- Gubernur DIY Sri Sultan HB X menanggapi insiden pembubaran kebaktian jemaat GMS di Bantul pada 23 Mei 2026.
- Sultan menegaskan bahwa keberagaman adalah kehendak Tuhan sehingga masyarakat harus saling menghargai perbedaan ras dan agama.
- Kurangnya pemahaman toleransi memicu konflik pembubaran ibadah, sehingga pendidikan keberagaman menjadi solusi agar warga dapat hidup berdampingan.
SuaraJogja.id - Gubernur DIY sekaligus Raja Kraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menanggapi kasus pembubaran kebaktian jemaat Gereja Kristen Misi Sejahtera (GMS) di Sewon, Bantul.
Sultan menegaskan perbedaan merupakan keniscayaan yang tidak seharusnya diperdebatkan.
"Jadi sebetulnya perbedaan itu keniscayaan. Memang ciptaan-Nya begitu. Bukan dia yang paling benar sendiri, enggak ada," papar Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (25/5/2026).
Menurut Sultan, manusia memang diciptakan dalam keberagaman, baik dari sisi ras, agama, maupun asal-usul. Karena itu, tidak ada pihak yang berhak merasa paling benar sendiri.
"Yang namanya manusia itu perbedaan itu ada. Tapi tidak memahami bahwa Allah itu memang menciptakan, memang rasnya berbeda, agama berbeda, asal-usulnya juga dari yang berbeda," tandasnya.
Sultan menyebut, keberagaman merupakan bagian dari kehendak Tuhan yang harus dipahami dan diterima dalam kehidupan bermasyarakat. Karenanya insiden pembubaran kegiatan ibadah yang terjadi belakangan ini lebih disebabkan kurangnya kesadaran serta pemahaman mengenai toleransi dan keberagaman.
"Ya masalah kesadaran aja, pemahaman aja," ujarnya.
Sultan menambahkan, pendidikan mengenai toleransi. Hal ini penting agar masyarakat mampu hidup berdampingan di tengah perbedaan.
"Pemahaman begini ini diajarkan," katanya.
Baca Juga: Sri Sultan HB X Ungkap Strategi Jitu Atasi Pengurangan Dana Pusat: Daerah Lain Wajib Tahu
Kasus pembubaran ibadah tersebut sebelumnya viral di media sosial. Peristiwa itu disebut terjadi di GMS pada Sabtu (23/5/2026). Saat jemaat menggelar ibadah syukur di lokasi baru tersebut, muncul penolakan dari kelompok masyarakat yang mempertanyakan legalitas dan izin penggunaan bangunan sebagai tempat ibadah
Pemkab Bantul sebenarnya sudah berupaya melakukan langkah antisipasi sejak muncul informasi adanya penolakan terhadap kegiatan jemaat GMS. Namun pergerakan massa di lokasi tetap terjadi.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
Rekening Aktivis Diblokir, Bentuk Pola RepresiBaru Gerakan Rakyat
-
Dinsos DIY Tak Buka Posko Aduan Desil, Cari Formula agar Warga Tak Kehilangan Bantuan
-
Desil Berubah, BPS DIY Akui Data Bisa Melenceng
-
BRI Pertemukan PMI Yuni Lestari dengan Ibu Setelah 10 Tahun Bekerja di Taiwan
-
Siswa Bantul Bawa Pulang Emas dari Kejuaraan Taekwondo Internasional di Korea Selatan