- Sekretaris DPC PDI Perjuangan Sleman bersaksi di Tipikor Yogyakarta bahwa kemenangan Pilkada 2020 bukan karena dana hibah pariwisata.
- Mesin partai dan penguatan struktur telah berjalan sejak sebelum tahapan Pilkada, serta perubahan nama Kustini mendongkrak elektabilitas.
- Sosialisasi program pemerintah termasuk dana hibah berjalan seiring Pilkada, namun tidak dikapitalisasi spesifik untuk kepentingan kampanye.
SuaraJogja.id - Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sleman sekaligus Ketua DPRD Sleman, Gustan Ganda, menegaskan bahwa kemenangan pasangan Kustini–Danang dalam Pilkada Sleman 2020 tidak berkaitan dengan penggunaan dana hibah pariwisata.
Penegasan itu disampaikan Gustan saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)
Yogyakarta, Kamis (30/1/2026).
Di hadapan majelis hakim, Gustan menyatakan bahwa mesin partai PDI Perjuangan telah bergerak jauh sebelum tahapan Pilkada dimulai dan tidak menjadikan dana hibah sebagai strategi pemenangan.
Aktivitas kampanye serta penguatan struktur partai, menurutnya, sudah dilakukan sejak sekitar tiga bulan sebelum hari pemungutan suara, bahkan berlanjut
dari kerja-kerja politik sejak Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden sebelumnya.
“Koalisi partai baru terbentuk setelah terbitnya surat rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan, kemungkinan sebelum September. Pada saat itu PDI Perjuangan mengusung pasangan Kustini–Danang,” ujar Gustan dalam persidangan.
Terkait dana hibah pariwisata, Gustan mengaku pertama kali mengetahui informasi tersebut dari Ketua DPC PDI Perjuangan Sleman.
Ia menyebut dana hibah berasal dari kementerian, meski tidak mengingat secara pasti waktu pencairannya. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti melalui rapat dan sosialisasi kepada masyarakat.
Ia menegaskan, dalam rapat-rapat partai yang dibahas bukan hanya dana hibah pariwisata, melainkan seluruh program pemerintah. Sosialisasi program pemerintah tersebut berlangsung beriringan dengan tahapan Pilkada, dengan peserta rapat berasal dari kader partai, termasuk anggota DPRD.
“Tidak ada penyampaian yang bersifat spesifik untuk menaikkan atau memenangkan pasangan calon. Program pemerintah tidak dikapitalisasi untuk kepentingan kampanye,” tegasnya di hadapan majelis hakim.
Menurut Gustan, sejak 2014 PDI Perjuangan telah menjalankan banyak program bagi masyarakat sehingga dana hibah pariwisata bukan faktor utama kekuatan partai.
Ia menambahkan, PDI Perjuangan justru berhasil meningkatkan jumlah kursi DPRD Sleman dari 12 menjadi 15 kursi pada Pileg 2019, yang menjadi dasar penguatan strategi politik partai.
Dalam menghadapi Pilkada 2020, PDI Perjuangan juga melakukan tiga kali survei, yakni sebelum pendaftaran, setelah pendaftaran, dan menjelang hari pemilihan. Dari hasil survei awal, popularitas dan elektabilitas Kustini disebut masih berada di bawah kandidat lain.
Karena itu, Gustan mengusulkan secara pribadi agar nama Kustini diubah menjadi Kustini Sri Purnomo untuk mendongkrak popularitas, mengingat Sri Purnomo merupakan mantan Wakil Bupati dan Bupati Sleman selama dua periode.
“Hasil survei menunjukkan bahwa meskipun popularitas pasangan lain lebih tinggi, elektabilitas Kustini Sri Purnomo justru lebih baik. Ini yang menjadi dasar keyakinan kami
untuk menang,” jelasnya.
Gustan juga menerangkan perbedaan antara popularitas dan elektabilitas. Menurutnya, pasangan yang belum terlalu dikenal tetapi memiliki tingkat kesukaan tinggi di masyarakat lebih mudah didorong popularitasnya dibandingkan pasangan yang sudah dikenal luas
namun elektabilitasnya rendah.
Dalam keterangannya di persidangan, Gustan menyebut tidak ada temuan pelanggaran terkait penggunaan dana hibah untuk kampanye selama proses Pilkada 2020.
Pelanggaran yang tercatat umumnya hanya berkaitan dengan alat peraga kampanye dan jadwal kampanye. Panwaslu tingkat kecamatan, menurutnya, hadir dalam setiap kegiatan kampanye resmi.
“Kemenangan pasangan Kustini–Danang murni karena kekuatan mayoritas dan mesin partai PDI Perjuangan. Hubungan kader dengan masyarakat sudah terbangun lama sebelumadanya dana hibah,” katanya.
Lebih lanjut, Gustan menyatakan bahwa sebagai anggota DPRD, sudah menjadi kewajiban untuk menyosialisasikan program pemerintah kepada masyarakat. Selain dana hibah pariwisata, terdapat pula berbagai program lain yang disampaikan kepada warga, seperti pembangunan di lingkungan masyarakat, bantuan kelompok masyarakat, pembangunan conblock, balai warga, pengaspalan jalan, hingga bantuan kursi roda.
“Dana hibah hadir bertepatan dengan Pilkada, tetapi ada atau tidak ada dana hibah, kader PDI Perjuangan tetap bisa masuk dan berkomunikasi dengan tokoh-tokoh masyarakat,
”
pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Gustan Ganda di Sidang Tipikor: Dana Hibah Pariwisata Bukan Strategi Pemenangan Pilkada Sleman 2020
-
UU Keistimewaan DIY Tinggal Cerita Sejarah, GKR Hemas Desak Masuk Pembelajaran Sekolah
-
PSIM Yogyakarta Lepas Kasim Botan, Manajer Tim Spill Pemain Asing Baru
-
Isu Reshuffle Kabinet Kian Menguat, Akademisi Nilai Menteri Sarat Kritik Layak Jadi Evaluasi
-
Tampil Gaya dengan Budget Rp80 Jutaan: 3 Mobil Bekas 'Aura Masa Kini' yang Wajib Dilirik!