- Polres Bantul memediasi pihak Gereja Misi Sejahtera dan sebuah ormas pasca insiden pembubaran ibadah pada Minggu, 24 Mei 2026.
- Perselisihan terjadi karena polemik perizinan pendirian dan operasional rumah ibadah GMS yang dianggap belum lengkap oleh warga sekitar.
- Kedua pihak sepakat menyelesaikan administrasi, sehingga GMS menangguhkan kegiatan ibadah di lokasi tersebut hingga seluruh regulasi terpenuhi sepenuhnya.
SuaraJogja.id - Polres Bantul bergerak cepat memediasi Gereja Misi Sejahtera (GMS) Bantul dengan salah satu organisasi kemasyarakatan menyusul aksi pembubaran ibadah di Jalan Ring Road Selatan, Glugo, Panggungharjo, Sewon, Bantul, Minggu (24/5/2026) kemarin.
Hasil dari mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat menempuh penyelesaian melalui pemenuhan perizinan dan dialog.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Ihsan, mengatakan persoalan tersebut diduga berawal dari polemik terkait perizinan pendirian dan operasional tempat ibadah yang dinilai belum lengkap. Kondisi itu kemudian memicu keberatan dari salah satu ormas yang datang ke lokasi pelaksanaan ibadah.
"Permasalahan tersebut diduga berawal dari masalah perizinan pendirian dan operasional tempat ibadah yang belum dilengkapi oleh pihak GMS," kata Ihsan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/5/2026).
Disampaikan Ihsan, dalam mediasi tersebut masing-masing pihak telah menyampaikan tuntutannya.
Ormas meminta GMS melengkapi izin pendirian dan operasional tempat ibadah serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar. Sementara pihak gereja meminta agar dapat menyelesaikan doa ibadah yang sempat terhenti pada saat itu.
Mediasi dilanjutkan pada Senin (25/5/2026) kemarin dengan melibatkan sejumlah stakeholder terkait. Mulai dari Pemkab Bantul, Kementerian Agama, TNI, Kejaksaan, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Kesbangpol Bantul, serta perwakilan GMS.
"Dalam pertemuan tersebut diputuskan untuk pihak GMS dapat segera melengkapi izin pendirian dan operasional tempat Ibadah," tuturnya.
Selama proses pemenuhan regulasi berlangsung, GMS untuk sementara tidak menyelenggarakan kegiatan keagamaan di lokasi tersebut.
Baca Juga: Penampakan Toilet SMP Negeri 1 Jetis Usai Revitalisasi, dari Rusak Menjadi Layak
"Selama proses tersebut GMS sementara tidak melaksanakan kegiatan keagamaan di Dusun Glugo, Panggungharjo, Sewon, Bantul sebelum semua regulasi tersebut terpenuhi," imbuhnya.
Polda DIY menegaskan bahwa kebebasan beribadah dijamin oleh konstitusi. Sehingga segala bentuk tindakan intimidasi sepihak tidak dibenarkan oleh hukum.
"Polda DIY tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan intoleransi, intimidasi, maupun aksi sepihak oleh kelompok masyarakat yang mengganggu ketertiban umum," tegasnya.
Saat ini situasi di lokasi telah terkendali dan kondusif. Ihsan mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang memecah belah di media sosial, dan memercayakan penyelesaian permasalahan ini ke aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.
Sementara itu, Humas GMS Bantul, Eko, mengatakan pihak gereja berkomitmen menyelesaikan seluruh aspek administratif yang diperlukan. Menurutnya, komunikasi yang intensif akan dilakukan guna mencari solusi terbaik dan memastikan proses berjalan sesuai regulasi.
"GMS akan melakukan dialog intens agar proses administrasi penyelenggaraan ibadah di Bantul dapat diselesaikan dengan baik sesuai regulasi yang berlaku benar," kata Eko.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Peringati 250 Tahun AS, Kedutaan Besar AS Gelar Pelatihan Jurnalisme Mobile di Yogyakarta
-
Jogja Laptop Festival 2026: Axioo Suguhkan Hype AMD X1 dan Pongo 535
-
Kejagung Bergerak, Seluruh Titik SPPG DIY Disisir Kejati
-
Kemenpar Dorong Penerbangan Langsung India-YIA, Bidik Kenaikan Wisatawan ke Yogyakarta
-
Anggaran MBG Dipangkas Rp94 Triliun, Bagaimana Nasib Ratusan SPPG di Jogja?