- Gubernur DIY Sri Sultan HB X menanggapi insiden pembubaran kebaktian jemaat GMS di Bantul pada 23 Mei 2026.
- Sultan menegaskan bahwa keberagaman adalah kehendak Tuhan sehingga masyarakat harus saling menghargai perbedaan ras dan agama.
- Kurangnya pemahaman toleransi memicu konflik pembubaran ibadah, sehingga pendidikan keberagaman menjadi solusi agar warga dapat hidup berdampingan.
SuaraJogja.id - Gubernur DIY sekaligus Raja Kraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menanggapi kasus pembubaran kebaktian jemaat Gereja Kristen Misi Sejahtera (GMS) di Sewon, Bantul.
Sultan menegaskan perbedaan merupakan keniscayaan yang tidak seharusnya diperdebatkan.
"Jadi sebetulnya perbedaan itu keniscayaan. Memang ciptaan-Nya begitu. Bukan dia yang paling benar sendiri, enggak ada," papar Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (25/5/2026).
Menurut Sultan, manusia memang diciptakan dalam keberagaman, baik dari sisi ras, agama, maupun asal-usul. Karena itu, tidak ada pihak yang berhak merasa paling benar sendiri.
"Yang namanya manusia itu perbedaan itu ada. Tapi tidak memahami bahwa Allah itu memang menciptakan, memang rasnya berbeda, agama berbeda, asal-usulnya juga dari yang berbeda," tandasnya.
Sultan menyebut, keberagaman merupakan bagian dari kehendak Tuhan yang harus dipahami dan diterima dalam kehidupan bermasyarakat. Karenanya insiden pembubaran kegiatan ibadah yang terjadi belakangan ini lebih disebabkan kurangnya kesadaran serta pemahaman mengenai toleransi dan keberagaman.
"Ya masalah kesadaran aja, pemahaman aja," ujarnya.
Sultan menambahkan, pendidikan mengenai toleransi. Hal ini penting agar masyarakat mampu hidup berdampingan di tengah perbedaan.
"Pemahaman begini ini diajarkan," katanya.
Baca Juga: Sri Sultan HB X Ungkap Strategi Jitu Atasi Pengurangan Dana Pusat: Daerah Lain Wajib Tahu
Kasus pembubaran ibadah tersebut sebelumnya viral di media sosial. Peristiwa itu disebut terjadi di GMS pada Sabtu (23/5/2026). Saat jemaat menggelar ibadah syukur di lokasi baru tersebut, muncul penolakan dari kelompok masyarakat yang mempertanyakan legalitas dan izin penggunaan bangunan sebagai tempat ibadah
Pemkab Bantul sebenarnya sudah berupaya melakukan langkah antisipasi sejak muncul informasi adanya penolakan terhadap kegiatan jemaat GMS. Namun pergerakan massa di lokasi tetap terjadi.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Kemenpar Dorong Penerbangan Langsung India-YIA, Bidik Kenaikan Wisatawan ke Yogyakarta
-
Anggaran MBG Dipangkas Rp94 Triliun, Bagaimana Nasib Ratusan SPPG di Jogja?
-
Promo Kredit Kendaraan Berbunga 1,80% Meriahkan BRI KKB Expo 2026 di 131 Lokasi
-
8.000 Orang Lepas Status WNI dalam Lima Tahun, Indonesia Terancam Kehilangan SDM Berkualitas
-
Akademisi: Publik Berhak Menagih Kinerja jika Gaji Kepala Daerah Naik