- Nelayan bernama Yunanta (30) hilang sejak Sabtu (28/3) dini hari saat menjaring ikan di Muara Sungai Opak, Bantul.
- Pada hari ketiga pencarian (Senin, 30/3/2026), SAR gabungan menggunakan empat unit menyisir darat, laut, dan udara.
- Operasi SAR melibatkan drone thermal untuk mendeteksi korban di area sekitar lokasi terakhir perahu ditemukan terdampar.
SuaraJogja.id - Sebuah perahu getek yang terdampar kosong bersama jaring dan sepeda motor menjadi saksi bisu misteri hilangnya Yunanta (30), seorang nelayan di Muara Sungai Opak, Kelurahan Tirtohargo, Bantul.
Memasuki hari ketiga, tim SAR gabungan mengerahkan segala kekuatan, termasuk teknologi drone thermal, untuk memburu jejak korban.
Harapan masih terus menyala meski upaya pencarian selama dua hari berturut-turut belum membuahkan hasil.
Tim SAR gabungan tak mau menyerah. Mereka menyebar kekuatan menjadi empat unit pencarian (SRU) untuk menyisir setiap jengkal area yang dicurigai.
Humas Basarnas Yogyakarta, Pipit Eriyanto, menjelaskan bahwa operasi SAR pada hari ketiga ini, Senin (30/3/2026), diperluas dengan strategi pengepungan dari darat, laut, dan udara.
"SRU pertama melakukan penyisiran menggunakan perahu karet dari titik terakhir korban terlihat (LKP) ke arah utara. Sementara SRU dua dan tiga menyisir darat ke arah timur dan barat sepanjang bibir pantai," ujar Pipit dalam keterangannya.
Yang menjadi sorotan dalam operasi kali ini adalah pengerahan teknologi canggih.
"Selanjutnya SRU empat melakukan penyisiran udara menggunakan drone thermal dari LKP dengan radius kurang lebih 500 meter," katanya.
Drone dengan sensor panas ini diharapkan mampu mendeteksi keberadaan korban dari ketinggian, baik di permukaan air maupun di antara vegetasi pantai.
Baca Juga: Proyek Tol Solo-Yogyakarta Dibuka untuk Jalur Fungsional, Cek Dulu Jadwalnya Sebelum Melintas
Insiden tragis ini bermula pada Sabtu (28/3) dini hari. Sekitar pukul 02.00 WIB, Yunanta berpamitan kepada keluarga untuk menjaring ikan di sekitar muara, sebuah rutinitas yang biasa ia lakukan. Namun, takdir berkata lain.
Tiga jam kemudian, sekitar pukul 05.00 WIB, seorang saksi menemukan pemandangan janggal: perahu getek milik Yunanta terdampar di sisi barat muara. Di dekatnya, jaring ikan dan sepeda motornya juga terparkir tanpa ada sang pemilik.
Keluarga dan warga sekitar mulai cemas. Penantian panjang hingga sore hari tak kunjung membawa Yunanta pulang. "Setelah ditunggu hingga pukul 16.00 WIB, survivor belum kembali ke rumah, sehingga saksi bersama warga melakukan pencarian korban," jelas Pipit.
Merasa upaya mereka menemui jalan buntu, warga akhirnya melaporkan kejadian ini dan meminta bantuan profesional.
"Berdasarkan pencarian oleh warga dan pihak berwajib, diduga survivor tenggelam di Muara Sungai Opak, dan pada sekitar pukul 17.00 WIB, warga membutuhkan bantuan SAR untuk dilakukan pencarian," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Kemarau Diprediksi hingga Desember, Kulon Progo Perpanjang Siaga Kekeringan
-
Cara PIMPASA Imigrasi Yogyakarta Cegah Perdagangan Orang Lewat Pangan dan Wayang
-
Direproduksi Antar Generasi, 200 Lebih Kasus Bullying Terjadi di Kota Jogja
-
Warganet Khawatir Girder Tol Jogja-Solo Rawan Roboh, Kontraktor Beri Penjelasan
-
Kasus Keracunan MBG Berulang di Jogja, Orang Tua Unjukrasa Desak Proses Hukum SPPG