- Hotel Mutiara Yogyakarta, dibeli Pemda DIY tahun 2021, kini dikelola swasta melalui KSP selama 20-30 tahun.
- Pengelola wajib mempertahankan fasad asli karena lokasi strategis di Sumbu Filosofis, namun interior akan dimodernisasi.
- Pemda DIY akan mendapat 67% bagi hasil keuntungan, setelah pengelola merehabilitasi aset tersebut selama kurang lebih satu tahun.
SuaraJogja.id - Lima tahun. Sebuah rentang waktu yang terasa begitu panjang, di mana sebuah ikon di jantung Malioboro, Hotel Mutiara, terdiam membisu, seolah menanti takdirnya.
Bangunan megah yang pernah menjadi saksi bisu hiruk pikuk wisatawan itu, setelah dibeli Pemda DIY seharga Rp170 Miliar pada tahun 2021, justru terperangkap dalam "tidur panjang".
Namun, kini, tirai keheningan itu akhirnya tersingkap. Hotel Mutiara yang sempat mangkrak, kini resmi bangkit dari mati suri, siap kembali berkilau di bawah pengelolaan pihak swasta melalui skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP).
Ini bukan sekadar transaksi bisnis, melainkan sebuah kisah tentang harapan, revitalisasi, dan janji baru bagi denyut ekonomi legendaris Malioboro.
Sekda DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, di Yogyakarta, Rabu (25/2/2026), menjelaskan dengan nada penuh optimisme bahwa kerja sama dengan pihak swasta tersebut telah ditandatangani.
Ini adalah langkah berani Pemda DIY dalam mengoptimalkan aset daerah yang selama ini belum produktif, sebuah upaya heroik untuk menghidupkan kembali "raksasa tidur" di tengah kota.
"Ini bukan sewa biasa, tetapi kerja sama pemanfaatan. Sebelumnya sudah dilelang untuk mencari siapa yang akan mengelola," ujarnya, menegaskan keseriusan dan transparansi proses ini.
Sejak diakuisisi Pemda DIY, hotel yang berada di kawasan strategis Malioboro dan masuk area Sumbu Filosofis itu memang belum kembali beroperasi.
Kondisi bangunan yang memerlukan pembenahan serius, serta berbagai pertimbangan teknis dan administrasi yang rumit, membuat pemanfaatannya belum bisa dilakukan secara cepat.
Baca Juga: Kronologi dan Tuntutan Aksi Demo Mencekam di Polda DIY: Soroti Kekerasan Oknum Aparat!
Made menyebut, pemda memang tidak bisa serta-merta mengoperasikan aset tanpa kajian matang. Selain mempertimbangkan aspek ekonomi yang krusial, lokasi hotel yang berada di kawasan bersejarah juga menuntut kehati-hatian ekstra dalam pengelolaan.
"Karena ini masuk Sumbu Filosofis, ada kaidah-kaidah yang harus dipatuhi. Fasad tidak boleh banyak berubah. Kita mengikuti dokumen dan manajemen plan yang sudah disepakati," jelasnya, menggambarkan betapa rumitnya menyeimbangkan modernisasi dengan pelestarian nilai sejarah.
Karenanya, melalui kerja sama ini, Pemda secara tegas meminta pihak penyewa untuk mempertahankan fasad bangunan luar sesuai karakter aslinya. Perubahan hanya diperbolehkan pada penguatan struktur atau perbaikan yang tidak mengubah tampilan utama, menjaga agar jiwa historis Hotel Mutiara tetap utuh.
Namun, di balik fasad yang terjaga, adaptasi besar-besaran akan dilakukan pada bagian interior. Perabot lama tetap menjadi aset Pemda, sebuah pengingat akan masa lalu, dan bukan milik pengelola.
"Pihak swasta akan melakukan modernisasi bagian dalam untuk menunjang operasional hotel agar sesuai dengan standar industri perhotelan saat ini," jelas Made, memberikan gambaran transformasi dramatis yang akan terjadi di dalam.
Made menambahkan, kontrak KSP Hotel Mutiara akan berkisar 20-30 tahun, sebagaimana lazimnya skema kerja sama pemanfaatan aset yang berjangka panjang. Sebelum benar-benar membuka pintunya untuk tamu, pengelola akan melakukan rehabilitasi besar-besaran selama kurang lebih satu tahun.
"Bangunannya kan lama, jadi memang perlu inovasi dan kreativitas. Tidak mudah, apalagi lokasinya di kawasan yang aturannya ketat," ungkapnya, mengakui tantangan berat yang menanti.
Dari sisi pendapatan, Pemda DIY akan memperoleh kontribusi tetap tahunan serta bagi hasil keuntungan yang menggiurkan. Sekitar 67 persen keuntungan disebut akan menjadi bagian Pemda, sementara sisanya 33 persen untuk pengelola.
Angka ini bukan sekadar statistik; ini adalah napas baru bagi keuangan daerah. Langkah ini dinilai sebagai strategi cerdas untuk memaksimalkan pendapatan daerah di tengah keterbatasan anggaran dari pemerintah pusat pasca efisiensi anggaran pada 2026 ini.
Lebih dari itu, ini adalah jaminan bahwa aset berharga yang telah dibeli tidak akan terus mangkrak, melainkan menjadi mesin penggerak ekonomi.
Selain Hotel Mutiara, Pemda DIY juga tengah menginventarisasi sejumlah aset lain yang berpotensi dioptimalkan. Proses *appraisal* dan audit masih berjalan untuk menentukan skema pemanfaatan paling menguntungkan tanpa mengabaikan aspek tata ruang dan nilai historis.
"Diharapkan Hotel Mutiara bisa bagian dari denyut ekonomi kawasan Malioboro kedepannya," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Dari Mangkrak Jadi Berkilau: Kisah Bangkitnya Hotel Mutiara Malioboro, Harapan Baru di Yogyakarta
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Gustavo Tocantins Dipastikan Absen Lawan Persela Lamongan
-
Waktu Buka Puasa di Jogja Hari Ini 25 Februari 2026: Cek Jam Magrib Tepat di Sini!