Budi Arista Romadhoni
Kamis, 09 Juli 2026 | 07:51 WIB
Ilustrasi Paspor Indonesia (Freepik)
Baca 10 detik
  • Sebanyak 8.000 WNI melepaskan kewarganegaraan dalam lima tahun terakhir menurut data akademisi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.
  • Fenomena ini memicu kekhawatiran terjadinya brain drain atau hilangnya SDM berkualitas yang dibutuhkan untuk pembangunan nasional.
  • Pemerintah perlu memperbaiki ekosistem riset dan karier agar talenta terbaik Indonesia tetap bertahan di tengah kompetisi global.

SuaraJogja.id - Fenomena ribuan warga negara Indonesia (WNI) yang memilih melepaskan status kewarganegaraannya dalam beberapa tahun terakhir memunculkan pertanyaan: benarkah semakin banyak orang meninggalkan Indonesia?

Akademisi menilai tren ini tidak bisa dipandang sebagai perpindahan administrasi semata karena berpotensi memicu brain drain, yakni hilangnya sumber daya manusia (SDM) berkualitas yang dibutuhkan untuk membangun bangsa.

Dosen Program Studi Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Dian Azmawati, mengatakan data hampir 8.000 WNI yang melepaskan kewarganegaraan Indonesia dalam lima tahun terakhir menjadi sinyal yang perlu dicermati pemerintah.

Menurutnya, fenomena tersebut bukan sekadar perpindahan kewarganegaraan, melainkan berpotensi mengurangi jumlah talenta terbaik Indonesia.

"Yang berpindah adalah orang-orang yang memiliki kemampuan, pendidikan, dan keahlian yang justru dibutuhkan untuk membangun negara. Jika fenomena ini terus meningkat, tentu menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian serius," ujarnya.

Dian menjelaskan, migrasi tenaga kerja merupakan hal yang lazim di era globalisasi. Namun, ketika seseorang memutuskan berganti kewarganegaraan, dampaknya jauh lebih besar karena negara berpotensi kehilangan SDM unggulan secara permanen.

Menurutnya, kondisi tersebut dikenal sebagai brain drain, yakni ketika individu berkompetensi tinggi memilih menetap dan berkarya di negara lain sehingga kapasitas SDM negara asal ikut berkurang.

"'Brain drain' jelas berdampak pada negara asal karena yang pergi bukan orang sembarangan. Mereka adalah individu yang memiliki kompetensi tinggi dan sebenarnya sangat dibutuhkan untuk membangun Indonesia," katanya.

Ia menilai pemerintah perlu melihat fenomena tersebut sebagai alarm untuk memperbaiki iklim pendidikan, riset, inovasi, hingga kesempatan berkarier agar talenta nasional memiliki alasan kuat untuk tetap berkarya di Indonesia.

Baca Juga: Kuota SMA Negeri Dimakan Siswa Iseng, Disdikpora Terpaksa Buka Seleksi Cadangan

"Pemerintah perlu menciptakan ekosistem yang mampu memberikan ruang berkembang bagi talenta nasional. Ini adalah persaingan global dalam menarik dan mempertahankan sumber daya manusia berkualitas," ujarnya.

Dengan demikian, isu perpindahan kewarganegaraan tidak lagi sekadar soal jumlah WNI yang berganti paspor, tetapi juga menjadi indikator daya saing Indonesia dalam mempertahankan SDM terbaik di tengah kompetisi global.

Load More