Budi Arista Romadhoni | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 11 Maret 2026 | 20:45 WIB
Gerbang Tol (GT) Purwomartani. [Suara.com/Hiskia]
Baca 10 detik
  • Polda DIY menyiapkan personel di GT Purwomartani untuk mengurai potensi kemacetan saat pembukaan tol fungsional.
  • Tol fungsional Segmen Prambanan-Purwomartani sepanjang 12,25 km hanya untuk Golongan I dengan batas kecepatan 40 km/jam.
  • Akses Tol Purwomartani gratis namun dikenakan tarif di gerbang tol selanjutnya menuju Solo, Jakarta, atau Surabaya.

SuaraJogja.id - Polda DIY bakal menyiapkan personel untuk berjaga di area gerbang tol (GT) Purwomartani. Hal itu disiapkan untuk mengurai kemacetan yang berpotensi terjadi saat dibuka secara fungsional.

Karo Ops Polda DIY, Kombes Pol Rendra Radita Dewayana menuturkan pihaknya sudah memetakan beberapa titik yang rawan kemacetan. Tim urai nantinya akan ditempatkan pada berbagai titik.

"Nanti ada pos pantau yang berfungsi untuk mengurai. Terutama di pintu masuk Purwomartani," kata Rendra, Rabu (11/3/2026). 

Selain itu nantinya akan didirikan pos pantau di dekat tol fungsional Segmen Prambanan-Purwomartani. Sejumlah personel akan ditempatkan di pos tersebut untuk membantu arus lalu lintas para pemudik. 

"Di sana kami tempatkan anggota kita untuk melayani masyarakat, saudara-saudara pemudik. Manakala terjadi kemacetan, maka di sana ada tim urai yang siap melayani masyarakat," imbuhnya.

Rendra bilang fungsional tol Segmen Prambanan-Purwomartani nantinya akan dipakai sebagai salah satu pintu keluar dari wilayah DIY. 

Melalui Gerbang Tol Purwomartani, pengendara nantinya dapat keluar menuju daerah Solo atau melanjutkan perjalanan ke arah Jakarta maupun Surabaya. 

Mengingat masih dibuka secara fungsional, Rendra mengingatkan batas kecepatan selama mengemudi di jalan tol.

"Kalau batas kecepatan untuk para pemudik 40 km/jam, tetapi juga nanti bisa dikurangi lagi melihat bagaimana kondisi jalur ini," tegasnya. 

Baca Juga: Polemik Relokasi SDN Nglarang usai Terdampak Proyek Tol Jogja-Solo-YIA, Bupati Sleman Buka Suara

Sementara itu, Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda DIY B. Widya Mustikaningrum menjelaskan bahwa ruas Tol Purwomartani-Prambanan akan difungsionalkan dengan panjang sekitar 12,25 kilometer.

Ruas tol tersebut hanya diperuntukkan bagi kendaraan golongan I, yaitu kendaraan ringan seperti sedan, jip, minibus, pick-up atau truk kecil, serta bus.

"Memasuki Tol Purwomartani ini gratis, namun di gerbang tol berikutnya tetap dikenakan tarif," kata Widya.

Pihaknya mengimbau para pengguna ruas tol untuk selalu mengecek saldo uang elektronik.

"Kendaraan yang sudah masuk dari Tol Purwomartani tidak dapat keluar di Prambanan, melainkan langsung menuju Gerbang Tol Klaten maupun seterusnya," ujarnya.

Sementara itu, bagi para pemudik yang menuju wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dari arah Jawa Tengah, dapat memanfaatkan akses keluar melalui Exit Tol Prambanan maupun beberapa exit tol lainnya yang berada di wilayah Klaten. 

Load More