- Akademisi UMY Muchammad Zaenuri menyatakan kenaikan hak keuangan kepala daerah harus berbasis kinerja terukur demi meningkatkan pelayanan masyarakat.
- Pemerintah wajib transparan mempublikasikan kajian akademik kebijakan tersebut untuk membangun kepercayaan publik serta mendukung agenda reformasi birokrasi nasional.
- Peningkatan pendapatan pejabat tidak otomatis mencegah korupsi sehingga pemerintah perlu memperkuat sistem pengawasan dan penerapan prinsip meritokrasi.
SuaraJogja.id - Wacana kenaikan hak keuangan kepala daerah dinilai tidak akan memperoleh legitimasi publik apabila tidak diikuti peningkatan kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Akademisi menegaskan, tambahan penghasilan pejabat harus dibayar dengan hasil kerja yang terukur, transparan, dan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Muchammad Zaenuri, mengatakan kenaikan hak keuangan penyelenggara pemerintahan daerah seharusnya menjadi bagian dari agenda reformasi birokrasi, bukan sekadar penyesuaian kesejahteraan pejabat.
Menurutnya, setiap kenaikan hak keuangan harus memiliki dasar perhitungan yang jelas serta dikaitkan dengan target kinerja yang terukur.
"Kenaikan hak keuangan harus memiliki dasar perhitungan yang jelas. Jangan hanya didasarkan pada inflasi, tetapi harus dikaitkan dengan agenda reformasi birokrasi yang terencana, terukur, serta mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas," ujarnya di Yogyakarta, Rabu (9/7/2026).
Zaenuri menilai tantangan terbesar pemerintah saat ini adalah membangun kembali kepercayaan publik. Sebab, masyarakat cenderung akan mempertanyakan urgensi kenaikan hak keuangan apabila kualitas pelayanan publik tidak mengalami perubahan yang signifikan.
Karena itu, pemerintah diminta membuka ruang komunikasi yang lebih transparan dengan masyarakat, termasuk mempublikasikan kajian akademik yang menjadi dasar penyusunan kebijakan tersebut.
"Pemerintah juga perlu membuka akses terhadap hasil kajian akademik yang menjadi dasar kebijakan. Kalau kajiannya hanya disimpan di internal, publik akan tetap curiga," katanya.
Ia juga menepis anggapan bahwa kenaikan hak keuangan otomatis mampu menekan praktik korupsi. Menurut Zaenuri, persoalan korupsi lebih dipengaruhi oleh integritas individu, budaya organisasi, serta lemahnya sistem pengawasan.
"Kalau hanya menaikkan insentif tanpa memperbaiki sistem, korupsi tetap bisa terjadi. Faktor keserakahan juga menjadi persoalan yang tidak dapat diselesaikan hanya dengan menaikkan pendapatan," tegasnya.
Baca Juga: Libur Sekolah Jadi Masa Rawan, SAR Yogyakarta Ingatkan Bahaya Ombak Pantai Selatan
Untuk itu, ia mendorong pemerintah memperkuat reformasi birokrasi melalui penerapan sistem merit, mekanisme reward and punishment yang adil, serta pengawasan yang efektif guna menutup celah penyalahgunaan kewenangan.
Menurut Zaenuri, kenaikan hak keuangan kepala daerah baru akan memperoleh legitimasi apabila masyarakat benar-benar merasakan dampaknya, mulai dari meningkatnya kualitas pelayanan publik, menurunnya angka kemiskinan, hingga membaiknya berbagai indikator pembangunan daerah.
"Jadi, kenaikan hak keuangan harus berjalan beriringan dengan peningkatan kinerja pemerintahan yang dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Hampir 1.000 Orang Ramaikan Fun Run, Dorong Wisata dan UMKM Sleman
-
Film Animasi Indonesia Ajisaka Menuju Pasar Global, Sony Pictures hingga Netflix Mulai Melirik
-
Pakar UMY Ingatkan Risiko Salah Sasaran Bansos Jika Desil DTSEN Jadi Patokan Mutlak
-
100 Ahli Ortopedi dari 15 Negara Bahas Masa Depan Penanganan Sendi di Yogyakarta
-
GEMPAR Sambangi Pasar Godean, Seni Tradisional Warok Siap Hebohkan Warga