- Pengamat Politik UMY menilai informasi program hibah kepada anggota DPRD Raudi Akmal adalah komunikasi politik lazim eksekutif-legislatif.
- Akses informasi kebijakan oleh DPRD merupakan bagian dari tugas kelembagaan untuk pengawasan dan kesinergian pembangunan daerah.
- Dugaan perlakuan khusus hanya relevan jika ada bukti pemanfaatan informasi program hibah untuk kepentingan pribadi yang eksklusif.
SuaraJogja.id - Polemik yang menyeret nama anggota DPRD Sleman, Raudi Akmal, terkait informasi program hibah daerah dinilai terlalu dipaksakan jika langsung ditarik ke arah dugaan perlakuan khusus.
Pengamat Politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Zain Maulana, Ph.D., menegaskan bahwa apa yang terjadi justru mencerminkan komunikasi politik yang lazim antara eksekutif dan legislatif.
“Kalau melihatnya sebagai perlakuan khusus sepertinya tidak, karena ini komunikasi politik yang wajar antara eksekutif dan legislatif,” ujar Zain Maulana.
Menurut Zain, sebagai anggota DPRD Sleman, Raudi Akmal memang berada pada posisi yang wajar untuk menerima informasi terkait rencana program hibah daerah. Fungsi DPRD adalah melakukan pengawasan sekaligus memastikan kebijakan pemerintah berjalan sesuai arah pembangunan.
Karena itu, akses terhadap informasi kebijakan bukanlah privilese, melainkan bagian dari tugas kelembagaan.
Ia menilai keliru jika penerimaan informasi tersebut langsung dikaitkan dengan hubungan keluarga Raudi Akmal dengan kepala daerah saat itu.
“Karena publik tahu Raudi Akmal adalah anggota dewan di Sleman, seharusnya tidak perlu ada asumsi Raudi Akmal mendapatkan informasi khusus terkait adanya program hibah pariwisata, karena tujuan legislatif kan harus sinergi,” katanya.
Zain menegaskan, dugaan perlakuan khusus baru relevan jika ada bukti bahwa informasi itu hanya diberikan kepada satu orang atau dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Faktanya, informasi program hibah juga disampaikan kepada perangkat daerah dan kelompok masyarakat. Artinya, tidak ada karakter eksklusif dalam alur komunikasi tersebut.
“Kalau semua komunikasi antara eksekutif dan legislatif selalu dicurigai sebagai KKN, maka fungsi DPRD justru lumpuh. Padahal sinergi itu syarat agar kebijakan bisa berjalan,” lanjutnya.
Baca Juga: 7 Fakta Panas Sidang Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bupati Harda Kiswaya Terlibat?
Untuk menggambarkan cara melihat kebijakan secara proporsional, Zain mengaitkannya dengan kasus kebijakan besar di tingkat nasional. Ia mencontohkan kebijakan Sri Mulyani dalam menyelamatkan Bank Century. Saat itu, kebijakan mengucurkan anggaran besar sempat dianggap merugikan negara.
Namun, Sri Mulyani berargumen bahwa langkah tersebut perlu diambil untuk mencegah dampak ekonomi yang lebih besar dan sistemik.
“Logikanya agak mirip. Kebijakan atau alur komunikasi tidak bisa dinilai hanya dari kecurigaan, tapi harus dilihat konteks dan tujuan kebijakannya,” jelas Zain.
Dengan pendekatan itu, Zain menilai kasus Raudi Akmal seharusnya dibaca sebagai praktik komunikasi normal dalam sistem pemerintahan daerah, bukan sebagai indikasi adanya perlakuan istimewa. Menurutnya, menarik persoalan ini ke isu KKN tanpa dasar kuat justru berpotensi menyesatkan opini publik.
“Ini bukan soal siapa anak siapa, tapi soal fungsi jabatan. Selama tidak ada bukti adanya keuntungan pribadi atau pengaturan khusus, maka penerimaan informasi itu sah secara politik dan kelembagaan,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Darurat Daycare di Jogja, Gus Yusuf Dorong Pesantren dan Masjid Jadi Solusi Pengasuhan Alternatif
-
BRI Gelar Undian Debit FC Barcelona, Nasabah Berkesempatan Rasakan Pengalaman Nonton di Camp Nou
-
Guru Besar UI Soroti Langkah Hakim yang Hitung Sendiri Kerugian Korupsi Mantan Bupati Sleman
-
Pemkot Yogyakarta Sweeping 68 Daycare Pasca Kasus Little Aresha, 31 Belum Berizin
-
Cerita Mahasiswi UNY Minta Tolong Damkar Buka Tumbler yang Macet