, sudah menjadi kewajiban untuk menyosialisasikan program pemerintah kepada masyarakat. Selain dana hibah pariwisata, terdapat pula berbagai program lain yang disampaikan kepada warga, seperti pembangunan di lingkungan masyarakat, bantuan kelompok masyarakat, pembangunan conblock, balai warga, pengaspalan jalan, hingga bantuan kursi roda.
“Dana hibah hadir bertepatan dengan Pilkada, tetapi ada atau tidak ada dana hibah, kader PDI Perjuangan tetap bisa masuk dan berkomunikasi dengan tokoh-tokoh masyarakat,
”
pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul
-
Chapter Jogja 2026 Perkuat Sirkulasi Ekosistem Seni Rupa Kontemporer Yogyakarta
-
Hakim Sebut Tak Terbukti Berperan Aktif, Raudi Akmal Kini Jadi Tersangka Dana Hibah pariwisata
-
Data Pusat Tak Akurat, DPRD Jogja Desak Aturan Lokal agar Bantuan Pendidikan Tepat Sasaran
-
MJM 2026: Bank Mandiri Hadirkan Mandiri Bakti Kesehatan, Dukung UMKM dan Warisan Budaya Yogyakarta