- Gubernur DIY Sri Sultan HB X menanggapi insiden pembubaran kebaktian jemaat GMS di Bantul pada 23 Mei 2026.
- Sultan menegaskan bahwa keberagaman adalah kehendak Tuhan sehingga masyarakat harus saling menghargai perbedaan ras dan agama.
- Kurangnya pemahaman toleransi memicu konflik pembubaran ibadah, sehingga pendidikan keberagaman menjadi solusi agar warga dapat hidup berdampingan.
SuaraJogja.id - Gubernur DIY sekaligus Raja Kraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menanggapi kasus pembubaran kebaktian jemaat Gereja Kristen Misi Sejahtera (GMS) di Sewon, Bantul.
Sultan menegaskan perbedaan merupakan keniscayaan yang tidak seharusnya diperdebatkan.
"Jadi sebetulnya perbedaan itu keniscayaan. Memang ciptaan-Nya begitu. Bukan dia yang paling benar sendiri, enggak ada," papar Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (25/5/2026).
Menurut Sultan, manusia memang diciptakan dalam keberagaman, baik dari sisi ras, agama, maupun asal-usul. Karena itu, tidak ada pihak yang berhak merasa paling benar sendiri.
"Yang namanya manusia itu perbedaan itu ada. Tapi tidak memahami bahwa Allah itu memang menciptakan, memang rasnya berbeda, agama berbeda, asal-usulnya juga dari yang berbeda," tandasnya.
Sultan menyebut, keberagaman merupakan bagian dari kehendak Tuhan yang harus dipahami dan diterima dalam kehidupan bermasyarakat. Karenanya insiden pembubaran kegiatan ibadah yang terjadi belakangan ini lebih disebabkan kurangnya kesadaran serta pemahaman mengenai toleransi dan keberagaman.
"Ya masalah kesadaran aja, pemahaman aja," ujarnya.
Sultan menambahkan, pendidikan mengenai toleransi. Hal ini penting agar masyarakat mampu hidup berdampingan di tengah perbedaan.
"Pemahaman begini ini diajarkan," katanya.
Baca Juga: Sri Sultan HB X Ungkap Strategi Jitu Atasi Pengurangan Dana Pusat: Daerah Lain Wajib Tahu
Kasus pembubaran ibadah tersebut sebelumnya viral di media sosial. Peristiwa itu disebut terjadi di GMS pada Sabtu (23/5/2026). Saat jemaat menggelar ibadah syukur di lokasi baru tersebut, muncul penolakan dari kelompok masyarakat yang mempertanyakan legalitas dan izin penggunaan bangunan sebagai tempat ibadah
Pemkab Bantul sebenarnya sudah berupaya melakukan langkah antisipasi sejak muncul informasi adanya penolakan terhadap kegiatan jemaat GMS. Namun pergerakan massa di lokasi tetap terjadi.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Kesbangpol Bantul Kaji Legalitas Tempat Ibadah GMS Usai Dugaan Aksi Pembubaran
-
Tanah Adat Dirampas, Konflik dengan Negara Kian Memanas, RUU Masyarakat Adat Mendesak Disahkan
-
Dua Dekade Gempa Jogja, Ancaman Megathrust dan Pentingnya Klaster Bencana
-
Dampak Konflik Geopolitik: Shamsi Ali Ungkap Bahaya Retorika Trump bagi Komunitas Muslim di Amerika
-
Leo Pictures Gelar Gala Premiere Terbesar: 'Jangan Buang Ibu' Bakal Sentuh Hati Penonton Indonesia