Budi Arista Romadhoni
Senin, 25 Mei 2026 | 20:04 WIB
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X buka suara terkait kasus pembubaran ibadah di Bantul, Senin (25/5/2026). [Suarajogja.id/Putu Ayu Palupi]
Baca 10 detik
  • Gubernur DIY Sri Sultan HB X menanggapi insiden pembubaran kebaktian jemaat GMS di Bantul pada 23 Mei 2026.
  • Sultan menegaskan bahwa keberagaman adalah kehendak Tuhan sehingga masyarakat harus saling menghargai perbedaan ras dan agama.
  • Kurangnya pemahaman toleransi memicu konflik pembubaran ibadah, sehingga pendidikan keberagaman menjadi solusi agar warga dapat hidup berdampingan.

SuaraJogja.id - Gubernur DIY sekaligus Raja Kraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menanggapi kasus pembubaran kebaktian jemaat Gereja Kristen Misi Sejahtera (GMS) di Sewon, Bantul.

Sultan menegaskan perbedaan merupakan keniscayaan yang tidak seharusnya diperdebatkan.

"Jadi sebetulnya perbedaan itu keniscayaan. Memang ciptaan-Nya begitu. Bukan dia yang paling benar sendiri, enggak ada," papar Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (25/5/2026).

Menurut Sultan, manusia memang diciptakan dalam keberagaman, baik dari sisi ras, agama, maupun asal-usul. Karena itu, tidak ada pihak yang berhak merasa paling benar sendiri.

"Yang namanya manusia itu perbedaan itu ada. Tapi tidak memahami bahwa Allah itu memang menciptakan, memang rasnya berbeda, agama berbeda, asal-usulnya juga dari yang berbeda," tandasnya.

Sultan menyebut, keberagaman merupakan bagian dari kehendak Tuhan yang harus dipahami dan diterima dalam kehidupan bermasyarakat. Karenanya insiden pembubaran kegiatan ibadah yang terjadi belakangan ini lebih disebabkan kurangnya kesadaran serta pemahaman mengenai toleransi dan keberagaman.

"Ya masalah kesadaran aja, pemahaman aja," ujarnya.

Sultan menambahkan, pendidikan mengenai toleransi. Hal ini penting agar masyarakat mampu hidup berdampingan di tengah perbedaan.

"Pemahaman begini ini diajarkan," katanya.

Baca Juga: Sri Sultan HB X Ungkap Strategi Jitu Atasi Pengurangan Dana Pusat: Daerah Lain Wajib Tahu

Kasus pembubaran ibadah tersebut sebelumnya viral di media sosial. Peristiwa itu disebut terjadi di GMS pada Sabtu (23/5/2026). Saat jemaat menggelar ibadah syukur di lokasi baru tersebut, muncul penolakan dari kelompok masyarakat yang mempertanyakan legalitas dan izin penggunaan bangunan sebagai tempat ibadah

Pemkab Bantul sebenarnya sudah berupaya melakukan langkah antisipasi sejak muncul informasi adanya penolakan terhadap kegiatan jemaat GMS. Namun pergerakan massa di lokasi tetap terjadi.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More