Budi Arista Romadhoni | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 13 Maret 2026 | 12:36 WIB
Barang bukti hasil Operasi Pekat Progo 2026, Polda DIY. [Suara.com/Hiskia]
Baca 10 detik
  • Polda DIY menangkap 65 tersangka dari 55 kasus selama Operasi Pekat Progo 2026 pada 18-27 Februari 2026.
  • Kasus diungkap meliputi narkotika, miras ilegal, prostitusi di panti pijat, perjudian, serta kejahatan jalanan.
  • Penyitaan meliputi ribuan miras, obat terlarang, ganja, serta alat kontrasepsi dari penindakan prostitusi terselubung.

SuaraJogja.id - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) berhasil meringkus 65 tersangka selama Operasi Pekat Progo 2026. Operasi itu berlangsung selama 10 hari terhitung sejak 18-27 Februari 2026.

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda DIY, AKBP Tri Wiratmo, menuturkan puluhan tersangka itu ditangkap dari 55 kasus yang berhasil diungkap selama periode itu. 

Mulai dari kasus peredaran dan penjualan minuman keras ilegal, narkotika, obat-obatan terlarang, prostitusi, perjudian, senjata tajam, peredaran dan pembuatan petasan, kejahatan jalanan dan premanisme.

"Dari 55 kasus yang berhasil diungkap, jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 65 Tersangka. Seluruh tersangka saat ini telah diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Tri, Jumat (13/3/2026).

Selain mengamankan para pelaku, petugas turut menyita ribuan barang bukti. Barang-barang tersebut meliputi 3.599 botol minuman keras, 1.425 butir obat terlarang, 2 senjata tajam, 12 selongsong petasan, 720 gram obat petasan.

Ada pula 48 alat kontrasepsi, dan 2 buah kertas minyak coklat berisi daun dan biji ganja.

Disampaikan Tri, puluhan alat kontrasepsi itu didapatkan dari penindakan kasus prostitusi yang berkedok tempat kebugaran atau panti pijat di wilayah Sleman dan Kota Yogyakarta.

"Jadi intinya ini adalah tempat-tempat panti pijat yang disalahgunakan, yaitu pijat-pijat plus. Ini adalah BB-nya (Barang Bukti) salah satunya, uang hasil transaksi dan alat kontrasepsi," ungkapnya.

"Ya biasa menawarkan, jadi menawarkan untuk jasa pijat, tetapi dalam pelaksanaannya dia melakukan kegiatan-kegiatan ilegal, prostitusi," imbuhnya.

Baca Juga: Antisipasi Macet di Gerbang Tol Purwomartani, Polda DIY Siagakan Tim Urai dan Pos Pantau

Dalam pengungkapan ini, petugas memfokuskan penegakan hukum pada pihak yang memfasilitasi praktik tersebut atau mucikari.

"Ada dua orang [tersangka]. Kita hanya [mengamankan] mucikarinya ya," ucapnya.

Meskipun operasi khusus ini telah berakhir, Polda DIY menegaskan komitmennya untuk tidak kendor dalam menjaga keamanan wilayah. Kepolisian akan terus memantau titik-titik rawan melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) serta mempersiapkan pengamanan lanjutan untuk hari raya mendatang.

"Kami akan melanjutkan melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Ketupat Progo 2026 guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang dan selama Hari Raya Idul Fitri 1447 H tetap kondusif," tambahnya.

Terakhir, masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungannya masing-masing. 

"Segera melaporkan jika mengetahui adanya gangguan kamtibmas ke Call Center 110," tandasnya.

Load More