- Gubernur DIY Sri Sultan HB X menanggapi insiden pembubaran kebaktian jemaat GMS di Bantul pada 23 Mei 2026.
- Sultan menegaskan bahwa keberagaman adalah kehendak Tuhan sehingga masyarakat harus saling menghargai perbedaan ras dan agama.
- Kurangnya pemahaman toleransi memicu konflik pembubaran ibadah, sehingga pendidikan keberagaman menjadi solusi agar warga dapat hidup berdampingan.
SuaraJogja.id - Gubernur DIY sekaligus Raja Kraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menanggapi kasus pembubaran kebaktian jemaat Gereja Kristen Misi Sejahtera (GMS) di Sewon, Bantul.
Sultan menegaskan perbedaan merupakan keniscayaan yang tidak seharusnya diperdebatkan.
"Jadi sebetulnya perbedaan itu keniscayaan. Memang ciptaan-Nya begitu. Bukan dia yang paling benar sendiri, enggak ada," papar Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (25/5/2026).
Menurut Sultan, manusia memang diciptakan dalam keberagaman, baik dari sisi ras, agama, maupun asal-usul. Karena itu, tidak ada pihak yang berhak merasa paling benar sendiri.
"Yang namanya manusia itu perbedaan itu ada. Tapi tidak memahami bahwa Allah itu memang menciptakan, memang rasnya berbeda, agama berbeda, asal-usulnya juga dari yang berbeda," tandasnya.
Sultan menyebut, keberagaman merupakan bagian dari kehendak Tuhan yang harus dipahami dan diterima dalam kehidupan bermasyarakat. Karenanya insiden pembubaran kegiatan ibadah yang terjadi belakangan ini lebih disebabkan kurangnya kesadaran serta pemahaman mengenai toleransi dan keberagaman.
"Ya masalah kesadaran aja, pemahaman aja," ujarnya.
Sultan menambahkan, pendidikan mengenai toleransi. Hal ini penting agar masyarakat mampu hidup berdampingan di tengah perbedaan.
"Pemahaman begini ini diajarkan," katanya.
Baca Juga: Sri Sultan HB X Ungkap Strategi Jitu Atasi Pengurangan Dana Pusat: Daerah Lain Wajib Tahu
Kasus pembubaran ibadah tersebut sebelumnya viral di media sosial. Peristiwa itu disebut terjadi di GMS pada Sabtu (23/5/2026). Saat jemaat menggelar ibadah syukur di lokasi baru tersebut, muncul penolakan dari kelompok masyarakat yang mempertanyakan legalitas dan izin penggunaan bangunan sebagai tempat ibadah
Pemkab Bantul sebenarnya sudah berupaya melakukan langkah antisipasi sejak muncul informasi adanya penolakan terhadap kegiatan jemaat GMS. Namun pergerakan massa di lokasi tetap terjadi.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- Sabun Kojie San untuk Wajah atau Badan? Simak Kegunaan dan Kandungannya
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Cegah Stunting Tak Cukup dengan Edukasi, Keluarga Perlu Mandiri Pangan
-
Krisis Air di Bantul, Siswa SD Terpaksa Tayamum karena Tak Bisa Berwudhu
-
Usai Dilantik, Bupati Sleman Minta 5 Lurah PAW Diminta Fokus pada Program dan Pelayanan Publik
-
Resmi Pimpin Candibinangun, Atik Sunaryati Komitmen Salurkan Gaji dan Hak Pelungguh untuk Warga
-
Cuaca Jogja Dihantam Panas Berkepanjangan, ISPA Meledak 13.677 Kasus, Naik 1.059 dalam Sepekan