Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Kamis, 13 Juni 2019 | 22:18 WIB
Ilustrasi Kartu Indonesia Sehat (KIS). [Suara.com/Rahmad Ali]

SuaraJogja.id - Narmi warga Padukuhan Ngadipiro RT/RW 003/005 Desa Rejosari, Semin, Gunungkidul Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), harus menandatangani surat pernyataan kutukan dari Allah.

Peristiwa tidak mengenakkan tersebut dialami Narmi saat mengurus Kartu Indonesia Sehat (KIS) miliknya yang diblokir.

Kejadian tersebut bermula ketika ia hendak berobat ke Puskesmas menggunakan KIS yang diperoleh dari pemerintah. Namun kali ini, ia merasa heran sebab kartu KIS miliknya terblokir.

"Saya heran kenapa kartu dari pemerintah ini diblokir. Padahal kartu tersebut dari pemerintah bukan mandiri yang memiliki kewajiban membayar sendiri," kata Narmi Kamis (13/6/2019)

Baca Juga: Jokowi Punya 3 Kartu Sakti Baru, Kubu Prabowo Baru Mau Launching

Didampingi anaknya Sutikno, Narmi mengaku pasrah dan kebingungan harus berbuat apa.

"Saya pasrah, enggak tau mau seperti apa," kata Narmi

Sementara itu Sutikno bersikeras meminta hak ibunya kembali. Ia lantas berusaha mengurusnya ke kantor Desa Rejosari. Lantas saat itu pihak desa memberinya surat yang harus ditandatangani oleh ibunya.

"Menurut saya ada yang janggal dari surat tersebut. Ada salah satu isinya berkaitan dengan kutukan dari Allah SWT," ujar Sutikno

Sutikno mempermasalahkan isi surat di alinea terakhir yang bertuliskan,

Baca Juga: Penjelasan Sri Mulyani Soal 3 Kartu Sakti Baru yang Dijanjikan Jokowi

'Demi Allah saya bersumpah, sesungguhnya bahwa keadaan ekonomi keluarga saya miskin. Apabila saya tidak memberikan pernyataan yang sebenarnya, saya akan mendapat kutukan dari Allah SWT'

Load More