Budi Arista Romadhoni
Rabu, 08 Juli 2026 | 21:59 WIB
Menpora sekaligus Ketua Umum PSSI, Erick Thohir menyampaikan kondisi Mandala Krida di Yogyakarta, Rabu (8/7/2026). (Suarajogja.id/Putu Ayu Palupi)
Baca 10 detik
  • Menpora Erick Thohir akan memfasilitasi koordinasi antara Pemda DIY dan KPK guna menyelesaikan masalah hukum Stadion Mandala Krida.
  • Penyelesaian hambatan hukum diperlukan untuk melanjutkan pembangunan fasilitas mendesak seperti lampu stadion agar memenuhi standar kompetisi nasional.
  • Dampak penyelesaian kasus ini adalah PSIM dapat kembali menggunakan Stadion Mandala Krida sebagai markas resmi untuk pertandingan.

SuaraJogja.id - Menteri Pemuda dan Olahraga (menpora) sekaligus Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menyatakan siap membatu mengatasi kasaus Mandala Krida yang juga belum bisa digunakan sebagai kandang PSIM. Erick akan melakukan koordinasi Pemda DIY dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar penyempurnaan infrastruktur Stadion Mandala Krida dapat segera dilakukan.

"Tadi saya sudah bicara dengan pemerintah daera, nanti ada beberapa isu dengan KPK agar kita tahu seperti apa solusinya," ujar Erick di Yogyakarta, Rabu (8/7/2026). 

Menurut Erick, salah satu prioritas masalah Mandala Krida ialah pembangunan lampu stadion. Sebab hingga saat ini PSIM belum bisa latihan di stadion itu karena masih terkendala persoalan hukum.

Apalagi secara fisik Mandala Krida sebenarnya sudah memiliki fasilitas yang baik dan layak menggelar pertandingan sepak bola. Namun masih ada sejumlah persoalan administratif yang harus diselesaikan sebelum pemerintah dapat mengalokasikan investasi baru.

"Stadion Mandala Krida bagus [koordinasi pemda dan KPK dilakukan] agar infrastruktur yang sudah dibangun oleh pemerintah daerah sebelumnya bisa terus diperbaiki sedikit lagi," ujarnya.

Erick menyebut, pembangunan fasilitas tambahan seperti lampu stadion harus memiliki dasar hukum yang kuat. Sebab proyek stadion tersebut sebelumnya sempat tersangkut kasus korupsi yang merugikan negara hingg Rp 31,7 Miliar.

Karenanya pemerintah pusat akan mengambil peran sebagai fasilitator agar komunikasi antara Pemda DIY dan KPK berjalan lancar. Dengan begitu, pengembangan fasilitas Stadion Mandala Krida dapat kembali dilanjutkan tanpa menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

"Kalau ada investasi baru seperti lampu dan lain-lain, paling tidak dasar hukumnya ada. Karena ini sebelumnya ada kasus. Tadi sudah disampaikan," katanya.

Pembangunan lampu stadion disebut menjadi kebutuhan yang mendesak. Fasilitas tersebut merupakan syarat wajib agar stadion dapat menggelar pertandingan pada malam hari sesuai standar kompetisi sepak bola nasional.

Baca Juga: Mandala Krida Tak Bisa, Final PSIM vs Bhayangkara Digelar di Manahan, Ini Alasannya

Namun karena masih dalam persoalan hukum, PSIM belum dapat menggunakan Mandala Krida sebagai kandang di kompetisi Super League karena stadion belum memiliki lampu. 

Akibatnya, klub kebanggaan masyarakat Yogyakarta itu masih harus menggunakan stadion lain sebagai homebase. Jika persoalan hukum dapat segera diselesaikan maka diharapkan membuka peluang bagi PSIM untuk kembali bermarkas di Mandala Krida sekaligus mengoptimalkan fungsi stadion sebagai venue berbagai ajang olahraga nasional.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More