Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 28 Oktober 2025 | 16:33 WIB
Ketua KPK Setyo Budiyanto bertemu Gubernur DIY, Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (28/10/2025). [Kontributor/Putu]
Baca 10 detik
  • Hari Anti Korupsi Sedunia akan diadakan di Jogja tahun 2025 ini
  • KPK juga menjelaskan lanjutan kasus korupsi Stadion Mandala Krida
  • Mandala Krida tak digunakan venue bertanding karena belum penuhi syarat

SuaraJogja.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto melakukan pertemuan dengan Gubernur DIY, Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (28/10/2025).

Dalam pertemuan selama satu jam lebih itu, sejumlah isu dibahas dalam rangka Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang rencananya digelar di Yogyakarta pada 6-9 Desember 2025.

"Kami memilih Yogyakarta karena kota ini dinilai memiliki kekuatan sebagai kota budaya dan pendidikan serta tata kelola pemerintahan yang relatif baik," ujarnya.

Koordinasi dengan Sultan, menurut Setyo, sangat penting karena acara akan melibatkan banyak pihak.

Sebut saja UMKM, kelompok budaya, sosial, masyarakat. Juga akan digelar pawai dan sebagainya untuk memeriahkan acara.

"Harapannya nanti kami akan mengundang Bapak Presiden. Mudah-mudahan ada kesediaan waktu beliau bisa hadir," jelasnya.

Korupsi Mandala Krida

Dalam kesempatan itu, Setyo juga menyampaikan tanggapan terkait perkembangan kasus korupsi Stadion Mandala Krida.

Khususnya perkembangan penanganan aset hasil sitaan stadion tersebut.

Baca Juga: Kereta Cepat Whoosh Diduga jadi Bancakan, KPK Telusuri Dugaan Mark Up Miliaran Dolar

Setyo menyatakan Mandala Krida masih berstatus obyek sitaan KPK.

Saat ini kasus itu sedang dalam proses penghitungan kerugian negara terkait kasus dugaan korupsi proyek renovasi APBD 2016–2017.

Meski masih berperkara, Setyo membuka kemungkinan pemanfaatan stadion melalui mekanisme pengajuan resmi jika memang diperlukan oleh pihak pemda atau pihak lain yang berwenang.

"Oh ya, nanti kalau memang ini, pasti ada proses, karena sudah dirampas ya, berarti statusnya masih sitaan. Tapi kalau memang dibutuhkan dan lain-lain bisa saja diajukan," paparnya.

Sejak kasus itu mencuat, renovasi Mandala Krida hingga kini memang belum dapat dilanjutkan. Sebab, KPK masih melakukan perhitungan kerugian negara.

Padahal stadion tersebut merupakan markas kebanggaan warga Yogyakarta PSIM yang musim 2025/26 naik kasta ke kasta tertinggi.

Load More