- Pengamat Politik UMY menilai informasi program hibah kepada anggota DPRD Raudi Akmal adalah komunikasi politik lazim eksekutif-legislatif.
- Akses informasi kebijakan oleh DPRD merupakan bagian dari tugas kelembagaan untuk pengawasan dan kesinergian pembangunan daerah.
- Dugaan perlakuan khusus hanya relevan jika ada bukti pemanfaatan informasi program hibah untuk kepentingan pribadi yang eksklusif.
SuaraJogja.id - Polemik yang menyeret nama anggota DPRD Sleman, Raudi Akmal, terkait informasi program hibah daerah dinilai terlalu dipaksakan jika langsung ditarik ke arah dugaan perlakuan khusus.
Pengamat Politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Zain Maulana, Ph.D., menegaskan bahwa apa yang terjadi justru mencerminkan komunikasi politik yang lazim antara eksekutif dan legislatif.
“Kalau melihatnya sebagai perlakuan khusus sepertinya tidak, karena ini komunikasi politik yang wajar antara eksekutif dan legislatif,” ujar Zain Maulana.
Menurut Zain, sebagai anggota DPRD Sleman, Raudi Akmal memang berada pada posisi yang wajar untuk menerima informasi terkait rencana program hibah daerah. Fungsi DPRD adalah melakukan pengawasan sekaligus memastikan kebijakan pemerintah berjalan sesuai arah pembangunan.
Karena itu, akses terhadap informasi kebijakan bukanlah privilese, melainkan bagian dari tugas kelembagaan.
Ia menilai keliru jika penerimaan informasi tersebut langsung dikaitkan dengan hubungan keluarga Raudi Akmal dengan kepala daerah saat itu.
“Karena publik tahu Raudi Akmal adalah anggota dewan di Sleman, seharusnya tidak perlu ada asumsi Raudi Akmal mendapatkan informasi khusus terkait adanya program hibah pariwisata, karena tujuan legislatif kan harus sinergi,” katanya.
Zain menegaskan, dugaan perlakuan khusus baru relevan jika ada bukti bahwa informasi itu hanya diberikan kepada satu orang atau dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Faktanya, informasi program hibah juga disampaikan kepada perangkat daerah dan kelompok masyarakat. Artinya, tidak ada karakter eksklusif dalam alur komunikasi tersebut.
“Kalau semua komunikasi antara eksekutif dan legislatif selalu dicurigai sebagai KKN, maka fungsi DPRD justru lumpuh. Padahal sinergi itu syarat agar kebijakan bisa berjalan,” lanjutnya.
Baca Juga: 7 Fakta Panas Sidang Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bupati Harda Kiswaya Terlibat?
Untuk menggambarkan cara melihat kebijakan secara proporsional, Zain mengaitkannya dengan kasus kebijakan besar di tingkat nasional. Ia mencontohkan kebijakan Sri Mulyani dalam menyelamatkan Bank Century. Saat itu, kebijakan mengucurkan anggaran besar sempat dianggap merugikan negara.
Namun, Sri Mulyani berargumen bahwa langkah tersebut perlu diambil untuk mencegah dampak ekonomi yang lebih besar dan sistemik.
“Logikanya agak mirip. Kebijakan atau alur komunikasi tidak bisa dinilai hanya dari kecurigaan, tapi harus dilihat konteks dan tujuan kebijakannya,” jelas Zain.
Dengan pendekatan itu, Zain menilai kasus Raudi Akmal seharusnya dibaca sebagai praktik komunikasi normal dalam sistem pemerintahan daerah, bukan sebagai indikasi adanya perlakuan istimewa. Menurutnya, menarik persoalan ini ke isu KKN tanpa dasar kuat justru berpotensi menyesatkan opini publik.
“Ini bukan soal siapa anak siapa, tapi soal fungsi jabatan. Selama tidak ada bukti adanya keuntungan pribadi atau pengaturan khusus, maka penerimaan informasi itu sah secara politik dan kelembagaan,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik
-
Hasil Operasi Pekat Progo: Polda DIY Ringkus 65 Tersangka, Sita Ribuan Miras hingga Amankan Mucikari