Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Selasa, 07 Mei 2019 | 11:29 WIB
Petugas Satpol PP copot spanduk klaim kemenangan Prabowo-Sandi di Sleman. (istimewa).

SuaraJogja.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul menurunkan lima spanduk berisi klaim kemenangan salah satu calon presiden dan calon wakil presiden. Spanduk tersebut dicopot karena dianggap berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lantaran pengumuman hasil Pemilu 2019 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum keluar.

Kelima spanduk yang diturunkan paksa itu ada di wilayah Kecamatan Sedayu dan Pleret. Kepala Satpol PP Bantul, Yulius Suharta mengatakan spanduk ucapan selamat terhadap salah satu pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden tersebut berpotensi memicu gesekan di masyarakat karena pengumuman resmi dari penyeleggara pemilu sebagai patokan belum keluar.

KPU baru mengumumkan hasil Pemilu 2019 secara resmi pada 22 Mei mendatang. Sehingga Yulius memastikan jika ada klaim kemenangan sebelum 22 Mei bukan dari penyelenggara pemilu yang resmi sesuai undang-undang.

"Karena itu penurunan spanduk yang belum merujuk pada pengumuman yang resmi dari penyelenggara pemilu akan kami turunkan supaya situasi keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat terjaga," ujar Yulius seperti dilansir Harianjogja.com--jaringan Suara.com, Selassa (7/5/2019).

Baca Juga: Wiranto Ancam Tutup Media, Goenawan Mohamad: Dia Belum Sembuh Penyakit Orba

Yulius mengatakan dasar penertiban spanduk ucapan atas terpilihnya pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden tersebut adalah Perda No.20/2015 tentang Izin Penyeleggaraan Reklame dan Media Informasi yang Tidak Berizin serta Perda No.4/2018 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum.

"Dalam penertiban ini kami juga sudah berkoordinasi dengan kepolisian, KPU dan Badan Pengawas Pemilu, " ujar Yulius.

Sekda Bantul, Helmi Jamharis meminta masyarakat bersabar menunggu hasil pemilu 2019 dari KPU sebagai lembaga resmi penyelenggara pemiku, "Jangan ada yang saling mengklaim sebelum ada pengumuman resmi, " kata Helmi.Pihaknya tidak segan menurunkan spanduk klaim kemenanghan sebelum ada pengumuman resmi dari KPU.

Berdasarkan foto penertiban semua spanduk oleh Satpol PP Bantul yang diterima Harian Jogja adalah spanduk ucapan selamat untuk Prabowo Subiyanto-Sandiaga Salahudin Uno atau calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 yang terpilih menjadi presiden dan wakil presiden periode 2019-2024. Terkait informasi tersebut Yulius membenarkannya, "Spanduk seperti dalam foto," ujar dia.

Sementara itu Ketua Badan Pemenangan Daerah (BPD) Prabowo-Sandi DIY, Dharma Setiawan saat dihubungi terkait dengan penertiban spanduk-spanduk tersebut belum merespons. Pesan singkat juga belum berbalas. Begitu pula dengan Sekretaris Gerindra Bantul Darwinto juga belum merespons.

Baca Juga: Bachtiar Nasir Diperiksa Tersangka Kasus TPPU, Mabes Polri: Itu Kasus Lama

Load More